Kenapa Orang yang Punya Utang Justru Lebih Galak Saat Ditagih?

Yudi
By Yudi
7 Min Read
Foto: Freepik

PERNAHKAH kita mengalami hal yang cukup membingungkan? Seseorang meminjam uang kepada kita dengan wajah memelas, berjanji akan mengembalikan pada waktu yang sudah disepakati. Namun ketika jatuh tempo tiba dan kita menagih dengan baik-baik, justru dia yang marah, tersinggung, bahkan mengatakan bahwa kita tidak punya rasa kasihan. Padahal, kita hanya meminta kembali sesuatu yang memang menjadi hak kita.

Fenomena seperti ini cukup sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang berutang sebenarnya berada dalam posisi memiliki kewajiban, tetapi ketika kewajiban itu ditagih, sebagian justru bersikap seolah-olah dirinya yang sedang dizalimi. Ada yang menghindari pesan, tidak mengangkat telepon, menghilang ketika bertemu, bahkan balik menyalahkan orang yang menagih. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi?

BACA JUGA: Terlanjur Punya Utang Riba, Bagaimana Cara Taubatnya?

Salah satu penyebabnya adalah rasa malu. Orang yang belum mampu membayar utang bisa merasa tertekan karena menyadari dirinya belum memenuhi janji. Ketika seseorang merasa malu tetapi tidak mampu mengelola emosinya, rasa malu tersebut terkadang berubah menjadi kemarahan. Akhirnya, daripada mengakui, “Saya memang belum mampu membayar,” dia justru memilih menyerang orang yang menagih.

Ada pula orang yang merasa harga dirinya terganggu ketika ditagih. Padahal, utang adalah persoalan kewajiban, bukan persoalan harga diri. Ketika seseorang meminjam uang, kemudian sudah tiba waktunya mengembalikan, meminta pembayaran bukan berarti merendahkan dirinya. Justru orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menghadapi kewajibannya, termasuk ketika sedang mengalami kesulitan.

Masalah lain muncul ketika orang yang berutang sebenarnya mempunyai uang, tetapi memilih menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain. Misalnya, utang belum dibayar, tetapi masih mampu membeli barang yang tidak mendesak, jalan-jalan, makan mewah, atau memenuhi gaya hidup. Ketika ditagih, dia merasa terganggu karena uang yang dimilikinya sudah memiliki prioritas lain. Dalam kondisi seperti ini, kemarahan bisa menjadi cara untuk menghindari pembicaraan tentang kewajiban.

Dalam Islam, persoalan utang bukan perkara ringan. Allah memberikan perhatian khusus terhadap transaksi utang-piutang dalam Al-Qur’an, bahkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 terdapat perintah untuk mencatat utang. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara orang yang meminjamkan dan orang yang meminjam harus dibangun dengan kejelasan, amanah, dan tanggung jawab. Utang bukan sekadar persoalan antara dua orang, tetapi juga menyangkut hak yang harus ditunaikan.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan tentang beratnya persoalan utang. Karena itu, seorang Muslim seharusnya tidak mudah mengambil utang jika tidak benar-benar memiliki kemampuan dan rencana untuk membayarnya. Jangan sampai ketika membutuhkan uang kita begitu mudah berkata, “Pinjami dulu,” tetapi ketika tiba waktunya membayar kita justru menghilang dan marah ketika ditanya.

Namun, kita juga perlu memahami bahwa tidak semua orang yang terlambat membayar utang berarti orang yang sengaja menghindar. Ada orang yang benar-benar sedang kesulitan. Kehilangan pekerjaan, usaha bangkrut, kebutuhan keluarga yang mendesak, atau kondisi lain bisa membuat seseorang belum mampu memenuhi kewajibannya tepat waktu. Orang seperti ini seharusnya tidak diperlakukan dengan kasar, tetapi dia tetap harus memiliki itikad baik dan komunikasi yang jujur kepada pemberi utang.

https://s.shopee.co.id/60QNjLAHyP

Jika memang belum mampu membayar, katakan dengan jujur. Jangan menghilang. Jangan memblokir nomor orang yang menagih. Jangan pula marah hanya karena ditanya kapan bisa membayar. Lebih baik mengatakan, “Saya belum bisa melunasi semuanya sekarang, tetapi saya akan mencicil sekian setiap bulan,” daripada terus menghindar tanpa kepastian.

Di sisi lain, orang yang memberikan utang juga perlu memahami adab dalam menagih. Menagih hak bukan sesuatu yang salah, tetapi cara menyampaikannya tetap harus dijaga. Jangan mempermalukan orang yang berutang di depan banyak orang, jangan menyebarkan masalahnya ke media sosial, dan jangan menggunakan kata-kata yang merendahkan. Jika bisa diselesaikan secara pribadi dan baik-baik, tentu itu lebih bijaksana.

Allah juga memerintahkan agar orang yang memiliki utang dan benar-benar berada dalam kesulitan diberikan kelonggaran. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 280 disebutkan bahwa apabila orang yang berutang berada dalam kesulitan, maka pemberi utang memberikan tenggang waktu sampai dia mendapatkan kemudahan. Bahkan memberikan sedekah atau membebaskan sebagian atau seluruh utangnya merupakan sesuatu yang lebih baik.

Tetapi memberikan kelonggaran bukan berarti orang yang berutang boleh seenaknya. Jika seseorang sebenarnya mampu membayar tetapi sengaja menunda-nunda, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakadilan. Karena itu, antara pihak yang berutang dan pihak yang memberi utang sama-sama dituntut untuk memiliki akhlak yang baik.

Jangan sampai kita menjadi orang yang ketika membutuhkan bantuan sangat pandai merayu, tetapi ketika ditagih berubah menjadi orang yang kasar. Jangan pula merasa bahwa karena orang lain sedang membutuhkan uangnya kembali, berarti kita boleh memperlakukannya dengan buruk. Ingat, uang yang kita pegang itu bukan otomatis menjadi milik kita hanya karena saat ini berada di tangan kita.

Bagi orang yang memiliki utang, cobalah melihat persoalan dari sudut pandang orang yang meminjamkan. Bisa jadi uang yang kita pinjam merupakan tabungan untuk biaya sekolah anaknya, kebutuhan rumah tangganya, modal usahanya, atau keperluan penting lainnya. Ketika kita menunda pembayaran tanpa komunikasi, kita mungkin sedang membuat orang lain kesulitan. Karena itu, jangan hanya memikirkan kebutuhan kita sendiri.

Ada pelajaran besar di balik persoalan ini. Orang yang benar-benar beriman seharusnya tidak hanya takut mengambil uang yang bukan haknya, tetapi juga takut menunda hak orang lain. Jika belum mampu membayar, jagalah kejujuran. Jika mampu membayar, segeralah tunaikan. Dan jika berada di posisi pemberi utang, berikan kesempatan kepada orang yang memang benar-benar kesulitan.

Pada akhirnya, masalah utang bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang karakter. Cara seseorang meminjam, cara seseorang menggunakan uang, cara seseorang menghadapi tagihan, dan cara seseorang memenuhi janji menunjukkan kualitas amanahnya. Jangan sampai karena merasa malu belum bisa membayar, kita justru menjadi galak kepada orang yang sebenarnya sedang menuntut haknya.

BACA JUGA: Hidup Sederhana Tanpa Utang Lebih Baik daripada Hidup Mewah dengan Riba?

Kalau kita punya utang, jangan tunggu sampai ditagih berkali-kali. Jadilah orang yang proaktif menghubungi pemberi utang dan memberi kabar tentang kondisi kita. Sebab, meminta maaf karena belum mampu membayar jauh lebih terhormat daripada marah hanya karena ditagih.

Dan kalau kita sedang menagih utang, ingatlah bahwa menuntut hak boleh dilakukan, tetapi tetap dengan cara yang baik. Bisa jadi orang tersebut memang sedang kesulitan. Namun satu hal yang harus sama-sama diingat: utang tetaplah utang, dan pada waktunya harus ditunaikan. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *