SHALAT lima waktu adalah kewajiban utama bagi setiap muslim yang telah baligh dan berakal. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah seorang lelaki boleh meninggalkan shalat berjamaah di masjid dan cukup shalat sendiri di rumah?
Masalah ini menjadi perhatian karena shalat berjamaah di masjid memiliki kedudukan yang sangat besar dalam Islam, khususnya bagi kaum lelaki yang memiliki kemampuan untuk mendatanginya.
Shalat Berjamaah Memiliki Keutamaan Besar
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum muslimin untuk menjaga shalat. Salah satu bentuk penjagaan shalat adalah melaksanakannya secara berjamaah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi memiliki nilai ibadah yang sangat besar di sisi Allah.
Bahkan Rasulullah ﷺ sangat menekankan agar kaum lelaki menghadiri shalat berjamaah di masjid.
BACA JUGA: Apakah Harus Shalat Witir Setelah Shalat Dhuha?
Hukum Lelaki Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki.
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah di masjid hukumnya wajib bagi laki-laki yang mampu. Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama seperti sebagian pengikut mazhab Hanbali dan beberapa ulama lainnya.
Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ:
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku ingin memerintahkan agar shalat ditegakkan, lalu aku perintahkan seseorang menjadi imam bagi manusia, kemudian aku pergi mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah dan aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ancaman yang keras ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah ﷺ terhadap shalat berjamaah.
Sementara sebagian ulama lain berpendapat bahwa shalat berjamaah di masjid hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi laki-laki. Namun mereka tetap sepakat bahwa meninggalkannya tanpa alasan adalah perkara yang tercela.
Kapan Lelaki Boleh Tidak ke Masjid?
Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Ada kondisi tertentu yang membuat seseorang mendapatkan uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid.
Di antaranya:
Sakit yang menyulitkan untuk pergi ke masjid.
Hujan lebat atau cuaca yang membahayakan.
Rasa takut terhadap keselamatan diri atau hartanya.
Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan.
Kondisi lain yang dianggap sebagai uzur oleh syariat.
Dalam keadaan seperti ini, seorang muslim tetap melaksanakan shalat tepat waktu, meskipun tidak berjamaah di masjid.

Jangan Meremehkan Shalat Berjamaah
Sebagian orang meninggalkan masjid bukan karena uzur, tetapi karena malas, sibuk dengan pekerjaan, atau merasa shalat sendiri sudah cukup.
Padahal para sahabat Nabi ﷺ sangat menjaga shalat berjamaah. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Sungguh aku melihat bahwa tidaklah seseorang meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya.” (HR. Muslim)
Perkataan ini menunjukkan bagaimana generasi terbaik umat Islam memandang shalat berjamaah sebagai perkara yang sangat penting.
BACA JUGA: Apakah Ada Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat?
Masjid Adalah Rumah Kedua Bagi Lelaki Muslim
Bagi seorang lelaki muslim, masjid bukan hanya tempat untuk menunaikan kewajiban shalat. Masjid adalah tempat mendekatkan diri kepada Allah, memperkuat ukhuwah, dan menjaga hati agar tetap hidup.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya… salah satunya adalah seseorang yang hatinya selalu bergantung kepada masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka seorang lelaki hendaknya berusaha menjadikan langkahnya menuju masjid sebagai bagian dari perjalanan menuju ridha Allah.
Kesimpulan
Seorang lelaki yang mampu mendatangi masjid hendaknya tidak meremehkan shalat lima waktu berjamaah. Walaupun terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukumnya, semuanya sepakat bahwa shalat berjamaah memiliki keutamaan besar dan meninggalkannya tanpa alasan adalah sikap yang tidak layak bagi seorang muslim.
Mari kita memohon kepada Allah agar diberikan hati yang mencintai masjid, ringan melangkahkan kaki menuju shalat berjamaah, dan istiqamah dalam beribadah hingga akhir hayat. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

