sebagian ulama berpendapat bahwa shalat yang sengaja ditinggalkan sampai keluar waktunya tidak dapat diqadha.
Jika seseorang belum mengerjakan Isya karena tertidur atau lupa, ia tetap harus mengerjakannya ketika…
Seorang Muslim perlu membedakan antara uzur yang nyata dan sekadar keengganan untuk berdiri.
Jika waktu shalat yang sedang masuk masih luas, terdapat pembahasan ulama mengenai mendahulukan qadha…