SHALAT merupakan ibadah yang memiliki aturan dan tata cara tertentu. Ketika melaksanakannya, seorang Muslim dianjurkan menjaga ketenangan, kekhusyukan, dan menghindari gerakan yang tidak diperlukan. Namun, dalam praktiknya, terkadang pakaian yang dikenakan menjadi berantakan ketika sedang shalat.
Misalnya, sarung bergeser, baju terangkat, lengan tidak rapi, atau bagian pakaian tertentu terbuka. Dalam kondisi seperti ini, seseorang mungkin perlu membetulkan pakaiannya. Lantas, apakah membetulkan pakaian ketika sedang shalat diperbolehkan?
BACA JUGA: Bolehkah Makmum Mengikuti Imam dari Lantai yang Berbeda?
Membetulkan Pakaian Ketika Shalat
Pada dasarnya, membetulkan pakaian ketika sedang shalat diperbolehkan apabila terdapat kebutuhan. Gerakan kecil yang dilakukan untuk merapikan pakaian tidak serta-merta membatalkan shalat.
Hal yang perlu diperhatikan adalah jumlah dan jenis gerakannya. Jika hanya melakukan gerakan sederhana, seperti menarik sarung yang sedikit turun atau merapikan baju yang bergeser, hal tersebut masih termasuk gerakan ringan.
Shalat tetap dapat dilanjutkan selama gerakan tersebut tidak berlebihan dan tidak menghilangkan ketenangan dalam shalat.
Gerakan Kecil Tidak Membatalkan Shalat
Dalam pembahasan fikih, gerakan dalam shalat dapat dibedakan berdasarkan tingkatannya. Ada gerakan ringan yang dilakukan sesekali dan ada gerakan yang banyak serta dilakukan terus-menerus.
Gerakan kecil untuk membetulkan pakaian termasuk hal yang umumnya ditoleransi. Contohnya adalah menarik ujung pakaian agar menutup aurat, membenarkan posisi kerudung, atau menggeser kain yang sedikit terbuka.
Apabila gerakan tersebut dilakukan karena kebutuhan, seseorang tidak perlu membatalkan shalat hanya karena harus merapikan pakaiannya.
Jika Aurat Hampir Terbuka
Membetulkan pakaian menjadi lebih penting ketika pakaian tersebut bergeser hingga dikhawatirkan membuka aurat. Menutup aurat merupakan salah satu syarat penting dalam shalat.
Jika seseorang menyadari pakaiannya bergeser dan bagian aurat hampir terlihat, ia sebaiknya segera memperbaikinya dengan gerakan seminimal mungkin. Jangan menunggu terlalu lama jika memang dapat diperbaiki dengan mudah.
Misalnya, ketika seorang laki-laki sedang shalat menggunakan sarung dan kain tersebut mulai turun, ia dapat menariknya kembali agar tetap menutup aurat. Begitu juga seseorang yang pakaiannya tersingkap karena gerakan rukuk atau sujud.
Bagaimana Jika Gerakannya Banyak?
Yang perlu dihindari adalah gerakan yang berlebihan tanpa kebutuhan. Jika seseorang terus-menerus membetulkan pakaian, berjalan, bergerak ke berbagai arah, atau melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan shalat, hal tersebut dapat memengaruhi keabsahan shalat menurut rincian fikih.
Karena itu, prinsip yang baik adalah melakukan gerakan seperlunya. Jika pakaian hanya sedikit bergeser dan tidak mengganggu, sebaiknya tidak perlu terus-menerus diperbaiki.
Sebaliknya, jika pakaian benar-benar mengganggu atau berpotensi membuka aurat, segera rapikan dengan gerakan yang paling sederhana.
Membetulkan Pakaian Sebelum Takbir
Cara terbaik untuk menghindari masalah tersebut adalah memastikan pakaian sudah rapi sebelum memulai shalat. Periksa apakah sarung sudah terikat dengan kuat, baju sudah menutup tubuh dengan baik, dan pakaian tidak mudah bergeser.
Hal sederhana seperti ini dapat membantu seseorang lebih fokus ketika melaksanakan shalat. Dengan persiapan yang baik, seseorang tidak perlu melakukan banyak gerakan selama shalat.
Selain itu, pakaian yang rapi juga termasuk bentuk penghormatan terhadap ibadah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31 agar manusia mengenakan pakaian yang baik ketika menuju masjid.
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan pakaian ketika melaksanakan ibadah.
Bagaimana Jika Pakaian Tiba-Tiba Berantakan?
Tidak semua kondisi dapat diprediksi. Pakaian bisa saja bergeser ketika seseorang rukuk, sujud, atau berpindah dari satu gerakan ke gerakan lainnya.
Jika hal tersebut terjadi, tidak perlu panik. Tetaplah menjaga ketenangan dan segera perbaiki bagian pakaian yang bermasalah jika diperlukan.
Lakukan dengan gerakan yang secukupnya, kemudian kembali fokus kepada shalat. Jangan sampai seseorang justru kehilangan kekhusyukan karena terlalu memikirkan posisi pakaiannya.
BACA JUGA: Bagaimana Jika Shalat Berjamaah tapi Makmum Hanya Satu Orang?
Membetulkan pakaian ketika sedang shalat pada dasarnya diperbolehkan apabila dilakukan karena kebutuhan. Gerakan ringan seperti menarik sarung, merapikan baju, atau menutup bagian tubuh yang terbuka tidak otomatis membatalkan shalat.
Namun, gerakan tersebut sebaiknya dilakukan seminimal mungkin. Jangan menjadikan shalat sebagai kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki pakaian tanpa alasan.
Jika pakaian berpotensi membuka aurat, segera perbaiki dengan gerakan yang wajar. Sebelum shalat dimulai, pastikan pula pakaian sudah rapi dan tidak mudah bergeser.
Dengan demikian, seorang Muslim dapat menjaga kesempurnaan ibadah sekaligus mempertahankan kekhusyukan selama menghadap Allah SWT.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

