Bolehkah Makmum Mendahului Gerakan Imam dalam Shalat?

Yudi
By Yudi
4 Min Read
Foto: Islampos

SHALAT berjamaah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan shalat sendirian, shalat berjamaah juga mengajarkan kedisiplinan, kebersamaan, dan kepatuhan kepada imam. Karena itu, Islam memberikan aturan yang jelas mengenai hubungan antara imam dan makmum dalam shalat.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: bolehkah makmum mendahului gerakan imam dalam shalat?

Kedudukan Imam dalam Shalat Berjamaah

Dalam shalat berjamaah, imam dipilih untuk diikuti oleh para makmum. Rasulullah ﷺ bersabda:

BACA JUGA: Imam Tidak Qunut, Kita Qunut, Harus Bagaimana?

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa tugas makmum adalah mengikuti gerakan imam, bukan mendahului atau terlambat jauh darinya.

Hukum Mendahului Imam

Para ulama sepakat bahwa makmum tidak boleh sengaja mendahului imam dalam gerakan shalat. Misalnya:

  • Rukuk sebelum imam rukuk.
  • Sujud sebelum imam sujud.
  • Bangkit dari sujud sebelum imam bangkit.
  • Salam sebelum imam mengucapkan salam.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan tujuan shalat berjamaah, yaitu mengikuti imam.

Bahkan Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras bagi orang yang mendahului imam. Beliau bersabda:

“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah menjadikan kepalanya seperti kepala keledai atau menjadikan rupanya seperti rupa keledai?”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya larangan mendahului imam dalam shalat.

Bagaimana Cara yang Benar Mengikuti Imam?

Cara yang benar adalah makmum melakukan gerakan setelah imam memulai perpindahan gerakan.

Sebagai contoh:

  • Ketika imam mengucapkan “Allahu Akbar” untuk rukuk, makmum menunggu hingga imam mulai rukuk, kemudian baru mengikuti.
  • Ketika imam bergerak menuju sujud, makmum mengikuti setelah imam mulai turun untuk sujud.
  • Ketika imam bangkit dari sujud, makmum mengikuti setelah imam bangkit.

Makmum tidak boleh bergerak bersamaan persis dengan imam, apalagi lebih dahulu darinya.

https://s.shopee.co.id/6Kxvb6YE1V

Tingkatan Kesalahan Makmum terhadap Imam

Dalam praktiknya, ada beberapa keadaan:

1. Mendahului Imam

Ini adalah keadaan yang dilarang. Jika dilakukan dengan sengaja dan terus-menerus, maka pelakunya berdosa. Dalam beberapa kondisi tertentu, sebagian ulama bahkan menilai dapat memengaruhi keabsahan shalat.

2. Bersamaan dengan Imam

Misalnya rukuk tepat bersamaan dengan imam. Hal ini tidak sampai membatalkan shalat menurut mayoritas ulama, tetapi hukumnya makruh karena menyelisihi tuntunan Nabi ﷺ.

3. Mengikuti Imam

Inilah yang diperintahkan syariat. Makmum bergerak setelah imam berpindah gerakan.

4. Terlalu Terlambat dari Imam

Jika makmum sengaja terlambat tanpa alasan hingga tertinggal jauh dari imam, maka hal ini juga tidak sesuai dengan tuntunan berjamaah.

Bagaimana Jika Tidak Sengaja Mendahului Imam?

Terkadang seseorang mendahului imam karena tidak mendengar suara imam dengan jelas, kurang konsentrasi, atau keliru mengira imam sudah berpindah gerakan.

Jika hal itu terjadi tanpa sengaja, maka segera kembali mengikuti posisi imam ketika menyadari kesalahan tersebut. Insya Allah tidak berdosa karena dilakukan bukan dengan kesengajaan.

Hikmah Larangan Mendahului Imam

Larangan mendahului imam mengandung banyak hikmah, antara lain:

BACA JUGA: Kriteria Pelanjut Imam Syafi‘i

  • Menjaga ketertiban dalam shalat berjamaah.
  • Melatih ketaatan dan disiplin.
  • Menumbuhkan rasa kebersamaan antarjamaah.
  • Menghindari kekacauan gerakan dalam shalat.
  • Menjaga kesempurnaan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.

Makmum tidak boleh mendahului gerakan imam dalam shalat berjamaah. Tugas makmum adalah mengikuti imam setelah imam memulai perpindahan gerakan. Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan keras kepada orang yang sengaja mendahului imam. Oleh karena itu, ketika shalat berjamaah, hendaknya makmum memperhatikan gerakan imam dengan baik, tidak tergesa-gesa, dan berusaha mengikuti sesuai tuntunan syariat agar shalat menjadi lebih sempurna dan mendapatkan pahala berjamaah secara utuh. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *