SHALAT sunnah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi penyempurna shalat wajib, shalat sunnah juga menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, tidak semua waktu diperbolehkan untuk melaksanakan shalat sunnah.
Salah satu waktu yang sering menjadi pertanyaan adalah setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Mengapa pada waktu tersebut seseorang tidak dianjurkan mengerjakan shalat sunnah? Apakah benar tidak boleh melakukan shalat apa pun setelah Ashar?
BACA JUGA: Apakah Boleh Mengganti Shalat Sunnah Qabliyah Subuh yang Tertinggal?
Larangan Shalat Sunnah Setelah Ashar
Pada dasarnya, terdapat larangan untuk melaksanakan shalat sunnah mutlak setelah seseorang mengerjakan shalat Ashar hingga matahari terbenam.
Larangan ini berdasarkan beberapa hadis Nabi Muhammad ﷺ. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi ﷺ melarang shalat setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam.
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga menjelaskan adanya beberapa waktu yang menjadi waktu larangan untuk shalat. Di antaranya ketika matahari mulai terbenam hingga benar-benar terbenam.
Karena adanya dalil tersebut, para ulama menjelaskan bahwa seseorang sebaiknya tidak mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab khusus setelah Ashar.
Bukan Berarti Semua Shalat Dilarang
Hal penting yang perlu dipahami adalah istilah “tidak ada shalat sunnah setelah Ashar” tidak berarti semua jenis shalat menjadi terlarang.
Para ulama membedakan antara shalat sunnah mutlak dan shalat yang memiliki sebab tertentu. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang dilakukan tanpa sebab khusus. Misalnya seseorang ingin menambah ibadah dengan mengerjakan dua rakaat tanpa berkaitan dengan suatu peristiwa atau ibadah tertentu.
Jenis shalat seperti ini termasuk yang dilarang pada waktu setelah Ashar.
Sementara itu, beberapa shalat yang memiliki sebab tertentu memiliki pembahasan hukum yang berbeda. Misalnya shalat untuk mengganti kewajiban yang tertinggal atau shalat yang berkaitan dengan sebab tertentu. Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Mengapa Ada Waktu Larangan?
Larangan tersebut merupakan bagian dari aturan syariat mengenai waktu-waktu shalat. Tidak semua waktu memiliki hukum yang sama untuk melaksanakan shalat.
Salah satu hikmahnya adalah agar umat Islam mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dalam mengatur waktu ibadah. Syariat tidak hanya mengajarkan banyaknya ibadah, tetapi juga mengajarkan kapan ibadah tersebut dilakukan.
Dengan demikian, seorang Muslim tidak perlu merasa bahwa dirinya kehilangan kesempatan beribadah ketika memasuki waktu setelah Ashar. Ia masih dapat memperbanyak amal lain seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, bersedekah, atau melakukan berbagai amal kebaikan.
Bagaimana dengan Shalat Qadha?
Bagaimana jika seseorang memiliki shalat wajib yang belum dikerjakan? Apakah boleh melaksanakannya setelah Ashar?
Dalam masalah ini terdapat pembahasan fikih yang lebih khusus. Banyak ulama membolehkan seseorang mengqadha shalat wajib yang terlewat berdasarkan hadis tentang perintah mengganti shalat yang tertinggal ketika seseorang lupa atau tertidur.
Jadi, larangan setelah Ashar tidak bisa disamakan dengan larangan meninggalkan kewajiban yang masih menjadi tanggungan.
Begitu pula beberapa shalat yang memiliki sebab tertentu memiliki perincian hukum tersendiri. Karena itu, seseorang sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa setiap shalat setelah Ashar pasti haram.
BACA JUGA: Bagaimana Jika Sedang Shalat Sunnah Lalu Tiba-Tiba Qamat?
Tidak adanya shalat sunnah mutlak setelah Ashar hingga matahari terbenam merupakan bagian dari tuntunan Nabi ﷺ. Larangan ini didasarkan pada hadis-hadis sahih yang menjelaskan waktu-waktu terlarang untuk melaksanakan shalat.
Namun, penting untuk memahami bahwa larangan tersebut terutama berkaitan dengan shalat sunnah tanpa sebab khusus. Adapun shalat yang memiliki sebab tertentu atau shalat qadha memiliki pembahasan tersendiri dan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Karena itu, setelah melaksanakan shalat Ashar, seorang Muslim dapat mengisi waktunya dengan berbagai amal kebaikan. Membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan memperbanyak amal saleh tetap dapat dilakukan sambil menunggu masuknya waktu Maghrib.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

