DI zaman sekarang, membaca Al-Qur’an tidak lagi harus menggunakan mushaf cetak. Dengan adanya telepon genggam, seorang Muslim bisa membaca ayat-ayat suci kapan saja, baik ketika berada di rumah, dalam perjalanan, saat istirahat bekerja, maupun sebelum tidur. Bahkan, sebagian orang membiasakan diri membaca Al-Qur’an melalui HP karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana-mana. Namun, muncul pertanyaan yang sering membuat orang ragu: apakah membaca Al-Qur’an melalui HP harus memiliki wudhu terlebih dahulu?
Pertanyaan ini penting karena banyak orang ingin memperbanyak membaca Al-Qur’an, tetapi terkadang tidak sedang dalam keadaan berwudhu. Ada yang khawatir berdosa jika membuka aplikasi Al-Qur’an tanpa bersuci, sementara ada pula yang menganggap membaca Al-Qur’an melalui HP sama persis hukumnya dengan memegang mushaf cetak. Lantas, bagaimana penjelasan fikih mengenai persoalan ini?
BACA JUGA: Benarkah Semua HP Selalu Mendengarkan Semua Percakapan Kita?
1. Apakah Membaca Al-Qur’an di HP Harus Berwudhu?
Secara umum, membaca Al-Qur’an melalui HP tidak disyaratkan harus memiliki wudhu menurut banyak ulama kontemporer. Hal ini karena tampilan ayat Al-Qur’an pada layar HP berbeda dengan mushaf cetak yang secara khusus berisi tulisan Al-Qur’an. Huruf-huruf yang terlihat di layar merupakan tampilan digital yang muncul ketika aplikasi dibuka, bukan tulisan permanen pada lembaran mushaf.
Dengan demikian, seseorang yang belum berwudhu tetap boleh membuka aplikasi Al-Qur’an dan membaca ayat-ayatnya melalui HP. Misalnya, seseorang sedang beristirahat di tempat kerja dan ingin membaca Surah Al-Kahfi, tetapi tidak memiliki kesempatan untuk berwudhu terlebih dahulu. Dalam keadaan tersebut, ia tetap boleh membaca Al-Qur’an melalui HP selama tidak ada keadaan lain yang menghalangi, seperti sedang mengalami junub.
Meskipun demikian, bukan berarti wudhu tidak memiliki keutamaan ketika membaca Al-Qur’an. Berwudhu sebelum membaca Al-Qur’an merupakan amalan yang baik sebagai bentuk penghormatan terhadap kalam Allah. Jika seseorang memiliki kesempatan untuk bersuci, ia dianjurkan melakukannya agar dapat membaca Al-Qur’an dalam keadaan yang lebih sempurna.
2. Apa Bedanya Memegang Mushaf Cetak dan Membaca Al-Qur’an di HP?
Dalam fikih Islam, terdapat pembahasan khusus mengenai hukum menyentuh mushaf Al-Qur’an tanpa wudhu. Mayoritas ulama mensyaratkan wudhu bagi orang yang hendak menyentuh mushaf secara langsung, berdasarkan antara lain Surah Al-Waqi’ah ayat 77–79 dan penjelasan hadis yang menjadi landasan pembahasan tersebut.
Namun, penerapan hukum itu terhadap HP memiliki perbedaan mendasar. Mushaf cetak merupakan benda yang memang diperuntukkan bagi tulisan Al-Qur’an secara permanen, sedangkan HP adalah perangkat elektronik yang dapat menampilkan berbagai jenis konten, termasuk ayat Al-Qur’an, melalui layar. Ketika aplikasi Al-Qur’an ditutup, tulisan ayat tersebut tidak lagi terlihat pada layar sebagaimana tulisan yang tercetak pada lembaran mushaf.
Atas dasar perbedaan tersebut, banyak ulama kontemporer membedakan hukum menyentuh mushaf cetak dari menyentuh HP yang menampilkan ayat Al-Qur’an. Karena itu, seseorang pada umumnya tidak diwajibkan berwudhu hanya untuk menyentuh HP dan membaca ayat Al-Qur’an di dalamnya.
Akan tetapi, jika seseorang membaca Al-Qur’an melalui mushaf cetak, ia sebaiknya mengikuti ketentuan bersuci yang berlaku menurut mazhab yang dianutnya. Dalam mazhab Syafi’i yang banyak diikuti umat Islam Indonesia, menyentuh mushaf secara langsung pada dasarnya harus dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar.
3. Bagaimana Jika Membaca Al-Qur’an di HP Saat Belum Berwudhu?
Misalnya, seseorang sedang duduk di ruang tamu, kemudian ingin membaca beberapa ayat Al-Qur’an melalui aplikasi di HP. Ia ingat bahwa sejak buang air kecil beberapa waktu sebelumnya, dirinya belum berwudhu. Apakah ia harus pergi berwudhu terlebih dahulu sebelum membuka aplikasi tersebut?
Dalam keadaan biasa, ia boleh langsung membaca Al-Qur’an melalui HP meskipun belum berwudhu. Tidak ada kewajiban untuk mengulang bacaan hanya karena ia membaca dalam keadaan belum berwudhu. Namun, jika ingin menjaga adab membaca Al-Qur’an dengan lebih sempurna, berwudhu terlebih dahulu merupakan pilihan yang baik.
