Selama benda tersebut mengandung emas yang dipakai sebagai perhiasan, maka hukumnya mengikuti larangan tersebut.
Cadangan emas dianggap sebagai “benteng keamanan” ekonomi karena nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang.
Namun Nabi ﷺ juga melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk…
Larangan memakai emas dan sutera di dalam hadis di atas berlaku untuk laki-laki yang…