MEMINJAMKAN uang kepada teman adalah bentuk kepedulian.
Apalagi ketika teman sedang mengalami kesulitan.
Islam bahkan menganjurkan membantu orang yang sedang mengalami kesulitan. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa siapa yang memudahkan kesulitan seorang Muslim, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.
Namun, masalah bisa muncul ketika orang yang sama berkali-kali meminjam uang.
Utang sebelumnya belum lunas.
Tetapi sudah meminjam lagi.
Apa yang harus dilakukan?
Tidak Wajib Terus Memberikan Pinjaman
Menolong orang lain adalah kebaikan.
Tetapi seseorang tidak wajib memberikan pinjaman setiap kali diminta.
Terlebih jika utang sebelumnya belum dikembalikan.
Kita boleh mengatakan tidak.
Bukan berarti kita pelit.
Bukan berarti kita tidak peduli.
Kita hanya sedang menjaga kemampuan finansial sendiri.
Apalagi jika uang tersebut dibutuhkan untuk kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Sepelekan Pinjam Uang dengan Cara Riba, Apa Ancamannya?
Bicarakan dengan Baik
Jangan langsung memarahi teman.
Coba ajak bicara secara terbuka.
Misalnya:
“Maaf, untuk sekarang saya belum bisa meminjamkan lagi karena yang sebelumnya juga belum selesai.”
Kalimat sederhana seperti ini sudah cukup.
Tidak perlu mempermalukannya di depan orang lain.
Tidak perlu menyebarkan ceritanya ke media sosial.
Masalah utang sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
Kalau Dia Memang Tidak Mampu?
Ini berbeda dengan orang yang sebenarnya mampu tetapi sengaja menunda.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah sebuah kezaliman. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Tetapi jika seseorang benar-benar sedang kesulitan, kita bisa memberi kelonggaran.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 280 bahwa jika orang yang berutang sedang dalam kesulitan, maka berilah waktu sampai dia mendapatkan kemudahan.
Jadi, jangan langsung menuduh.
Cari tahu kondisinya.
Apakah dia memang belum punya kemampuan?
Atau sebenarnya mampu tetapi terus menunda?
Buat Kesepakatan yang Jelas
Jika ingin tetap membantu, buat kesepakatan.
Berapa jumlahnya?
Kapan akan dikembalikan?
Apakah sekaligus atau dicicil?
Kesepakatan seperti ini bukan berarti tidak percaya kepada teman.
Justru dapat mencegah salah paham.
Islam juga menganjurkan pencatatan utang dalam QS. Al-Baqarah ayat 282.
Karena itu, mencatat utang bukan sesuatu yang buruk.
Jangan Sampai Persahabatan Rusak Karena Uang
Uang memang penting.
Tetapi hubungan juga penting.
Karena itu, jangan menggunakan kata-kata kasar ketika menagih.
Tetap tegas.
Tetapi sopan.
Jika memang tidak sanggup meminjamkan lagi, katakan dengan jujur.
Lebih baik berkata “tidak bisa” daripada memberikan pinjaman dalam keadaan terpaksa kemudian merasa kecewa.
BACA JUGA: Pinjam Uang tanpa Memberitahu Pasangan, Boleh Ga Sih?
Kesimpulan
Jika teman berkali-kali meminjam uang sementara utang sebelumnya belum dikembalikan, kita boleh menolak memberikan pinjaman berikutnya.
Sampaikan dengan baik.
Tanyakan kondisi utangnya.
Buat kesepakatan yang jelas.
Jika dia benar-benar kesulitan, berikan kelonggaran sesuai kemampuan kita.
Menolong itu baik.
Tetapi menjaga diri dari masalah finansial juga penting.
Tags: utang teman, pinjam uang, hukum utang, Islam dan utang, sedekah dan pinjaman, keuangan Islami, kehidupan sehari-hari []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