Kelonggaran ini juga memudahkan seseorang untuk menjaga kebiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari. Orang yang memiliki kesibukan tinggi tetap bisa memanfaatkan waktu luang untuk membaca beberapa ayat tanpa harus merasa bahwa setiap kesempatan membaca harus didahului wudhu. Dengan demikian, kemudahan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengabaikan adab dan ketentuan agama.
Walaupun demikian, membaca Al-Qur’an melalui HP tidak berarti seseorang boleh mengabaikan kebersihan dan kesopanan. Sebaiknya ia memilih tempat yang pantas, menjaga sikap ketika membaca, dan menghindari aktivitas yang dapat mengurangi penghormatan terhadap ayat-ayat suci.
4. Bagaimana Jika Sedang Junub, Haid, atau Nifas?
Persoalan ini perlu dibedakan dari keadaan belum berwudhu karena hadas kecil. Seseorang yang sedang junub berada dalam keadaan hadas besar, sedangkan perempuan yang sedang haid atau nifas memiliki pembahasan fikih tersendiri mengenai membaca Al-Qur’an.
Bagi orang yang sedang junub, mayoritas ulama melarang membaca Al-Qur’an dengan niat tilawah sampai ia mandi wajib. Karena itu, meskipun membaca melalui HP pada umumnya tidak mensyaratkan wudhu, kelonggaran tersebut tidak otomatis berlaku bagi orang yang sedang junub. Ia sebaiknya mandi wajib terlebih dahulu sebelum membaca Al-Qur’an sebagai tilawah.
Adapun perempuan yang sedang haid atau nifas, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum membaca Al-Qur’an. Dalam mazhab Syafi’i, terdapat ketentuan yang membatasi membaca Al-Qur’an dengan niat tilawah ketika haid, dengan sejumlah rincian dalam pembahasan fikih. Sementara itu, sebagian ulama lain memberikan kelonggaran dalam keadaan tertentu, misalnya untuk kebutuhan belajar, mengajar, atau menjaga hafalan.
Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas sebaiknya mengikuti pendapat ulama yang menjadi rujukannya. Persoalan ini tidak bisa disamakan begitu saja dengan orang yang hanya belum berwudhu, sebab keduanya memiliki dasar dan rincian hukum yang berbeda.
5. Apakah Membaca Al-Qur’an di HP Tetap Mendapat Pahala?
Tentu saja, membaca Al-Qur’an melalui HP tetap merupakan kegiatan membaca kalam Allah dan dapat mendatangkan pahala. Media yang digunakan tidak menghilangkan nilai ibadah selama seseorang membaca dengan benar, menjaga adab, dan melakukannya dengan niat yang baik. Bahkan, aplikasi Al-Qur’an dapat membantu orang yang sedang bepergian atau memiliki keterbatasan membawa mushaf cetak agar tetap menjaga rutinitas tilawahnya.
Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadis riwayat Muslim bahwa orang yang membaca satu huruf dari Kitab Allah memperoleh satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Hadis tersebut menunjukkan besarnya keutamaan membaca Al-Qur’an. Karena itu, jangan sampai keraguan mengenai wudhu ketika membaca melalui HP membuat seseorang justru meninggalkan tilawah sama sekali.
Meski demikian, membaca Al-Qur’an tidak seharusnya hanya mengejar banyaknya halaman atau jumlah ayat yang diselesaikan. Seorang Muslim juga perlu berusaha memahami maknanya, merenungkan pesan yang terkandung di dalamnya, dan menerapkan ajaran yang sesuai dalam kehidupan sehari-hari. Membaca sedikit tetapi dilakukan dengan konsisten dan disertai usaha memahami petunjuknya dapat menjadi kebiasaan yang sangat bermanfaat.
Jadi, apakah membaca Al-Qur’an di HP harus memiliki wudhu? Secara umum, tidak harus. Banyak ulama kontemporer membolehkan seseorang membaca Al-Qur’an melalui HP tanpa wudhu karena layar digital tidak sama dengan mushaf cetak yang tulisan ayatnya bersifat permanen.
BACA JUGA: Jangan Pernah Simpan HP di Atas Kasur Saat Dicas, Apa Akibatnya?
Namun, berwudhu sebelum membaca Al-Qur’an tetap dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terhadap kalam Allah. Ketentuan ini juga harus dibedakan dari keadaan junub, haid, dan nifas, yang memiliki pembahasan fikih tersendiri dan tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat apakah seseorang sedang memegang HP atau mushaf cetak.
Pada akhirnya, teknologi seharusnya membantu umat Islam semakin dekat dengan Al-Qur’an. Jika belum berwudhu dan ingin membaca beberapa ayat melalui HP, Anda pada umumnya tidak perlu menundanya hanya karena belum bersuci dari hadas kecil. Manfaatkan waktu yang tersedia untuk membaca, memahami, dan mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Anda, apakah aplikasi Al-Qur’an di HP membuat kita lebih mudah menjaga kebiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari, atau justru sering terganggu oleh notifikasi dan media sosial? []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

