I’TIKAF adalah ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah. Banyak orang bertanya, apakah boleh melakukan i’tikaf hanya semalam saja, tidak terus-menerus selama sepuluh hari?
Jawabannya: boleh.
Para ulama menjelaskan bahwa i’tikaf tidak disyaratkan harus lama. Bahkan i’tikaf sah meskipun hanya sebentar selama seseorang berniat untuk i’tikaf di masjid.
BACA JUGA: I’tikaf-nya Para Ulama Salaf
Hal ini didasarkan pada hadits dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Ia pernah berkata:
نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ﷺ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ
“Aku pernah bernazar pada masa jahiliyah untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.” Maka Nabi ﷺ bersabda, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa i’tikaf satu malam saja tetap sah. Sebab Nabi ﷺ tidak mengingkari nazar Umar untuk beri’tikaf hanya semalam.
Para ulama salaf juga menjelaskan hal yang sama. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
وَيَصِحُّ الِاعْتِكَافُ بِقَلِيلِ اللَّبْثِ وَكَثِيرِهِ
“I’tikaf sah dilakukan dengan waktu yang sedikit maupun lama.” (Syarh Shahih Muslim)
Demikian pula Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan:
لَا حَدَّ لِأَقَلِّ الِاعْتِكَافِ
“Tidak ada batasan minimal untuk lamanya i’tikaf.” (Al-Mughni)
BACA JUGA: Ketika I’tikaf, Lebih Tilawah Quran ataukah Shalat Sunnah?
Karena itu, seseorang boleh datang ke masjid pada malam tertentu, berniat i’tikaf, lalu beribadah sepanjang malam. Misalnya untuk shalat malam, membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau berdoa. Ketika fajar tiba atau ia harus pulang, i’tikafnya tetap sah.
Ini juga menjadi kabar baik bagi orang yang memiliki kesibukan. Tidak semua orang mampu i’tikaf penuh sepuluh hari. Namun mereka tetap bisa meraih keutamaan i’tikaf dengan melakukannya semampu mereka.
Yang terpenting adalah niat yang tulus dan kesungguhan dalam beribadah.
Jadi, jika seseorang hanya mampu i’tikaf semalam-semalam di sepuluh malam terakhir Ramadhan, maka itu tetap diperbolehkan. Bahkan bisa menjadi kesempatan besar untuk meraih keutamaan malam-malam mulia, terutama malam Lailatul Qadar. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

