TIDAK semua perjalanan iman seseorang berjalan mulus sepanjang hidupnya. Ada orang yang sejak kecil memeluk Islam, kemudian meninggalkan agama tersebut karena keraguan, pengaruh lingkungan, persoalan keluarga, atau kekecewaan terhadap orang-orang yang ditemuinya. Namun, setelah melewati berbagai pengalaman, ia kembali menyadari pentingnya agama dan ingin memeluk Islam lagi. Pertanyaannya, bagaimana hukum seseorang yang pernah murtad kemudian kembali menjadi Muslim, dan apakah Allah SWT masih menerima tobatnya?
Pertanyaan ini penting untuk dibahas karena seseorang yang pernah meninggalkan Islam mungkin merasa malu, takut, atau menganggap dirinya sudah terlalu jauh dari rahmat Allah. Padahal, ajaran Islam memberikan kesempatan kepada manusia untuk bertobat selama masih hidup dan bersungguh-sungguh kembali kepada-Nya. Karena itu, orang yang ingin kembali ke jalan Islam seharusnya mendapatkan penjelasan agama yang benar, bukan justru dihalangi oleh stigma atau anggapan bahwa dirinya tidak mungkin diampuni.
BACA JUGA: Kemenangan Orang Kafir atas Kaum Mukmin
1. Apakah Orang yang Pernah Murtad Boleh Kembali Memeluk Islam?
Dalam Islam, seseorang yang pernah murtad kemudian ingin kembali memeluk Islam dapat kembali menjadi Muslim dengan memenuhi ketentuan keislaman dan bertobat dengan sungguh-sungguh. Ia tidak harus menjalani kehidupan sebagai orang yang tidak beragama atau menganggap dirinya tidak lagi memiliki kesempatan untuk memperoleh ampunan Allah. Pintu pertobatan tetap terbuka bagi orang yang benar-benar ingin memperbaiki dirinya sebelum ajal tiba.
Menurut penjelasan NU Online dalam artikel berjudul Bagaimana Cara Masuk Islam Setelah Murtad?, seseorang yang ingin kembali ke dalam Islam perlu mengucapkan dua kalimat syahadat dan melepaskan diri dari keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Jika kemurtadannya berkaitan dengan penolakan terhadap ajaran tertentu, ia juga perlu kembali mengakui kebenaran ajaran tersebut. Dengan demikian, kembali kepada Islam bukan sekadar mengucapkan kata-kata, melainkan juga menyangkut keyakinan dan kesungguhan untuk menjalani agama.
2. Bagaimana Cara Bertobat Setelah Murtad?
Langkah pertama bagi seseorang yang ingin kembali ke Islam adalah memperbarui keimanannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat secara sadar dan meyakini maknanya. Lafaz syahadat tersebut adalah Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, yang berarti bahwa ia bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Jika kemurtadannya terjadi karena mengingkari ajaran Islam tertentu, ia perlu mengakui kembali kebenaran ajaran yang sebelumnya diingkari tersebut.
Selain memperbarui syahadat, ia perlu menyesali perbuatannya, meninggalkan keyakinan atau tindakan yang membuatnya keluar dari Islam, serta bertekad untuk tidak mengulanginya. Tobat bukan sekadar ucapan untuk menghilangkan rasa takut, melainkan kesungguhan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Apabila seseorang masih memiliki pertanyaan atau keraguan tentang akidah, ia dapat mempelajari kembali ajaran Islam dengan bimbingan ustaz atau ulama yang memiliki pemahaman agama yang baik.
3. Apakah Allah Masih Mengampuni Orang yang Pernah Murtad?
Jawabannya, seseorang tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah hanya karena pernah melakukan dosa besar atau meninggalkan agama. Allah SWT berfirman dalam Surah Az-Zumar ayat 53:
“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’”
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa manusia tidak seharusnya menganggap dirinya tidak memiliki jalan kembali kepada Allah. Seseorang yang pernah murtad hendaknya menjadikan penyesalan sebagai awal untuk memperbaiki keimanan, bukan sebagai alasan untuk semakin menjauh dari agama. Selama ia masih hidup dan bersungguh-sungguh bertobat, ia harus berharap kepada ampunan Allah sekaligus berusaha menjalankan kewajiban agamanya.
Namun, berharap kepada ampunan Allah bukan berarti meremehkan kemurtadan atau menganggapnya sebagai perkara ringan. Meninggalkan Islam merupakan persoalan serius dalam ajaran Islam, sehingga seseorang perlu memahami kesalahannya dan berusaha menjaga keimanannya setelah kembali. Perpaduan antara penyesalan, keyakinan yang benar, dan amal saleh menjadi bagian penting dari perjalanan memperbaiki diri.
4. Apakah Semua Amal Ibadah Sebelum Murtad Menjadi Sia-Sia?
Persoalan ini memiliki pembahasan tersendiri dalam fikih. Surah Al-Baqarah ayat 217 menjelaskan tentang ancaman bagi orang yang murtad dari agamanya lalu meninggal dalam keadaan kafir, termasuk gugurnya amal mereka. Berdasarkan ayat tersebut, para ulama membahas bagaimana status amal seseorang yang pernah murtad tetapi kemudian kembali memeluk Islam sebelum meninggal dunia.
