TA’ARUF sering dianggap sebagai jalan yang lebih Islami untuk mencari pasangan. Karena tidak menggunakan istilah pacaran, sebagian orang langsung menganggap bahwa setiap proses ta’aruf pasti sudah sesuai dengan syariat. Padahal, nama yang digunakan tidak otomatis membuat sebuah proses menjadi halal.
Ta’aruf pada dasarnya adalah proses saling mengenal calon pasangan sebelum pernikahan dengan tetap menjaga batasan yang ditetapkan agama. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan pasangan, tetapi mencari seseorang yang dapat menjadi teman hidup dalam ketaatan kepada Allah. Karena itu, prosesnya pun seharusnya dijalankan dengan cara yang tidak melanggar ketentuan agama.
Masalahnya, dalam praktiknya ada proses ta’aruf yang hanya berganti nama dari “pacaran” menjadi “ta’aruf”. Pertemuan tetap berduaan, komunikasi berlangsung tanpa batas, bahkan hubungan emosional sudah sangat dalam sebelum akad. Lalu seperti apa tanda-tanda ta’aruf yang perlu diwaspadai?
BACA JUGA: Pacaran Adalah Jalan Menuju Zina, Setuju?
1. Hanya mengganti nama pacaran menjadi ta’aruf
Ini mungkin salah satu kekeliruan yang paling sering terjadi.
Dua orang mulai saling menyukai, kemudian sering bertemu, saling mengirim pesan setiap hari, melakukan panggilan video sampai larut malam, saling memberikan perhatian berlebihan, dan bahkan sudah merasa seperti pasangan. Bedanya hanya satu: mereka menyebut hubungan tersebut sebagai ta’aruf.
Padahal, mengubah nama hubungan tidak otomatis mengubah hukumnya.
Kalau pola interaksinya masih seperti pacaran, maka mengganti istilah menjadi ta’aruf tidak serta-merta menjadikannya sesuai syariat. Yang harus diperbaiki bukan sekadar istilahnya, tetapi cara menjalani prosesnya.
2. Ta’aruf dilakukan berdua-duaan
Islam memberikan perhatian terhadap interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Salah satu hal yang perlu dihindari adalah khalwat, yaitu keadaan seorang laki-laki dan perempuan bukan mahram berduaan di tempat yang memungkinkan mereka terhindar dari pandangan orang lain.
Karena itu, pertemuan calon pasangan sebaiknya dilakukan dengan cara yang menjaga kehormatan kedua belah pihak. Keluarga atau pihak yang dipercaya dapat dilibatkan agar proses pengenalan tidak berubah menjadi hubungan bebas tanpa batas.
Ta’aruf bukan berarti dua orang harus sama sekali tidak boleh bertemu. Yang penting adalah bagaimana pertemuan tersebut dilakukan dan batas-batas syariat tetap dijaga.
3. Chat setiap hari sampai muncul ikatan emosional
Ada anggapan bahwa selama belum bertemu secara langsung, chatting sebanyak apa pun tidak menjadi masalah.
Padahal persoalannya bukan hanya tempat bertemu, tetapi juga isi dan pola komunikasi.
Awalnya hanya membicarakan biodata, pekerjaan, keluarga, visi pernikahan, dan hal-hal penting lainnya. Lama-kelamaan berubah menjadi saling mengucapkan selamat pagi, menanyakan sudah makan atau belum, berbagi foto aktivitas sehari-hari, mengobrol sampai tengah malam, kemudian muncul panggilan-panggilan mesra.
Tanpa disadari, proses mencari pasangan berubah menjadi hubungan emosional yang sangat dalam.
Padahal seseorang bisa saja belum benar-benar mengenal karakter calon pasangannya, tetapi sudah terlanjur memiliki perasaan yang kuat. Akibatnya, ketika menemukan fakta yang tidak sesuai harapan, dia sulit bersikap objektif.
4. Terlalu banyak membicarakan hal romantis dan seksual
Ta’aruf seharusnya membantu calon pasangan mengetahui apakah mereka cocok untuk menikah.
Karena itu, pembicaraan penting justru berkaitan dengan agama, karakter, keluarga, pekerjaan, kondisi ekonomi, tempat tinggal, pendidikan anak, pembagian tanggung jawab, dan persoalan rumah tangga lainnya.
Namun ada pula proses ta’aruf yang justru dipenuhi percakapan romantis. Bahkan terkadang pembicaraan mulai masuk ke hal-hal seksual yang seharusnya memiliki batasan.
Akibatnya, calon pasangan bukan hanya semakin mengenal, tetapi juga semakin terikat secara syahwat dan emosional sebelum akad.
5. Sudah merasa wajib setia padahal belum menikah
Ini juga perlu diperhatikan.
Karena proses ta’aruf sudah berlangsung beberapa minggu atau beberapa bulan, muncul perasaan, “Dia sudah menjadi calon suami saya,” atau “Dia sudah menjadi calon istri saya.”
Padahal status calon pasangan tetap bukan suami atau istri sampai akad nikah berlangsung.
Artinya, hak dan kewajiban antara keduanya belum sama seperti pasangan yang sudah menikah. Jangan sampai status “calon” membuat seseorang merasa memiliki hak untuk mengatur, melarang, atau menuntut sesuatu yang sebenarnya belum menjadi haknya.
6. Keluarga justru tidak tahu apa-apa
Ta’aruf bukan berarti semua keputusan harus diserahkan kepada keluarga. Namun menyembunyikan proses tersebut sepenuhnya dari keluarga juga bisa menimbulkan persoalan.
Ketika hanya dua orang yang berkomunikasi secara intens tanpa melibatkan pihak lain, mereka lebih mudah terjebak dalam perasaan masing-masing.
Keluarga atau orang yang dipercaya dapat membantu melihat calon pasangan secara lebih objektif. Mereka dapat mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak terpikirkan oleh kedua calon.
Terlebih lagi, seseorang yang sedang jatuh hati terkadang hanya melihat kelebihan orang yang disukainya.
7. Menganggap sudah boleh bersentuhan
Karena sudah sepakat untuk menikah, ada yang merasa beberapa batasan sudah boleh dilonggarkan.
Mulai dari berjabat tangan, berpelukan, berpegangan tangan, sampai bentuk kedekatan fisik lainnya.
Padahal kesepakatan untuk menikah belum menjadikan seseorang sebagai suami atau istri. Sebelum akad, keduanya tetap bukan pasangan yang halal satu sama lain.
Karena itu, status “sudah ta’aruf” tidak boleh dianggap sebagai tiket untuk melakukan hal-hal yang baru halal setelah pernikahan.
8. Ta’aruf terlalu lama tanpa arah yang jelas
Ta’aruf juga bukan hubungan tanpa batas waktu.
Kalau seseorang sudah mengetahui informasi penting tentang calon pasangan, tetapi terus mempertahankan hubungan bertahun-tahun tanpa keputusan yang jelas, proses tersebut berpotensi berubah menjadi hubungan yang menyerupai pacaran.
Tentu tidak ada angka waktu yang berlaku untuk semua orang. Setiap kondisi berbeda. Ada yang membutuhkan waktu lebih lama karena jarak, pekerjaan, pendidikan, atau persoalan keluarga.
Namun harus ada arah yang jelas: apakah dilanjutkan menuju pernikahan atau dihentikan.
9. Hanya menilai penampilan dan pekerjaan
Kesalahan lain adalah menganggap ta’aruf Islami hanya berbeda dari pacaran karena tidak berpegangan tangan.
Padahal memilih pasangan juga membutuhkan pertimbangan yang matang.
Agama dan akhlak perlu menjadi perhatian. Begitu pula karakter, tanggung jawab, kemampuan berkomunikasi, hubungan dengan keluarga, pandangan tentang anak, pengelolaan keuangan, pekerjaan, dan berbagai persoalan yang akan muncul setelah menikah.
Jangan sampai prosesnya terlihat Islami dari luar, tetapi keputusan memilih pasangan justru hanya berdasarkan wajah, pekerjaan, jumlah penghasilan, atau status sosial.
10. Menggunakan label agama untuk membenarkan hubungan
Ini yang paling berbahaya.
Ketika seseorang sudah menyebut hubungannya “ta’aruf”, dia bisa merasa aman dari kritik. Padahal setiap tindakan tetap harus diperiksa: apakah sesuai dengan batasan agama atau tidak?
Ta’aruf bukan sebuah status yang otomatis membuat semua interaksi menjadi halal.
Justru karena membawa nama agama, seseorang harus lebih berhati-hati. Jangan sampai istilah ta’aruf hanya menjadi cara untuk memberikan kesan Islami terhadap hubungan yang sebenarnya masih penuh dengan pola pacaran.
Jadi, seperti apa ta’aruf yang sehat?
Ta’aruf yang baik bukan berarti dua orang tidak boleh saling mengenal. Justru mereka perlu mengenal satu sama lain dengan cukup baik sebelum mengambil keputusan besar bernama pernikahan.
Yang perlu dijaga adalah cara dan batasannya.
BACA JUGA: Setelah Menikah Ternyata Suami Tak Normal, Istri Harus Bagaimana?
Informasi penting tentang calon pasangan perlu digali. Keluarga atau pihak yang dipercaya dapat dilibatkan. Pertemuan dilakukan dengan menjaga batasan syariat. Komunikasi diarahkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan, bukan sekadar memuaskan rasa rindu.
Yang juga tidak kalah penting, jangan membangun hubungan emosional terlalu jauh sebelum ada kepastian.
Sebab semakin dalam perasaan seseorang sebelum pernikahan, terkadang semakin sulit baginya melihat calon pasangan secara objektif. Dia bisa mengetahui ada masalah, tetapi memilih mengabaikannya karena sudah terlanjur sayang.
Pada akhirnya, ta’aruf bukan sekadar mengganti kata “pacaran” dengan istilah yang lebih Islami.
Ta’aruf adalah proses menuju pernikahan yang harus dijalani dengan niat baik sekaligus cara yang benar. Jangan hanya bertanya, “Apakah kita sedang ta’aruf?” tetapi tanyakan juga, “Apakah cara kita menjalani ta’aruf ini benar-benar sesuai dengan syariat?”
Sebab pernikahan yang baik bukan hanya membutuhkan pasangan yang baik. Proses menuju pernikahan pun seharusnya dimulai dengan cara yang baik. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

