Bolehkah Mengusap Kepala saat Wudhu Hanya Sebagian Saja, Tidak Seluruhnya?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Pinterest

WUDHU adalah salah satu syarat sah shalat. Dalam wudhu terdapat beberapa rukun yang harus dilakukan dengan benar. Salah satunya adalah mengusap kepala. Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan usaplah kepalamu…” (QS. Al-Ma’idah: 6)

Ayat ini menjadi dasar utama para ulama dalam membahas hukum mengusap kepala ketika wudhu. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering ditanyakan: apakah kepala harus diusap seluruhnya, atau cukup sebagian saja?

Perbedaan pendapat ini memang ada di kalangan ulama. Hal tersebut terjadi karena perbedaan dalam memahami dalil dan cara Rasulullah ﷺ berwudhu.

Pendapat yang Membolehkan Mengusap Sebagian Kepala

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengusap sebagian kepala sudah dianggap sah. Pendapat ini dikenal dalam madzhab Syafi’i. Mereka memahami bahwa kata “bi ru’usikum” dalam ayat wudhu dapat menunjukkan makna sebagian.

Menurut pendapat ini, seseorang tidak wajib mengusap seluruh kepala. Bahkan, jika hanya sebagian kecil kepala terkena usapan air, maka wudhunya tetap sah. Namun tentu lebih baik jika usapan dilakukan lebih banyak agar lebih mendekati kesempurnaan wudhu.

BACA JUGA:  Lupa Belum Wudhu, Baru Ingat setelah Selesai, Apa Harus Mengulang Shalat Lagi?

Pendapat ini juga didasarkan pada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah mengusap bagian tertentu dari kepala beliau ketika memakai sorban.

Karena itu, banyak kaum muslimin yang mengikuti pendapat ini dalam praktik sehari-hari, terutama di wilayah yang mayoritas bermadzhab Syafi’i.

https://s.shopee.co.id/LhtgZhWNW

Pendapat yang Mewajibkan Mengusap Seluruh Kepala

Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa kepala harus diusap seluruhnya. Pendapat ini dipegang oleh madzhab Maliki dan Hanbali. Mereka berdalil bahwa Rasulullah ﷺ biasa mengusap seluruh kepala beliau saat berwudhu.

Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi ﷺ mengusap kepala beliau dari depan ke belakang, lalu kembali lagi ke depan. Dari sini mereka memahami bahwa sunnah Nabi menunjukkan pengusapan seluruh kepala, bukan hanya sebagian kecil saja.

Menurut pendapat ini, mengusap sebagian kepala tanpa ada uzur dianggap belum sempurna dan tidak mencukupi rukun wudhu.

Walaupun demikian, para ulama tetap saling menghormati dalam masalah ini karena masing-masing memiliki dasar dalil dan penjelasan ilmiah.

Mana yang Lebih Utama?

Jika melihat perbedaan pendapat tersebut, maka mengusap seluruh kepala tentu lebih utama dan lebih hati-hati. Cara ini juga lebih mendekati praktik wudhu Rasulullah ﷺ sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits.

Selain itu, mengusap seluruh kepala tidak sulit dilakukan. Setelah membasahi tangan, seseorang cukup mengusap kepala dari depan hingga belakang, lalu mengembalikannya lagi. Cara ini mudah dan tidak memerlukan waktu lama.

Namun, jika seseorang hanya mengusap sebagian kepala karena mengikuti pendapat ulama yang membolehkannya, maka hal itu tetap dianggap sah menurut sebagian besar ulama, terutama dalam madzhab Syafi’i.

Yang terpenting adalah tidak meremehkan wudhu. Jangan sampai seseorang berwudhu dengan tergesa-gesa hingga rukun-rukunnya tidak dilakukan dengan benar.

Hikmah di Balik Perbedaan Pendapat

Perbedaan pendapat di kalangan ulama sebenarnya menunjukkan luasnya rahmat dalam Islam. Para ulama berijtihad berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pemahaman bahasa Arab yang mendalam.

Karena itu, kita tidak boleh mudah menyalahkan orang lain hanya karena cara wudhunya berbeda dalam masalah yang memang diperselisihkan ulama.

Sikap yang baik adalah mempelajari dalil, menghormati perbedaan, dan tetap menjaga adab sesama muslim. Jika mampu, tentu lebih baik memilih cara yang lebih sempurna dan lebih mendekati sunnah Nabi ﷺ.

BACA JUGA: Pegang Kotoran Cicak, Apakah Membatalkan Wudhu?

Mengusap kepala merupakan bagian penting dalam wudhu. Dalam masalah apakah cukup sebagian kepala atau harus seluruhnya, para ulama memiliki perbedaan pendapat yang sudah dikenal sejak dahulu.

Sebagian ulama membolehkan mengusap sebagian kepala, sedangkan sebagian lainnya mewajibkan seluruh kepala diusap. Kedua pendapat memiliki dasar dalil masing-masing.

Meski demikian, mengusap seluruh kepala lebih utama karena lebih sesuai dengan tata cara wudhu Rasulullah ﷺ yang banyak diriwayatkan dalam hadits. Dengan menjaga wudhu dengan baik, seorang muslim juga sedang menjaga kualitas ibadah dan kedekatannya kepada Allah سبحانه وتعالى.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *