Bolehkah Berjualan Makanan di Siang Hari Ramadhan?

Umar Faqih
2 Min Read
Foto: Freepik

RAMADHAN adalah bulan ibadah. Bulan menahan diri. Bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari maksiat dan kelalaian. Lalu muncul pertanyaan: bagaimana hukum orang yang berjualan makanan di siang hari Ramadhan?

Pada dasarnya, hukum jual beli adalah halal. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an bahwa Dia menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka, berjualan makanan di siang hari Ramadhan pada asalnya boleh. Tidak ada dalil yang mengharamkannya secara mutlak.

Namun, persoalannya bukan sesederhana itu.

BACA JUGA: Hukum Berbuat Dosa Ketika Puasa

Jika makanan itu dijual kepada orang yang memiliki uzur syar’i—seperti orang sakit, musafir, wanita haid, orang tua renta, atau non-Muslim—maka tidak ada masalah. Mereka memang tidak wajib berpuasa. Menjual kepada mereka tidak termasuk membantu dalam dosa.

Tetapi jika makanan itu dijual kepada seorang Muslim yang sehat dan mukim, yang wajib berpuasa, dan diketahui ia akan memakannya di siang hari tanpa uzur, maka di sinilah letak masalahnya.

https://id.shp.ee/LjngkWz

Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2 agar tidak tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Menjual makanan kepada orang yang jelas-jelas akan menggunakannya untuk membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan termasuk bentuk bantuan dalam maksiat.

Para ulama menjelaskan kaidah penting: setiap jual beli yang menjadi sarana kepada keharaman, maka hukumnya ikut menjadi haram. Prinsip ini ditegaskan oleh banyak ulama, di antaranya dijelaskan dalam karya-karya Ibnu Taimiyah bahwa sesuatu yang asalnya mubah bisa menjadi terlarang jika menjadi sarana kemaksiatan.

BACA JUGA: Puasa tapi Ga Shalat, Gimana Hukumnya?

Maka sikap yang bijak adalah berhati-hati. Jika Anda berjualan, niatkan untuk melayani kebutuhan berbuka atau sahur. Hindari melayani secara terang-terangan orang yang makan di siang hari tanpa uzur. Jangan sampai usaha yang halal berubah menjadi sebab dosa.

Ramadhan bukan hanya tentang mencari keuntungan materi. Ini tentang keberkahan. Rezeki yang sedikit tapi berkah jauh lebih baik daripada banyak namun mengundang murka Allah.

Kalau Anda seorang pedagang, jadikan Ramadhan sebagai momentum naik kelas. Bukan hanya omzet yang naik, tetapi juga ketakwaan. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *