TAA’RUF merupakan salah satu proses yang dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan untuk saling mengenal sebelum memutuskan menikah. Dalam proses ini, kejujuran menjadi sesuatu yang sangat penting karena pernikahan bukan sekadar hubungan untuk beberapa bulan, melainkan ikatan yang diharapkan berlangsung dalam waktu yang panjang. Namun, muncul pertanyaan yang sering membuat seseorang bingung: ketika ta’aruf, apakah calon suami harus menceritakan semua kenakalan dan dosa yang pernah dilakukan pada masa lalu?
Islam mengajarkan manusia untuk bertaubat ketika melakukan dosa dan tidak terus-menerus membuka aib yang telah Allah tutupi. Seseorang yang pernah melakukan kesalahan pada masa lalu tidak selalu harus menceritakan seluruh detail perbuatannya kepada calon pasangan. Apalagi jika dosa tersebut sudah ditinggalkan, telah disesali, dan tidak memiliki dampak terhadap hak calon pasangan dalam kehidupan rumah tangga.
BACA JUGA: Sulit Mengajak Anak untuk Taat, Apa yang Salah?
Tidak semua dosa masa lalu harus diceritakan
Ada perbedaan antara jujur dan membuka seluruh aib pribadi. Jujur bukan berarti seseorang harus menceritakan setiap dosa yang pernah dilakukan sejak kecil hingga menjelang menikah, termasuk perbuatan maksiat yang sudah ditinggalkan dan tidak berkaitan dengan hak calon pasangan. Jika seseorang telah bertaubat dengan sungguh-sungguh, ia justru dianjurkan untuk tidak mengumbar dosa yang telah Allah tutupi.
Misalnya, seorang laki-laki ketika masih muda pernah sering pergi ke tempat maksiat, berpacaran secara berlebihan, atau melakukan berbagai kenakalan sebelum akhirnya menyadari kesalahannya. Jika semua itu telah ditinggalkan dan ia benar-benar berubah, tidak berarti calon istrinya harus mengetahui setiap detail kejadian tersebut. Menceritakan secara rinci justru dapat membuka pintu fitnah, menimbulkan prasangka, dan membuat seseorang terus terikat dengan masa lalunya.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras terhadap orang yang membuka sendiri maksiat yang telah dilakukannya setelah Allah menutupinya. Karena itu, seorang yang sedang bertaubat tidak seharusnya menjadikan sesi ta’aruf sebagai kesempatan untuk memamerkan atau menceritakan dosa masa lalunya secara detail. Yang lebih penting adalah menunjukkan siapa dirinya sekarang dan bagaimana kesungguhannya menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam.
Tetapi bagaimana jika masa lalu berkaitan dengan hak calon istri?
Tidak semua perkara masa lalu dapat disembunyikan dengan alasan “aib”. Ada keadaan tertentu yang justru harus dijelaskan karena berkaitan langsung dengan hak dan kehidupan calon pasangan. Jika ada sesuatu dari masa lalu yang dapat memberikan dampak serius terhadap pernikahan, maka menyembunyikannya dapat menjadi bentuk ketidakjujuran.
Sebagai contoh, jika calon suami memiliki anak dari hubungan atau pernikahan sebelumnya, memiliki tanggungan hukum atau keuangan yang besar, pernah menikah dan memiliki kewajiban tertentu, atau mempunyai kondisi lain yang secara nyata akan memengaruhi kehidupan rumah tangga, perkara tersebut perlu dibicarakan secara terbuka. Calon istri memiliki hak untuk mengetahui informasi penting yang dapat memengaruhi keputusan menerima atau menolak pernikahan.
Dengan demikian, yang menjadi ukuran bukan sekadar “apakah ini aib atau bukan”, tetapi juga apakah informasi tersebut memiliki pengaruh terhadap hak pasangan. Menutup dosa pribadi yang sudah ditinggalkan berbeda dengan menyembunyikan fakta penting yang akan membuat calon pasangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap. Dalam persoalan seperti ini, kejujuran dan amanah harus tetap dijaga.
Bagaimana jika calon suami pernah berzina?
Persoalan akan menjadi lebih sensitif jika “masa lalu yang nakal” ternyata mencakup zina atau hubungan seksual di luar pernikahan. Dalam keadaan seperti ini, seseorang tidak seharusnya menceritakan detail perbuatannya secara vulgar kepada calon pasangan hanya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang jujur. Perbuatan tersebut merupakan dosa yang wajib ditaubati, bukan kisah masa lalu yang perlu diceritakan secara terperinci.
Namun, terdapat persoalan lain yang perlu diperhatikan jika perbuatan tersebut menimbulkan konsekuensi yang masih ada sampai sekarang. Misalnya, jika terdapat anak, penyakit menular seksual, persoalan hukum, atau tanggung jawab lain yang berkaitan dengan calon pasangan, maka konsekuensi tersebut tidak boleh disembunyikan. Hak calon pasangan tetap harus diperhatikan karena pernikahan dibangun di atas kejujuran dan tanggung jawab.
Karena itu, seseorang yang pernah melakukan dosa besar sebaiknya fokus pada taubat dan perubahan nyata. Jika terdapat informasi yang memang wajib diketahui calon pasangan, sampaikan seperlunya tanpa menceritakan detail maksiat yang tidak diperlukan. Untuk perkara yang sangat sensitif, berkonsultasi dengan ustaz atau ahli fikih yang memahami persoalan keluarga dapat membantu menentukan cara penyampaian yang tepat.
