Keramas Ketika Haid Boleh Gak Sih?

Jamiatun Hasanah
5 Min Read
Foto: Freepik

BANYAK perempuan masih ragu untuk keramas ketika sedang haid. Ada yang bilang tidak boleh. Ada juga yang mengatakan rambut harus dibiarkan sampai haid selesai. 

Bahkan ada anggapan bahwa rambut yang rontok ketika keramas saat haid harus dikumpulkan dan dibersihkan setelah mandi wajib. 

Benarkah begitu? 

Dalam Islam, perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan menjaga kebersihan tubuh. Termasuk mandi dan keramas. 

Haid Bukan Berarti Tubuh Menjadi Najis 

Hal pertama yang perlu dipahami adalah haid tidak membuat seluruh tubuh perempuan menjadi najis. 

Darah haid memang termasuk najis. Namun, perempuan yang sedang haid bukan berarti seluruh tubuhnya menjadi najis. 

Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ. 

Suatu ketika, Rasulullah ﷺ berkata kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sedang haid: 

“Sesungguhnya haid itu bukan sesuatu yang ada di tanganmu.”  (HR. Muslim) 

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga pernah makan dan minum bersama istrinya yang sedang haid. 

Ini menunjukkan bahwa perempuan haid tetap boleh beraktivitas seperti biasa. 

BACA JUGA: Boleh Gak Sih Potong Kuku dan Rambut Ketika Haid?

Rasulullah ﷺ Memerintahkan Aisyah Menyisir Rambut 

Ada hadis yang sangat menarik berkaitan dengan rambut perempuan haid. 

Ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha sedang melaksanakan haji bersama Rasulullah ﷺ, ia mengalami haid. 

Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkannya untuk melakukan berbagai aktivitas dalam ihram. Salah satunya adalah menyisir rambut. 

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: 

“Lepaskan ikatan rambutmu dan sisirlah.”  (HR. Bukhari dan Muslim) 

Kalau perempuan haid tidak boleh menyentuh atau merawat rambut, tentu Rasulullah ﷺ tidak akan memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambutnya. 

Karena itu, keramas ketika haid pada dasarnya tidak dilarang. 

Bagaimana dengan Rambut yang Rontok? 

Ini juga menjadi kekhawatiran banyak perempuan. 

Ada yang takut rambut yang rontok ketika keramas harus disimpan sampai mandi wajib. 

Padahal, tidak ada dalil sahih yang mewajibkan rambut yang rontok ketika haid untuk dikumpulkan. 

Rambut yang rontok adalah bagian dari proses alami tubuh. 

https://s.shopee.co.id/4qFFUJfgf2

Tidak ada kewajiban untuk menyimpannya. 

Begitu juga dengan kuku yang dipotong ketika haid. Tidak ada dalil kuat yang mewajibkan kuku tersebut dikumpulkan dan dicuci kembali ketika mandi wajib. 

Jadi, tidak perlu merasa takut ketika rambut rontok saat keramas. 

Pendapat Ulama 

Mayoritas ulama tidak mengharamkan perempuan haid untuk mandi atau mencuci rambut. 

Dalam fikih, larangan bagi perempuan haid berkaitan dengan ibadah tertentu, seperti sholat dan puasa. Bukan larangan untuk membersihkan tubuh. 

Bahkan, ketika masa haid selesai, perempuan diwajibkan mandi besar untuk kembali melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian. 

Artinya, mandi dan keramas justru merupakan bagian dari menjaga kebersihan. 

Memang ada pembahasan di kalangan sebagian ulama mengenai memotong rambut atau kuku ketika seseorang sedang dalam keadaan hadas besar. Namun, pendapat yang mengharamkan keramas saat haid tidak memiliki dasar yang kuat. 

Bagaimana dari Sisi Kesehatan? 

Dari sisi medis, tidak ada larangan untuk keramas ketika menstruasi. 

Menstruasi merupakan proses alami tubuh perempuan. 

Menjaga kebersihan rambut dan kulit kepala tetap penting. 

Keramas dapat membantu menghilangkan keringat, minyak, dan kotoran yang menempel di kulit kepala. 

Bahkan, ketika tubuh terasa lebih berkeringat atau rambut lebih berminyak selama menstruasi, keramas dapat membuat tubuh terasa lebih nyaman. 

Jadi, tidak ada alasan kesehatan umum untuk menghindari keramas hanya karena sedang haid. 

Jangan Terjebak Mitos 

Kadang-kadang kita mendengar banyak larangan ketika haid. 

Tidak boleh keramas. 

Tidak boleh potong kuku. 

Tidak boleh memotong rambut. 

Tidak boleh mandi terlalu sering. 

Tidak semua informasi tersebut berasal dari ajaran Islam. 

Sebagai seorang Muslim, kita perlu membedakan antara aturan agama dan mitos yang berkembang di masyarakat. 

Sesuatu yang dianggap tabu oleh masyarakat belum tentu dilarang oleh syariat. 

BACA JUGA: Apa Penyebab Wanita Paling Banyak Menjadi Penghuni Neraka?

Kesimpulan 

Jadi, keramas ketika haid boleh gak sih?

Jawabannya: boleh.

Tidak ada dalil sahih yang melarang perempuan haid untuk keramas. 

Perempuan tetap boleh mandi, mencuci rambut, menyisir rambut, dan menjaga kebersihan tubuh. 

Rambut yang rontok ketika keramas juga tidak wajib disimpan sampai selesai mandi wajib. 

Haid adalah kondisi biologis yang normal. Bukan alasan untuk meninggalkan kebersihan. 

Jadi, kalau sedang haid dan ingin keramas, silakan saja. 

Tidak perlu takut. 

Tidak perlu merasa berdosa. 

Yang penting, tetap memahami batasan ibadah selama haid dan mengikuti tuntunan syariat dengan baik. 

 

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *