Apakah Benar Cara Duduk Tahiyyat Pertama dan Terakhir Itu Berbeda?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Freepik

SAHABAT Islampos, pernah memperhatikan bahwa posisi duduk ketika tahiyyat awal dan tahiyyat akhir tidak selalu dilakukan dengan cara yang sama? Sebagian orang duduk dengan posisi biasa, sementara sebagian lainnya memiringkan tubuh dan mengeluarkan kaki dari bawah badan.

Lalu, apakah memang ada perbedaan cara duduk antara tahiyyat pertama dan tahiyyat terakhir?

Jawabannya, ada perbedaan yang dijelaskan dalam sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Namun, persoalan ini juga termasuk perkara yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

BACA JUGA: Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Parfum Beralkohol?

Duduk Tahiyyat Pertama

Dalam shalat yang memiliki lebih dari dua rakaat, seperti Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya, terdapat tahiyyat pertama setelah rakaat kedua.

Cara duduk yang dikenal dalam sunnah adalah iftirasy, yaitu duduk di atas telapak kaki kiri, sementara kaki kanan ditegakkan. Posisi ini juga digunakan ketika duduk di antara dua sujud.

Rasulullah ﷺ bersabda kepada orang yang salah dalam shalatnya: “Apabila kamu duduk di tengah shalat, maka duduklah dengan tenang dan bentangkan paha kirimu, lalu bertasyahud.” (HR. Abu Dawud)

Dalam praktiknya, posisi ini membuat seseorang duduk dengan telapak kaki kiri sebagai tempat duduk dan kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat.

https://s.shopee.co.id/2g93NJRzUO

 

Bagaimana dengan Tahiyyat Terakhir?

Untuk tahiyyat terakhir, terdapat bentuk duduk yang disebut tawarruk. Posisi ini berbeda dari iftirasy.

Dalam tawarruk, seseorang duduk dengan bagian kiri tubuh menyentuh lantai, kemudian kaki kiri dikeluarkan dari bawah kaki kanan. Sementara itu, kaki kanan tetap ditegakkan.

Dasarnya antara lain adalah hadis dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu anhu yang menggambarkan tata cara shalat Nabi ﷺ.

Ia berkata: “Apabila beliau duduk pada rakaat terakhir, beliau memajukan kaki kirinya, menegakkan kaki yang lain, lalu duduk di atas tempat duduknya.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut menjadi salah satu dalil bahwa terdapat perbedaan posisi duduk pada tahiyyat terakhir.

Apakah Semua Tahiyyat Terakhir Harus Tawarruk?

Nah, di sinilah pembahasannya menjadi menarik.

Para ulama berbeda pendapat mengenai penerapan tawarruk. Mazhab Syafi’i secara umum memandang bahwa tawarruk dilakukan pada tahiyyat terakhir dalam shalat yang memiliki lebih dari satu kali tahiyyat.

Sementara itu, terdapat perincian berbeda dalam mazhab lainnya. Sebagian ulama memandang bahwa cara duduk disesuaikan dengan jenis shalat dan jumlah rakaatnya.

Artinya, umat Islam tidak perlu saling menyalahkan hanya karena menemukan orang yang duduk dengan posisi berbeda.

Perbedaan tersebut bukan berarti salah satu pihak tidak mengikuti sunnah. Bisa jadi masing-masing mengikuti pendapat ulama yang memiliki landasan dari hadis Nabi ﷺ.

Mana yang Lebih Utama?

Jika seseorang mampu melakukan tawarruk pada tahiyyat terakhir, maka melakukannya merupakan bentuk mengikuti sunnah menurut pendapat ulama yang menganjurkannya.

Begitu pula dengan iftirasy pada tahiyyat pertama. Posisi tersebut merupakan cara duduk yang diajarkan dalam sunnah.

Namun, jika seseorang kesulitan melakukan posisi tertentu karena usia, sakit, kondisi fisik, atau alasan lainnya, Islam tidak datang untuk menyulitkan.

Allah Ta’ala berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang tidak mampu melakukan suatu gerakan shalat dengan sempurna, maka ia mengerjakannya sesuai dengan kemampuannya.

Jangan Jadikan Perbedaan sebagai Pertengkaran

Perbedaan cara duduk dalam tahiyyat bukan perkara yang semestinya membuat kaum Muslimin saling mencela.

Yang terpenting adalah mengetahui bahwa ada tuntunan Nabi ﷺ mengenai cara duduk dalam shalat, kemudian berusaha mengamalkannya sesuai kemampuan dan ilmu yang dimiliki.

Imam Malik rahimahullah pernah mengingatkan pentingnya mengikuti sunnah dan meninggalkan sikap berlebihan dalam memperdebatkan persoalan agama.

Shalat bukan sekadar rangkaian gerakan. Di dalamnya ada ketundukan, ketenangan, dan penghambaan kepada Allah.

Jadi, benar bahwa cara duduk tahiyyat pertama dan terakhir dapat berbeda. Tahiyyat pertama umumnya dilakukan dengan posisi iftirasy, sedangkan tahiyyat terakhir dapat dilakukan dengan posisi tawarruk berdasarkan tuntunan yang terdapat dalam hadis.

Namun, jangan sampai persoalan posisi kaki membuat kita lupa pada tujuan utama shalat: menghadap Allah dengan hati yang tunduk dan penuh kekhusyukan.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *