Bolehkah Seseorang Mengangan-angankan Kematian?

5 Min Read
Foto: Freepik

Oleh: Ummu Zayta / Riza Febrita

BOLEHKAH seseorang mengangan-angankan kematian? Baik sebab derita yang dialaminya, tidak bersabar dengan cobaan yang menimpanya, atau sebab lainnya?

Islam melarang mengangan-angankan kematian, walaupun pelarangannya tidak secara mutlak. Karena harus ditinjau dari sebab dan alasan mengapa dia menghendaki kematian tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)

Dalam hadits di atas dipahami bahwa seseorang boleh mengangankan kematian selama hidup baginya sudah tidak lebih baik daripada matinya. Maka dalam hal itu seseorang boleh meminta kepada Allah atau meminta pilihan yang terbaik dari Allah. Karena Allah lah yang mengetahui mana yang lebih baik buat hambaNya.

BACA JUGA:  Hidupmu Hanya untuk Ibadah. (Titik)

Di hadits lain Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ

“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)

Dilarangnya meminta Kematian adalah karena menunjukkan sikap berputus asa dari rahmat Allah, juga menunjukkan ketidaksabaran seseorang menjalankan takdirnya. Padahal Allah menghidupkan seseorang tak lain agar bisa menambah kebaikannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا

“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ

“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)

Adapun, bila seseorang tetap mengangankan kematian maka diperbolehkan selama alasan-alasan yang dibenarkan, diantaranya,

1. Apabila terjadinya fitnah dengan agama seseorang.

Misalkan seseorang hidup dalam tekanan dan ancaman terhadap agamanya, atau tinggal di lingkungan yang merusak agamanya, sedangkan dia sulit/ tidak bisa keluar dari lingkungan tersebut.

2. Apabila seseorang mengalami sakit parah yang bertahun-tahun, sehingga dia tidak lagi sanggup menahannya dan merasa sangat sulit menjalankan ibadah.

3. Mendambakan mati syahid, mati di Madinah, atau mati di tempat yang berkah.

Untuk poin ini lebih kepada cita-cita seseorang , dan bukan sengaja mengangankan kematian.

BACA JUGA: Kematian Abu Lahab yang Mengenaskan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memohonkan kepada Allah Ta’ala agar dia mati syahid dengan betul-betul jujur, niscaya Allah akan menyampaikan orang itu pada kedudukan orang-orang yang mati syahid, meskipun orang itu mati di atas kasurnya.” (HR. Muslim)

Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu . Beliau pernah berdoa:

,اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ya Allah, berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di tanah Rasul-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari 1890)

Atau alasan lain yang intinya seseorang sangat mengkhawatirkan keselamatan agamanya.

Oleh karenanya selama alasan-alasan yang sifatnya menjaga diri dari fitnah agama atau keselamatan agama seseorang, maka boleh seseorang meminta kematian dengan cara berdoa sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.

Adapun bila sebabnya bersifat ketidaksabaran seseorang atau lari dari kenyataan takdirnya maka hal ini tidak diperbolehkan menurut keumuman dalil di atas. Wallahu a’lam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *