Batalkah Wudhu Suami Istri yang Bersentuhan?

Yudi
By Yudi
4 Min Read
Foto: Freepik

MASALAH apakah sentuhan antara suami dan istri membatalkan wudhu termasuk pembahasan fikih yang sejak lama dibahas para ulama. Karena adanya perbedaan pendapat, sebagian muslim menjadi bingung, apalagi ketika sedang berada di masjid, perjalanan, atau setelah berjabat tangan dengan pasangan sendiri.

Ada yang langsung mengambil wudhu lagi setiap kali bersentuhan dengan pasangan, sementara yang lain menganggap tidak batal sama sekali. Lalu bagaimana sebenarnya penjelasan dalam Islam?

Perbedaan Pendapat Ulama Adalah Hal yang Dikenal dalam Fikih

Dalam masalah ini, para ulama memang memiliki beberapa pendapat berdasarkan pemahaman mereka terhadap dalil Al-Qur’an dan hadits. Perbedaan ini termasuk masalah ijtihadiyah, yaitu perkara yang memang dipahami berbeda oleh para ulama.

BACA JUGA: Bolehkah Berbicara saat Sedang Berwudhu atau Harus Diam?

Karena itu, seorang muslim tidak boleh mudah menyalahkan atau merendahkan pendapat lain selama masih memiliki dasar ilmu.

Pendapat yang Mengatakan Bersentuhan Membatalkan Wudhu

Sebagian ulama, terutama dalam mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram — termasuk suami istri — dapat membatalkan wudhu apabila terjadi tanpa penghalang.

Mereka berdalil dengan ayat dalam Al-Qur’an yang menyebut tentang “menyentuh perempuan”, lalu memahaminya sebagai sentuhan fisik.

Karena itu, banyak muslim di Indonesia yang terbiasa mengambil wudhu lagi setelah bersentuhan dengan pasangan, terutama ketika hendak shalat.

Pendapat yang Mengatakan Tidak Membatalkan Wudhu

Sementara itu, ada pula ulama yang berpendapat bahwa sentuhan suami istri tidak otomatis membatalkan wudhu. Mereka memahami bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah hubungan suami istri (jima), bukan sekadar sentuhan biasa.

Pendapat ini juga dikuatkan dengan beberapa riwayat bahwa Rasulullah SAW pernah mencium istrinya lalu melaksanakan shalat tanpa mengulangi wudhu.

Mazhab Hanafi termasuk yang berpendapat bahwa sentuhan biasa tidak membatalkan wudhu selama tidak keluar sesuatu seperti mani atau madzi.

Bagaimana Sikap Seorang Muslim?

Karena masalah ini termasuk khilafiyah atau perbedaan pendapat ulama, maka sikap terbaik adalah saling menghormati.

Jika seseorang mengikuti pendapat bahwa sentuhan membatalkan wudhu, maka itu tidak salah. Jika mengikuti pendapat lain yang menyatakan tidak batal, juga memiliki dasar dari para ulama.

https://s.shopee.co.id/6Kxvb6YE1V

Yang terpenting:

  • Tidak meremehkan wudhu
  • Tidak mempersulit agama secara berlebihan
  • Tetap menjaga adab dan kehati-hatian dalam ibadah

Jangan Sampai Sibuk pada Khilafiyah Tapi Lalai dari Shalat

Kadang ada orang yang sangat sibuk memperdebatkan batal atau tidaknya wudhu karena sentuhan, tetapi justru masih sering meninggalkan shalat. Padahal menjaga shalat jauh lebih utama dibanding terus-menerus berdebat dalam masalah cabang fikih.

Islam mengajarkan ilmu sekaligus adab. Perbedaan pendapat di kalangan ulama bukan alasan untuk saling menghina.

Wudhu Bukan Beban, Tapi Bentuk Kesucian

Bagi seorang muslim, wudhu bukan sekadar syarat shalat, tetapi juga bentuk kebersihan dan persiapan menghadap Allah. Karena itu, mengambil wudhu lagi meskipun masih ragu sebenarnya bukan kerugian.

Justru banyak hadits yang menjelaskan keutamaan menjaga wudhu.

Namun agama juga tidak ingin memberatkan umat. Karena itu para ulama berijtihad sesuai dalil yang mereka pahami.

BACA JUGA: Pegang Kotoran Cicak, Apakah Membatalkan Wudhu?

Masalah bersentuhan antara suami istri apakah membatalkan wudhu memang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian mengatakan batal, sebagian lainnya mengatakan tidak batal selama tidak terjadi hal lain yang membatalkan wudhu.

Sebagai muslim, kita perlu memahami bahwa perbedaan seperti ini sudah ada sejak lama dalam ilmu fikih. Yang paling penting adalah tetap menjaga ibadah, menghormati pendapat ulama, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan kita dalam menjaga kesucian serta ibadah kepada-Nya. Aamiin. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *