DALAM shalat, seorang imam dituntut untuk menjalankan setiap gerakan dan bacaan dengan tertib. Namun, manusia tetap dapat lupa ketika sedang shalat. Imam bisa saja lupa jumlah rakaat, melewatkan tasyahud awal, atau melakukan gerakan tertentu secara tidak sengaja.
Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan tuntunan berupa sujud sahwi. Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan karena adanya lupa atau kekeliruan tertentu dalam shalat. Lalu, kesalahan apa saja yang membuat imam perlu melakukan sujud sahwi?
BACA JUGA: Bolehkah Makmum Mengingatkan Imam yang Lupa Ayat ketika Shalat Berjamaah?
Lupa dalam Shalat
Sujud sahwi pada dasarnya berkaitan dengan kelupaan yang terjadi dalam shalat. Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengalami lupa ketika melaksanakan shalat. Hal tersebut menjadi dasar adanya tuntunan sujud sahwi bagi umat Islam.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ pernah melakukan shalat kemudian lupa jumlah rakaatnya. Setelah diingatkan, beliau menyempurnakan shalatnya dan melakukan sujud sahwi.
Hal ini menunjukkan bahwa lupa dalam shalat merupakan sesuatu yang mungkin terjadi. Ketika hal tersebut terjadi, ada tata cara yang telah diajarkan untuk memperbaikinya.
Lupa Tasyahud Awal
Salah satu keadaan yang sering dibahas adalah ketika imam lupa melakukan tasyahud awal. Misalnya, setelah rakaat kedua imam langsung berdiri menuju rakaat ketiga tanpa duduk untuk tasyahud awal.
Jika imam sudah berdiri dengan sempurna, ia tidak kembali duduk hanya untuk melakukan tasyahud awal. Shalat diteruskan hingga selesai, kemudian dilakukan sujud sahwi sesuai ketentuan.
Hal ini berdasarkan hadis ketika Rasulullah ﷺ pernah berdiri setelah dua rakaat tanpa melakukan duduk tasyahud awal. Setelah shalat selesai, beliau melakukan dua kali sujud sebelum salam.
Ragu Jumlah Rakaat
Kesalahan lainnya dapat berupa keraguan mengenai jumlah rakaat yang telah dikerjakan. Misalnya, imam tidak yakin apakah dirinya sedang berada pada rakaat ketiga atau keempat.
Dalam kondisi seperti ini, terdapat tuntunan agar orang yang lupa membangun shalatnya berdasarkan jumlah yang paling diyakini. Jika tidak dapat memastikan, ia mengambil jumlah yang lebih sedikit, kemudian menyempurnakan shalat dan melakukan sujud sahwi.
Ada pula keadaan ketika seseorang memiliki dugaan yang lebih kuat mengenai jumlah rakaat. Dalam pembahasan fikih, cara menyikapinya dapat berbeda berdasarkan keadaan dan pendapat ulama yang diikuti.
Menambah Gerakan Karena Lupa
Sujud sahwi juga berkaitan dengan penambahan yang terjadi karena lupa. Misalnya, seseorang secara tidak sengaja melakukan tambahan gerakan dalam shalat.
Rasulullah ﷺ pernah mengalami keadaan ketika shalat dilakukan lebih banyak dari jumlah yang seharusnya. Setelah diingatkan oleh para sahabat, beliau menyempurnakan shalat dan melakukan sujud sahwi.
Dari sini dapat dipahami bahwa sujud sahwi tidak hanya berkaitan dengan kekurangan, tetapi juga dapat berkaitan dengan adanya penambahan tertentu karena lupa.
Lupa Bacaan atau Rukun
Perlu dibedakan antara lupa terhadap hal yang termasuk sunnah atau kewajiban tertentu dengan meninggalkan rukun shalat. Tidak semua kesalahan dalam shalat cukup diperbaiki dengan sujud sahwi.
Jika seseorang meninggalkan rukun shalat, seperti rukuk atau sujud, maka terdapat tata cara penyelesaian yang berbeda. Rukun yang ditinggalkan tidak sekadar diganti dengan sujud sahwi.
Karena itu, seseorang perlu mengetahui jenis kesalahan yang terjadi. Jangan sampai mengira semua kesalahan otomatis selesai hanya dengan melakukan sujud sahwi.
Imam dan Makmum
Ketika imam melakukan sujud sahwi, makmum mengikuti imam. Makmum tidak seharusnya sengaja meninggalkan imam dalam melakukan sujud tersebut.
Jika imam lupa dalam shalat berjamaah, makmum dapat mengingatkannya dengan cara yang telah diajarkan. Bagi laki-laki, salah satu caranya adalah mengucapkan tasbih. Setelah imam memperbaiki shalatnya dan melakukan sujud sahwi, makmum mengikuti gerakannya.
Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga keteraturan dalam shalat berjamaah. Makmum mengikuti imam selama gerakan tersebut masih dalam rangka menyempurnakan shalat.
BACA JUGA: Bolehkah Seseorang Menggantikan Imam yang Tidak Mampu Melanjutkan Shalat?
Kesalahan yang dapat menyebabkan imam melakukan sujud sahwi antara lain lupa tasyahud awal, ragu mengenai jumlah rakaat, serta melakukan penambahan tertentu dalam shalat karena lupa. Namun, tidak setiap kesalahan dapat diselesaikan hanya dengan sujud sahwi.
Sujud sahwi merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya ketika terjadi kelupaan dalam shalat. Seorang imam tidak perlu panik ketika menyadari adanya kesalahan. Ia cukup mengikuti tuntunan yang sesuai dengan keadaan yang terjadi.
Bagi makmum, yang terpenting adalah mengikuti imam dan menjaga ketenangan. Dengan memahami ketentuan sujud sahwi, seseorang dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan lebih percaya diri dan tidak mudah bingung ketika imam mengalami kelupaan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

