Syarat Hewan Qurban, Apa Saja Ya?

Umar Faqih
6 Min Read
Foto: Unsplash

SETIAP Hari Raya Idul Adha tiba, kaum Muslimin di berbagai tempat mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan qurban. Ada yang memilih kambing, ada yang membeli sapi bersama-sama, bahkan ada pula yang sudah menabung jauh-jauh hari demi bisa berqurban.

Namun, qurban bukan hanya soal menyembelih hewan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar hewan tersebut sah dijadikan qurban menurut syariat Islam.

Karena itu, penting bagi seorang Muslim memahami syarat hewan qurban sebelum membeli atau menyembelihnya. Jangan sampai niat ibadah yang baik justru menjadi kurang sempurna karena tidak memperhatikan ketentuan yang telah diajarkan.

Jenis Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban

Hewan qurban hanya boleh berasal dari hewan ternak tertentu. Dalam Islam, hewan yang sah untuk qurban adalah:

Kambing
Domba
Sapi
Kerbau
Unta

Selain hewan-hewan tersebut, maka tidak sah dijadikan qurban. Misalnya ayam, bebek, rusa, atau hewan lainnya, walaupun mahal dan besar.

BACA JUGA:  Poligami, Apa Saja Sih Syaratnya?

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah Dia rezekikan kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)

Ayat ini menunjukkan bahwa qurban berkaitan dengan hewan ternak yang memang telah ditentukan dalam syariat.

1- Syarat Hewan Qurban: Harus Cukup Umur

Salah satu syarat penting hewan qurban adalah telah mencapai usia tertentu. Tidak boleh terlalu kecil atau masih terlalu muda.

Berikut ketentuan umurnya:

Kambing minimal 1 tahun
Domba minimal 6 bulan jika sudah tampak besar
Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
Unta minimal 5 tahun

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang cukup umur).” (HR. Muslim)

Kenapa umur diperhatikan?

Karena qurban adalah bentuk pengagungan kepada Allah. Maka hewan yang dipersembahkan harus layak dan baik, bukan hewan yang terlalu kecil atau belum pantas.

Di zaman sekarang, umur hewan biasanya bisa diketahui dari catatan peternak atau kondisi giginya. Karena itu, penting membeli hewan qurban dari penjual yang terpercaya.

https://s.shopee.co.id/3LNYqOZBnQ

2- Syarat Hewan Qurban: Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat

Islam sangat memperhatikan kualitas hewan qurban. Hewan yang sakit parah atau memiliki cacat tertentu tidak sah dijadikan qurban.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ada empat cacat yang tidak boleh pada hewan qurban: buta sebelah yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dari hadis ini, para ulama menjelaskan bahwa hewan qurban harus dalam kondisi yang baik.

Beberapa cacat yang membuat qurban tidak sah misalnya:

Buta
Sangat kurus
Lumpuh atau pincang parah
Sakit berat
Telinga atau ekor terpotong parah menurut sebagian ulama

Karena itu, saat membeli hewan qurban, jangan hanya melihat harga murahnya saja. Perhatikan kesehatannya, geraknya, makannya, dan kondisinya secara umum.

Qurban bukan tentang mencari hewan termurah, tetapi tentang mempersembahkan yang terbaik sesuai kemampuan.

3- Syarat Hewan Qurban: Hewan Milik Sendiri dan Halal Didapatkan

Hewan qurban juga harus berasal dari harta yang halal dan dimiliki secara sah.

Tidak sah berqurban dengan:

Hewan hasil curian
Hewan hasil penipuan
Hewan sengketa
Hewan yang dibeli dengan uang haram

Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.

Karena itu, kehalalan harta juga menjadi bagian penting dalam ibadah qurban. Jangan sampai seseorang ingin mendekat kepada Allah, tetapi caranya justru melalui sesuatu yang haram.

4- Syarat Hewan Qurban: Waktu Penyembelihan Juga Ada Aturannya

Selain syarat hewan, waktu penyembelihan qurban juga harus diperhatikan.

Qurban dilakukan:

Setelah Shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah
Hingga akhir hari Tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam

Makna Insya Allah, Syarat Hewan Qurban
Foto: Freepik

Jika menyembelih sebelum Shalat Id, maka itu belum dihitung sebagai qurban.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat Id, maka itu hanyalah daging biasa untuk keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, ketepatan waktu juga termasuk bagian penting dalam ibadah qurban.

Bolehkah Satu Sapi untuk Banyak Orang?

Dalam syariat Islam:

Satu kambing untuk satu orang
Satu sapi atau kerbau boleh untuk tujuh orang
Satu unta juga boleh untuk tujuh orang

Karena itu, banyak kaum Muslimin yang patungan membeli sapi agar lebih ringan biayanya.

Namun niatnya harus benar-benar untuk ibadah qurban, bukan sekadar membeli daging murah bersama-sama.

BACA JUGA:  Kurban Dulu atau Aqiqah Anak Dulu?

Penutup

Qurban adalah ibadah agung yang mengajarkan keikhlasan, pengorbanan, dan ketaatan kepada Allah. Karena itu, syarat-syarat hewan qurban perlu diperhatikan agar ibadah ini benar-benar sesuai tuntunan syariat.

Hewan qurban harus:

Dari jenis hewan ternak yang dibolehkan
Cukup umur
Sehat dan tidak cacat
Didapatkan dengan cara halal
Disembelih pada waktu yang benar

Semua ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kualitas dalam beribadah. Allah tidak melihat besar kecilnya hewan semata, tetapi melihat ketakwaan dan keikhlasan hati hamba-Nya.

Allah Ta’ala berfirman: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)

Maka ketika seseorang memilih hewan qurban terbaik yang ia mampu, sejatinya ia sedang belajar menyerahkan cinta, harta, dan ketaatannya kepada Allah Ta’ala. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *