Bolehkah Menggelar Tahlilan Sampai Berutang?

Yudi
By Yudi
5 Min Read
Foto: Freepik

KETIKA ada anggota keluarga yang meninggal dunia, suasana duka sering kali disertai berbagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat. Salah satunya adalah mengadakan tahlilan, yaitu berkumpul untuk membaca zikir, tahlil, doa, dan ayat-ayat Al-Qur’an bagi mayit.

Namun, tidak sedikit keluarga yang merasa harus menyelenggarakan acara besar demi menjaga gengsi atau memenuhi tuntutan lingkungan. Bahkan, ada yang rela meminjam uang atau berutang agar acara tahlilan tetap terlaksana dengan meriah. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

BACA JUGA: Gelar Pesta Pernikahan Mewah tapi Meninggalkan Utang, Bagaimana?

Tahlilan Termasuk Perkara yang Diperselisihkan

Di kalangan ulama, pelaksanaan tahlilan berjamaah pada hari-hari tertentu setelah kematian merupakan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat). Ada ulama yang membolehkannya selama berisi doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an tanpa meyakini adanya kewajiban syariat. Ada pula ulama yang tidak menganjurkannya karena menilai tidak dicontohkan secara khusus oleh Rasulullah SAW.

Karena itu, perbedaan pendapat ini hendaknya disikapi dengan saling menghormati dan tidak mudah menyalahkan sesama Muslim.

Berutang Demi Tahlilan Bukan Perbuatan yang Dianjurkan

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai tahlilan, mayoritas ulama sepakat bahwa memberatkan diri dengan berutang demi mengadakan acara yang bukan kebutuhan mendesak bukanlah tindakan yang bijaksana.

Utang adalah amanah yang harus dibayar. Rasulullah SAW bahkan memberikan perhatian besar terhadap urusan utang. Beliau mengingatkan agar seorang Muslim tidak meremehkan kewajiban melunasi utangnya.

Apabila seseorang sebenarnya tidak memiliki kemampuan finansial, lalu memaksakan diri berutang hanya agar acara tahlilan terlihat layak atau demi menjaga penilaian masyarakat, maka hal itu patut dihindari.

Jangan Sampai Terjebak Gengsi Sosial

Sering kali penyebab seseorang berutang bukan karena kebutuhan agama, melainkan karena tekanan sosial.

Ada rasa malu jika tidak mengadakan tahlilan besar. Ada kekhawatiran menjadi bahan pembicaraan tetangga. Bahkan ada yang merasa harus menyediakan hidangan mewah agar dianggap menghormati almarhum.

Padahal, Islam mengajarkan agar seorang Muslim tidak memberatkan dirinya hanya demi penilaian manusia. Allah SWT berfirman:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Ayat ini mengajarkan bahwa ibadah maupun amal kebaikan tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan kesulitan yang tidak diperlukan.

https://s.shopee.co.id/2Vlfst3K1Z

Yang Lebih Utama Adalah Mendoakan Mayit

Hal yang paling penting bagi orang yang telah meninggal adalah doa yang tulus, permohonan ampun kepada Allah, serta amal saleh yang pahalanya sampai kepadanya menurut pendapat para ulama yang membolehkannya.

Semua itu tidak mensyaratkan adanya hidangan mewah, tenda besar, atau biaya yang tinggi.

Bahkan, jika keluarga sedang mengalami kesulitan ekonomi, mereka tetap dapat mendoakan almarhum di rumah secara sederhana tanpa harus mengadakan acara yang menguras biaya.

Jangan Abaikan Hak Keluarga yang Masih Hidup

Sering kali keluarga yang ditinggalkan justru sedang menghadapi beban ekonomi. Mereka harus mengurus biaya pemakaman, kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan anak, hingga kewajiban lain yang belum selesai.

Jika dana yang terbatas justru dihabiskan atau bahkan ditambah dengan utang untuk menggelar tahlilan, maka kebutuhan keluarga yang masih hidup bisa terabaikan.

Islam sangat memperhatikan kemaslahatan keluarga. Mengelola keuangan dengan bijaksana merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Muslim.

Kesederhanaan Tidak Mengurangi Nilai Doa

Doa tidak menjadi lebih mustajab karena disertai hidangan yang banyak atau acara yang megah. Yang dinilai Allah adalah keikhlasan, ketakwaan, dan ketulusan hati.

Karena itu, keluarga yang memilih mengadakan doa bersama secara sederhana tidak perlu merasa rendah diri. Kesederhanaan bukanlah aib, selama tetap dilakukan dengan niat yang baik.

BACA JUGA: Kurban Dulu ataukah Bayar Utang Dulu?

Menggelar tahlilan merupakan persoalan yang diperselisihkan di kalangan ulama sehingga hendaknya disikapi dengan saling menghormati. Namun, memaksakan diri hingga berutang demi menyelenggarakan tahlilan bukanlah sikap yang dianjurkan dalam Islam, terlebih jika utang tersebut hanya didorong oleh gengsi atau tekanan sosial.

Apabila memiliki kemampuan, mengadakan jamuan secara wajar tanpa berlebihan dapat menjadi bentuk penghormatan kepada tamu menurut kebiasaan setempat. Namun jika tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk memaksakan diri. Yang paling utama adalah memperbanyak doa bagi almarhum, menjaga silaturahmi, serta mengelola amanah harta dengan penuh tanggung jawab. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *