Fenomena Panjang ‘Ghunnah’ dan ‘Mad Thabi’i’

4 Min Read
Foto: MTQ Bina Quran

DUA bab dalam pelajaran ilmu tajwid yang paling fenomenal menurut penulis adalah hukum bacaan Ghunnah dan Mad Thobii. Keduanya sama-sama memiliki ukuran panjang 2 harakat atau 1 alif, bahkan panjang 2 harakat ini hampir menjadi sebuah konsensus pendapat ulama tajwid. Meskipun pernah pernah membaca ada yang mengatakan 2,5 harakat untuk Ghunnah.

Adapun yang penulis maksud dengan Ghunnah disini bukan hanya Ghunnah yang hurufnya ن dan م yang bertasydid saja, akan tetapi termasuk di dalamnya hukum: Ikhfa’, Idghom bi-ghunnah, Iqlab dan Ikhfa’ Syafawi, karena didalam praktiknya selalu ada unsur Ghunnah pada bacaan-bacaan tersebut. Adapun maksud Mad Thabi’i yaitu panjang 2 harakat yang timbul dari huruf alif (ا ) yang sebelumnya fathah, ya ي yang sebelumnya kasroh dan و yang sebelumnya dhommah.

Di antara Ghunnah dan Mad Thabi’i penulis katakan: ‘berkawan ketika diajarkan, bermusuhan ketika dipraktikkan”. Maksudnya, hampir semua buku-buku tajwid yang ada, serta para masyayilkh dan asatidz al qur’an selalu mengatakan bahwa keduanya harus dibaca 2 harakat.

BACA JUGA: Penting! Perhatikan 5 Hal Ini saat Membaca Alquran

Yang aneh, ketika dipraktikkan Ghunnah dan bacaan-bacaan yang mengandung ungsur gunnah selalu lebih panjang dan lamanya pada banyak tempat.

Jujur saja, penulis belum menjumpai 1 qori-pun yang pernah penulis dengar bacaannya (mungkin saja ada) yang dapat konsisten ketika mempraktikkan panjang Ghunnah dkk dan Mad Thabi’I dengan ukuran 2 harakat.

Akan tetapi selalu ukuran ghunnah lebih panjang dari pada Mad Thobi’i, berkisar diantara: 2, 2.2, 2.3, sampai 2.5 harakat. Kalau qori-qori besar aja demikian apalagi penulis yang masih awam, begitu pemahamannya (mohon difahami dan dicermati dengan baik).

https://s.shopee.co.id/7KwqF1bCOq

Hal tersebut bisa dibuktikan secara pasti dengan cara memotong bacaan Ghunnah dkk dan Mad Thabii, lalu meletakkannya di aplikasi editing suara seperti Audacity atau Adobe Audition. Ketika kita bandingkan akan terlihat jelas bahwa Ghunnah dkk cenderung lebih panjang.

Dari sini penulis menyimpulkan:

1) Untuk Mad Thabi’i tidak ada toleransi memanjangkannya lebih dari 2 harakat. Bila dipanjangkan lebih maka ia tetap masuk dalam kesalahan ringan (khofiy) yang tercela.

2) Untuk Ghunnah dkk, perlu diutamakan sikap toleran bila ada seseorang yang memanjangkankannya lebih antara 2 – 2,5 harakat. Jika harus dikatakan bahwa ini adalah kesalahan ringan (khofiy) maka tidak harus dicela dan harap dima’fu.

Meskipun dua kesimpulan penulis diatas tidak pernah dijumpai secara jelas di kitab tajwid manapun, namun penulis memilki sandaran kuat.
Sandaran yang penulis maksud bisa didapati pada setiap keterangan pada setiap definisi:

a) Mad Thabi’i dimanapara ulama tajwid mengatakan orang yang memanjangkannya lebih dari 2 harakat ia memilki tabiat yang tidak sewajarnya. Karenanyalah dinamakan Mad Thabii. Seseorang harus belajar kepada seorang guru Al Quran sampai benar dan tepat.

b) Sedangkan Ghunnah Ulama mendefinisikannya dengan suara LEZAT yang keluar dari pangkal hidung. Secara tabiat sehat manusia, kelezatan itu identik dengan nikmat dan berlama-lama. Dari sini, diperoleh kesimpulan no 2 diatas.

BACA JUGA: Ikhfa (اِخْفَاء), Pengertian, Hukum dan Pembagiannya

Namun yang paling penting bahwa kesimpulan para ulama mengenai ukuran mad (harakat/alif) itu diperoleh secara pendekatan kira-kira, bukan secara pasti karena Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah mengajarkannya kepada para sahabat Ra.

Perlunya mengedepankan sikap toleran (dalam batasan) ketika mentashih bacaan seorang murid. Jangan mentang-mentang punya sanad Al Qur’an tinggi, ijazah, syahadah ngaji ke orang arab, atau juara MTQ kelas dunia lantas semua orang disalah-salahkan berdasarkan standar mengajinya karena semua ada tingkatan-tingkatannya sendiri.

Sehubungan pembahasan ini menurut penulis agak Nyeleneh, maka kesempatan berbeda sangat terbuka untuk kritik dan masukkanya. Namun yang perlu dicatat bilamana anda masih bersikeras harus 2 harakat gak boleh lebih, anda bisa mencoba merekam suara ngaji anda sendiri dengan metode dan aplikasi diatas. Dan silahkan dinikmati hasilnya. []

SUMBER: MQI MEDIA

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *