Benarkah Tidak Boleh Puasa Sunnah di Hari Jumat?

Dini Koswarini
5 Min Read
Foto: Freepik

DI tengah masyarakat, sering terdengar anggapan bahwa puasa sunnah pada hari Jumat tidak diperbolehkan. Akibatnya, sebagian orang menghindari berpuasa pada hari tersebut, meskipun memiliki keinginan untuk memperbanyak amal ibadah. Benarkah Islam melarang puasa sunnah di hari Jumat?

Jawabannya adalah tidak sepenuhnya benar. Islam tidak melarang puasa sunnah pada hari Jumat secara mutlak. Yang dilarang adalah mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa, tanpa disertai hari sebelumnya atau sesudahnya, dan tanpa adanya sebab tertentu.

Larangan ini didasarkan pada hadis sahih dari Rasulullah ﷺ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144)

Hadis ini menunjukkan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah menjadikan hari Jumat sebagai satu-satunya hari puasa sunnah, seolah-olah hari tersebut memiliki keutamaan puasa yang khusus. Padahal, hari Jumat adalah hari raya pekanan bagi kaum muslimin.

BACA JUGA: Bedanya Puasa Ramadhan dan Sunnah

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha ketika beliau mendapati Juwairiyah sedang berpuasa pada hari Jumat.

Beliau bertanya:

“Apakah engkau berpuasa kemarin?”

Juwairiyah menjawab, “Tidak.”

Beliau bertanya lagi,

“Apakah engkau ingin berpuasa besok?”

Ia menjawab, “Tidak.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

“Kalau begitu berbukalah.”

(HR. Bukhari no. 1986)

Hadis ini semakin menegaskan bahwa mengkhususkan hari Jumat saja untuk puasa sunnah memang tidak dianjurkan.

https://s.shopee.co.id/6VLcDgGXfL

Kapan Puasa Hari Jumat Diperbolehkan?

Meskipun ada larangan di atas, para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi di mana berpuasa pada hari Jumat tetap diperbolehkan.

Pertama, jika puasa tersebut disambung dengan hari Kamis atau Sabtu. Misalnya seseorang berpuasa Kamis-Jumat atau Jumat-Sabtu. Ini sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.

Kedua, jika hari Jumat bertepatan dengan puasa sunnah yang memiliki sebab tertentu.

Contohnya:

Puasa Arafah yang jatuh pada hari Jumat.
Puasa Asyura yang jatuh pada hari Jumat.
Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah).
Puasa Daud ketika jadwalnya bertepatan dengan hari Jumat.
Puasa nazar atau puasa qadha Ramadan.

Dalam kondisi-kondisi tersebut, para ulama membolehkan karena seseorang tidak sedang mengkhususkan hari Jumat, melainkan menjalankan puasa yang memang memiliki alasan syar’i.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:

“Larangan tersebut berlaku bagi orang yang secara sengaja mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa. Adapun bila bertepatan dengan kebiasaan puasanya atau karena suatu sebab tertentu, maka tidak mengapa.”

(Syarh Shahih Muslim)

Kurma, puasa, diabetes, buka puasa, Ramadhan, Lebaran, Puasa Syawal
Foto: Freepik

Mengapa Hari Jumat Tidak Dianjurkan Dikhususkan untuk Puasa?

Hari Jumat merupakan hari yang sangat istimewa dalam Islam. Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai hari terbaik yang matahari terbit padanya.

Pada hari itu kaum muslimin dianjurkan memperbanyak doa, membaca Surah Al-Kahfi, memperbanyak shalawat, menghadiri shalat Jumat, mandi Jumat, memakai pakaian terbaik, dan memperbanyak dzikir.

Karena itulah, Islam tidak menginginkan seseorang melemahkan dirinya dengan puasa apabila ia hanya memilih hari Jumat saja tanpa alasan. Hikmahnya agar seorang muslim tetap kuat menjalankan berbagai ibadah yang dianjurkan pada hari yang mulia tersebut.

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa hari Jumat memiliki kedudukan seperti hari raya mingguan bagi umat Islam. Sebagaimana hari raya tidak dianjurkan untuk diisi dengan puasa, demikian pula hari Jumat tidak diistimewakan dengan puasa secara tersendiri.

BACA JUGA:  Puasa Sunnah dan Detoks Tubuh: Ilmu Medis Membenarkan Sunnah Nabi

Kesimpulan

Jadi, anggapan bahwa puasa sunnah pada hari Jumat sama sekali tidak boleh adalah kurang tepat.

Yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ adalah mengkhususkan hari Jumat saja sebagai hari puasa sunnah, tanpa berpuasa pada hari Kamis atau Sabtu, serta tanpa adanya sebab syar’i.

Namun apabila puasa tersebut bertepatan dengan puasa sunnah yang memang disyariatkan, seperti puasa Arafah, Asyura, Ayyamul Bidh, puasa Daud, puasa qadha, atau disambung dengan Kamis maupun Sabtu, maka hukumnya diperbolehkan menurut mayoritas ulama.

Seorang muslim hendaknya memahami hadis secara utuh agar tidak salah dalam mengamalkan syariat. Dengan ilmu yang benar, kita dapat beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ dan memperoleh pahala tanpa terjatuh pada kekeliruan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap amal ibadah. Aamiin. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *