SUATU ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.
Ijba adalah posisi hubungan dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berhubungan dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.
Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah, Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”
Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiaannya.
Posisi Jima Paling Baik Menurut Islam
Dalam Islam, pembahasan soal posisi jima’ (hubungan suami istri) memang ada, tetapi harus disampaikan dengan adab, karena ini termasuk perkara yang sifatnya privasi dan kesopanan (haya’). Berikut penjelasan singkatnya sesuai dengan tuntunan syariat:
1. Prinsip Umum
Islam tidak melarang variasi posisi selama:
Dilakukan melalui jalan yang halal (farji/vagina, bukan dubur/anal).
Tidak membahayakan salah satu pihak.
Dilakukan dengan kerelaan dan penuh kasih sayang.
2. Posisi yang Paling Baik dan Dianjurkan
Para ulama menyebutkan posisi man-on-top (suami di atas, istri di bawah) sebagai posisi paling utama, karena:
- Sesuai dengan fitrah.
Memudahkan terjadinya pembuahan (sesuai firman Allah: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu bagaimana saja kamu kehendaki…” QS. Al-Baqarah: 223).
BACA JUGA: 11 Adab Jima dalam Islam
- Memudahkan kedekatan emosional, saling tatap, dan penuh kasih.
3. Kebebasan Variasi
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan, Rasulullah ﷺ memberikan kebebasan variasi dalam posisi selama tetap di jalan yang halal. Hal ini menunjukkan Islam tidak kaku, asal dilakukan dengan adab, saling menghormati, dan menghindari hal yang dilarang (seperti anal sex).
Intinya:
Islam mengajarkan jima’ sebagai ibadah, dilakukan dengan kelembutan, kasih sayang, menjaga kehormatan, dan tidak dilakukan dengan paksaan atau menyakiti pasangan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

