BANYAK kaum Muslimin bertanya, bagaimana hukum menyikat gigi setelah adzan Subuh ketika sedang berpuasa? Apakah bisa membatalkan puasa? Atau justru dianjurkan demi menjaga kebersihan mulut?
Pertanyaan ini sering muncul terutama di bulan Ramadhan. Sebab setelah imsak dan adzan Subuh berkumandang, seseorang sudah resmi memasuki waktu puasa. Artinya, segala sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh melalui mulut dan sengaja ditelan bisa membatalkan puasa.
Puasa Dimulai Sejak Terbit Fajar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga terbit fajar, kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari.
BACA JUGA: Adakah Hubungan Antara Gigi Berlubang dan Penyakit Jantung?
Ini berarti sejak adzan Subuh (yang menandakan masuknya waktu fajar), umat Islam sudah wajib menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, bagaimana dengan sikat gigi?
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Mayoritas ulama membolehkan menyikat gigi ketika puasa, termasuk setelah adzan Subuh. Sebab pada dasarnya, membersihkan mulut bukan termasuk perkara yang membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk dan tertelan ke dalam tenggorokan.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ﷺ, beliau bersabda bahwa seandainya tidak memberatkan umatnya, maka beliau akan memerintahkan bersiwak setiap hendak shalat. Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan mulut adalah perkara yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Bahkan, bersiwak dianjurkan dalam berbagai kondisi, termasuk saat berpuasa.
Siwak dan Sikat Gigi, Apa Bedanya?
Di zaman Rasulullah ﷺ, alat yang digunakan adalah siwak. Saat ini, umat Islam menggunakan sikat gigi dan pasta gigi. Secara hukum, keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu membersihkan mulut.
Namun ada perbedaan yang perlu diperhatikan:
- Siwak tidak mengandung rasa buatan dan busa.
- Pasta gigi biasanya memiliki rasa mint yang kuat dan berbusa, sehingga lebih berisiko tertelan.
Karena itu, para ulama memberi catatan: boleh menyikat gigi saat puasa, tetapi harus berhati-hati agar tidak ada air atau pasta yang tertelan.
Apakah Lebih Baik Sebelum atau Sesudah Subuh?
Sebagian ulama memang memakruhkan penggunaan pasta gigi setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur) karena khawatir menghilangkan bau khas mulut orang yang berpuasa, yang dalam hadis disebut lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.
Namun pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa menjaga kebersihan tetap dianjurkan sepanjang hari, selama tidak ada yang tertelan.
Artinya:
- Sikat gigi sebelum Subuh tentu lebih aman.
- Setelah Subuh tetap boleh, dengan catatan ekstra hati-hati.
Tips Aman Sikat Gigi Saat Puasa
Agar puasa tetap sah dan mulut tetap segar, berikut beberapa tips:
- Gunakan pasta gigi secukupnya.
- Jangan berkumur berlebihan.
- Hindari menelan ludah saat masih ada sisa busa.
- Lebih baik sikat gigi sebelum imsak atau setelah berbuka.
- Jika ragu, gunakan siwak sebagai alternatif.
BACA JUGA: Gosok Gigi, Idealnya Berapa Kali dalam Sehari?
Sikat gigi setelah adzan Subuh saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta yang tertelan dengan sengaja. Islam adalah agama yang menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk kebersihan mulut.
Namun, kehati-hatian tetap diperlukan. Jika khawatir, sikat gigilah sebelum waktu Subuh atau setelah berbuka puasa.
Semoga kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, bersih, dan penuh keberkahan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