Bagaimana cara menjelaskan masa lalu tanpa membuka aib?
Jika calon suami merasa perlu menjelaskan bahwa dirinya dahulu pernah menjalani kehidupan yang tidak baik, ia tidak harus menceritakan seluruh detailnya. Ia dapat menjelaskan secara umum bahwa dirinya pernah melakukan kesalahan dalam pergaulan, kemudian menyadari kesalahan tersebut dan memilih meninggalkannya. Penjelasan seperti ini dapat memberikan gambaran tentang perjalanan perubahan dirinya tanpa menjadikan dosa sebagai bahan cerita.
Yang lebih penting adalah menunjukkan bukti perubahan dalam kehidupan sekarang. Misalnya, bagaimana ia menjaga shalat, memilih lingkungan pertemanan, menjaga batas pergaulan dengan lawan jenis, menjalankan tanggung jawab pekerjaan, dan memperlakukan orang tua serta orang-orang di sekitarnya. Akhlak yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari sering kali memberikan gambaran yang lebih relevan tentang kesiapan seseorang menjadi suami daripada cerita panjang mengenai kenakalan masa lalu.
Calon istri juga sebaiknya tidak menjadikan ta’aruf sebagai proses menginterogasi calon pasangan mengenai seluruh dosa masa lalu. Pertanyaan yang lebih bermanfaat adalah tentang visi pernikahan, tanggung jawab suami, hubungan dengan keluarga, pengelolaan keuangan, pendidikan anak, ibadah, tempat tinggal, pekerjaan, serta cara menyelesaikan konflik. Hal-hal tersebut secara langsung berkaitan dengan kehidupan yang akan dijalani setelah akad.
Bagaimana jika calon istri bertanya langsung tentang masa lalu?
Jika calon istri bertanya, “Apakah dahulu kamu pernah nakal?” jawaban juga perlu diberikan secara bijaksana. Seseorang tidak harus membeberkan setiap dosa secara detail, tetapi juga tidak boleh membuat kebohongan yang menyesatkan calon pasangan. Jika ada persoalan yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan, jawab dengan jujur sesuai kebutuhan.
Misalnya, calon suami dapat mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan kesalahan dalam pergaulan, tetapi telah meninggalkan kehidupan tersebut dan berusaha memperbaiki diri. Jika calon istri kemudian bertanya tentang perkara yang memiliki konsekuensi langsung terhadap pernikahan, maka perkara tersebut harus dijelaskan dengan jujur. Tujuannya bukan untuk mengungkit dosa, melainkan memastikan bahwa kedua orang yang hendak menikah mengambil keputusan dengan informasi yang memadai.
Dalam kondisi tertentu, pembicaraan tersebut juga dapat dilakukan dengan didampingi wali, keluarga, atau pihak yang dipercaya. Kehadiran pihak ketiga dapat membantu agar pembicaraan tetap terarah dan tidak berubah menjadi pembongkaran aib yang tidak diperlukan. Terutama untuk persoalan yang sangat sensitif, cara penyampaian sering kali sama pentingnya dengan informasi yang disampaikan.
Jangan menilai seseorang hanya dari masa lalunya
Seseorang yang dahulu nakal belum tentu akan menjadi pasangan yang buruk setelah menikah. Sebaliknya, seseorang yang terlihat baik pada masa ta’aruf juga tetap perlu dinilai dari akhlak dan konsistensinya, karena ta’aruf bukan jaminan bahwa seseorang pasti sempurna. Manusia dapat berubah, sehingga yang perlu diperhatikan adalah kondisi dirinya sekarang dan kesungguhannya dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Islam memberikan kesempatan yang luas kepada orang yang ingin bertaubat. Jika seseorang benar-benar meninggalkan kemaksiatan, menyesali perbuatannya, dan memperbaiki kehidupannya, maka masa lalu tersebut tidak seharusnya terus dijadikan hukuman seumur hidup. Allah SWT bahkan menjelaskan dalam QS. Al-Furqan ayat 70 bahwa orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh dapat memperoleh ampunan dan keburukan mereka diganti dengan kebaikan.
BACA JUGA: Suami Tidak Shalat, Bolehkah Menolak Permintaan Jima?
Karena itu, ketika ta’aruf, calon suami tidak perlu menceritakan seluruh kenakalan masa lalunya secara detail jika dosa tersebut telah ditinggalkan dan tidak berkaitan dengan hak calon istri. Namun, informasi yang memiliki konsekuensi langsung terhadap pernikahan tidak boleh disembunyikan. Prinsipnya adalah menjaga aib yang telah Allah tutupi, sekaligus tetap jujur terhadap perkara yang menjadi hak calon pasangan untuk diketahui.
Pada akhirnya, ta’aruf seharusnya menjadi proses untuk mengetahui apakah dua orang memiliki kesiapan membangun rumah tangga, bukan ajang mencari manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Yang perlu dicari bukan pasangan tanpa masa lalu, tetapi pasangan yang memiliki agama, akhlak, tanggung jawab, dan kesungguhan untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan cara yang diridhai Allah. Masa lalu seseorang dapat menjadi pelajaran, tetapi kualitas taubat dan kehidupan yang dijalani setelahnya juga merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

