DALAM rumah tangga, kondisi keuangan suami dan istri kadang tidak selalu sama.
Ada pasangan yang mengelola uang bersama.
Ada juga yang memiliki penghasilan masing-masing.
Lalu, bagaimana jika suami memiliki utang?
Apakah istri otomatis ikut wajib membayarnya?
Tidak selalu.
Ada beberapa hal yang perlu dilihat terlebih dahulu.
Utang Merupakan Tanggung Jawab Orang yang Berutang
Pada dasarnya, orang yang melakukan utang memiliki kewajiban untuk membayarnya.
Allah SWT berfirman:
> “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Utang termasuk perkara yang harus ditunaikan.
Karena itu, jika suami berutang atas namanya sendiri, maka kewajiban utama untuk melunasinya berada pada suami.
Istri tidak otomatis menjadi pihak yang berutang hanya karena ia berstatus sebagai istri.
BACA JUGA: Terlanjur Punya Utang Riba, Bagaimana Cara Taubatnya?
Pernikahan Tidak Otomatis Membuat Semua Utang Menjadi Bersama
Ini penting untuk dipahami.
Menikah bukan berarti seluruh kewajiban finansial suami dan istri otomatis bercampur.
Jika suami meminjam uang atas namanya sendiri dan tidak melibatkan istri, maka utang tersebut pada dasarnya menjadi tanggung jawab suami.
Begitu pula sebaliknya.
Jika istri memiliki utang pribadi, suami tidak otomatis menjadi orang yang berutang hanya karena mereka sudah menikah.
Namun, kondisi bisa berbeda jika sejak awal keduanya memang membuat kesepakatan atau menggunakan harta bersama untuk transaksi tersebut.
Kalau Istri Mau Membantu?
Nah, ini berbeda.
Istri boleh membantu suami membayar utang jika ia memang rela.
Misalnya suami sedang kehilangan pekerjaan.
Penghasilannya menurun.
Kemudian istri membantu menggunakan sebagian tabungannya.
Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam rumah tangga.
Bahkan bisa menjadi kebaikan jika dilakukan dengan ikhlas.
Allah SWT berfirman:
> “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Tetapi membantu tidak sama dengan wajib.
Jika istri tidak mampu atau tidak bersedia menggunakan hartanya untuk melunasi utang pribadi suami, hal itu tidak otomatis membuatnya berdosa.
Bagaimana Jika Utangnya untuk Kebutuhan Keluarga?
Situasinya bisa lebih kompleks jika utang tersebut digunakan untuk kebutuhan bersama.
Misalnya suami berutang untuk membayar kebutuhan rumah tangga.
Atau membeli sesuatu yang memang disepakati bersama.
Dalam kondisi seperti ini, pasangan sebaiknya membicarakan tanggung jawab pembayarannya.
Jangan sampai salah satu pihak merasa bahwa semuanya adalah tanggung jawab orang lain.
Yang paling penting adalah melihat siapa yang melakukan akad utang, untuk apa utangnya, dan bagaimana kesepakatannya.
Jangan Sembunyikan Utang dari Pasangan
Walaupun istri tidak otomatis wajib membayar utang suami, bukan berarti suami boleh menyembunyikannya.
Utang yang besar bisa berdampak pada kehidupan keluarga.
Bisa memengaruhi kebutuhan sehari-hari.
Bisa mengganggu tabungan.
Bahkan bisa menimbulkan konflik rumah tangga.
Karena itu, keterbukaan sangat penting.
Jika memiliki utang, sebaiknya pasangan mengetahui kondisinya.
Bicarakan jumlahnya.
Bicarakan batas waktunya.
Dan buat rencana pelunasannya.
Bagaimana Jika Suami Meninggal Sebelum Melunasi?
Ini juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Utang seseorang tidak otomatis menjadi kewajiban pribadi istrinya setelah suami meninggal.
Dalam hukum waris Islam, utang merupakan salah satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu dari harta peninggalan sebelum harta tersebut dibagikan kepada ahli waris.
Karena itu, jika ada harta peninggalan yang cukup, utang diselesaikan dari harta tersebut sesuai ketentuan.
Bukan berarti istri harus menggunakan seluruh harta pribadinya.
Namun, persoalan warisan memiliki aturan yang cukup rinci sehingga untuk kasus nyata sebaiknya dikonsultasikan kepada ahli fikih atau lembaga yang kompeten.
Jangan Anggap Utang sebagai Hal Sepele
Rasulullah ﷺ memberikan perhatian besar terhadap persoalan utang.
Beliau bahkan mengajarkan doa agar umatnya berlindung dari lilitan utang. (HR. Bukhari)
Hal ini menunjukkan bahwa utang bukan sekadar persoalan ekonomi.
Ada amanah di dalamnya.
Ada hak orang lain yang harus dikembalikan.
Karena itu, sebelum berutang, pertimbangkan kemampuan untuk membayarnya.
Jangan mengambil utang hanya karena ingin memenuhi keinginan sesaat.
BACA JUGA: Bagaimana Sikap Kita Melihat Teman Belum Bayar Utang, Tapi Bisa Jalan-Jalan?
Kesimpulan
Jadi, kalau suami punya utang, apakah istri wajib ikut membayarnya?
Pada dasarnya, istri tidak otomatis wajib membayar utang pribadi suami.
Tanggung jawab utama berada pada orang yang melakukan utang.
Namun, istri boleh membantu jika ia mampu dan rela.
Apalagi jika utang tersebut berkaitan dengan kebutuhan keluarga dan keduanya telah membuat kesepakatan.
Yang terpenting adalah keterbukaan.
Jangan menyembunyikan utang.
Jangan saling melempar tanggung jawab.
Dan jangan menganggap remeh kewajiban membayar.
Karena dalam rumah tangga, saling membantu adalah kebaikan.
Tetapi membantu tidak selalu berarti wajib. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