Sebagian penjelasan ulama menyatakan bahwa apabila seseorang bertobat dan kembali kepada Islam sebelum meninggal, amal saleh yang telah dilakukannya sebelum murtad tidak otomatis dianggap hilang seluruhnya. Karena terdapat pembahasan fikih mengenai persoalan ini, seseorang sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa semua ibadah yang pernah dilakukannya pasti sia-sia. Yang terpenting adalah memperbarui keimanan, bertobat, dan melanjutkan ibadah dengan sungguh-sungguh.
Adapun kewajiban yang ditinggalkan selama masa murtad, seperti salat dan puasa, memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah semuanya wajib diqada setelah kembali masuk Islam. NU Online menjelaskan adanya perbedaan pendapat antarmadzhab dalam persoalan tersebut. Karena itu, orang yang mengalaminya secara langsung sebaiknya berkonsultasi dengan ulama yang memahami mazhab dan keadaan kasusnya, agar dapat menjalankan kewajibannya berdasarkan tuntunan yang tepat.
5. Bagaimana Jika Seseorang Murtad Berkali-kali, Lalu Kembali Lagi?
Seseorang mungkin pernah meninggalkan Islam, kemudian kembali memeluknya, tetapi beberapa waktu kemudian kembali mengalami keraguan dan meninggalkan agama lagi. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa ia membutuhkan perhatian serius terhadap persoalan keyakinan yang dihadapinya. Ia perlu mencari sumber pengetahuan agama yang tepercaya, mendiskusikan keraguannya secara terbuka, dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam.
Dalam Surah An-Nisa ayat 137, Al-Qur’an menyebut orang-orang yang beriman, kemudian kafir, kemudian beriman lagi, kemudian kafir lagi dan semakin bertambah kekafirannya. Ayat tersebut menjadi peringatan agar seseorang tidak mempermainkan keimanan atau memperlakukan agama sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Meski demikian, orang yang ingin kembali kepada Islam tidak seharusnya langsung dianggap tidak memiliki kesempatan untuk bertobat, sebab persoalan penerimaan tobat dan keadaan seseorang perlu dipahami secara menyeluruh berdasarkan penjelasan ulama.
Jika seseorang mengalami pergulatan batin yang berat, ia dapat meminta pendampingan kepada ulama yang bijaksana dan tidak mudah menghakimi. Ia perlu diberi ruang untuk bertanya, belajar, dan memperbaiki keyakinannya secara sungguh-sungguh. Tujuannya bukan membenarkan tindakan keluar-masuk agama, melainkan membantu orang tersebut menemukan pemahaman yang lebih kokoh dan menjaga keimanannya.
6. Apakah Orang yang Kembali Memeluk Islam Harus Malu kepada Masyarakat?
Tidak perlu menjadikan rasa malu kepada manusia sebagai penghalang untuk kembali kepada Allah. Seseorang yang menyadari kesalahannya dan ingin memperbaiki diri patut didukung agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Masyarakat juga sebaiknya tidak terus-menerus mengungkit masa lalunya untuk mempermalukan atau menjauhkannya dari lingkungan Muslim.
Apabila orang tersebut memiliki persoalan keluarga, pernikahan, atau kewajiban ibadah yang berkaitan dengan masa ketika ia murtad, persoalan itu perlu diperiksa secara terpisah. Status pernikahan, misalnya, dapat memiliki ketentuan hukum tersendiri dan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan mengucapkan syahadat kembali. Oleh karena itu, ia sebaiknya meminta penjelasan kepada ulama yang kompeten sesuai keadaan konkret yang dialaminya.
Hal yang paling penting adalah membantu orang tersebut membangun kembali kehidupan spiritualnya. Ia dapat memulai dengan menjaga salat lima waktu, mempelajari Al-Qur’an, memperbaiki akhlak, dan mencari lingkungan pergaulan yang mendukung kebaikan. Perubahan tidak selalu terjadi dalam satu malam, tetapi kesungguhan untuk terus belajar dan beribadah merupakan langkah yang berarti.
Jadi, apa hukum seseorang yang pernah murtad kemudian kembali memeluk Islam? Ia dapat kembali menjadi Muslim dengan memperbarui keimanannya melalui dua kalimat syahadat, meyakini maknanya, serta bertobat dengan sungguh-sungguh. Ia juga perlu meninggalkan keyakinan yang bertentangan dengan Islam dan berkomitmen untuk menjalankan kewajiban agama.
BACA JUGA: Selalu Lahir Generasi yang Lebih Baik: Membedah Struktur Ulul Azmi
Seseorang yang pernah murtad tidak seharusnya berputus asa dari rahmat Allah. Masa lalu yang keliru semestinya menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri, bukan alasan untuk merasa bahwa pintu pertobatan sudah tertutup. Persoalan mengenai amal terdahulu, kewajiban ibadah yang ditinggalkan, dan masalah keluarga tertentu perlu dibahas berdasarkan ketentuan fikih yang relevan.
Pada akhirnya, manusia tidak seharusnya merasa berhak memastikan bahwa seseorang tidak akan diampuni Allah hanya karena masa lalunya. Yang dapat dilakukan adalah mengingatkan dengan bijaksana, membantu orang yang ingin memperbaiki diri, dan mendorongnya untuk menjaga keimanan dengan sungguh-sungguh.
Menurut Anda, bagaimana sebaiknya masyarakat memperlakukan seseorang yang pernah murtad tetapi kini ingin kembali memeluk Islam: terus mengungkit kesalahannya atau membantunya memperbaiki diri dan menjaga keimanannya? []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

