Setelah Witir Bolehkah Shalat Sunah lagi?

Umar Faqih
3 Min Read
Foto: Azkia Karima Saefullah | Islampos Media

DI bulan Ramadhan, banyak kaum muslimin semakin semangat menghidupkan malam dengan ibadah. Mereka melaksanakan shalat tarawih, tahajud, dan witir. Namun muncul pertanyaan yang sering dibahas. Apakah shalat witir harus menjadi penutup semua shalat malam? Jika sudah witir, bolehkah masih menambah shalat sunah lagi?

Sebagian orang memahami bahwa witir harus menjadi akhir shalat malam. Pemahaman ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad ﷺ yang menganjurkan agar akhir shalat malam dijadikan witir. Anjuran ini memang shahih. Namun para ulama menjelaskan bahwa anjuran tidak selalu bermakna kewajiban.

BACA JUGA:  Doa setelah Shalat Witir, Adakah?

Penjelasan ini diterangkan oleh ulama hadits besar, Al-Mubarakfuri, dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi. Beliau menegaskan bahwa shalat malam hukumnya sunnah, bukan wajib. Karena itu, tidak ada kewajiban menjadikan witir sebagai penutup mutlak seluruh rangkaian shalat malam.

Beliau juga menjelaskan bahwa hadits tentang anjuran mengakhirkan witir menunjukkan keutamaan, bukan kewajiban. Maksudnya, menjadikan witir di akhir shalat malam adalah lebih utama. Namun jika seseorang telah berwitir lalu ingin shalat lagi, maka hal itu tetap diperbolehkan.

https://shopee.co.id/product/1343674864/26985381870?d_id=a86d2&gads_t_sig=VTJGc2RHVmtYMTlxTFVSVVRrdENkVHQ3ZkZSUTMrR3pBWmZZNzdrcnRBMGQ5Mk1KZHhtSGtnTWtzVThsYU9vOTdVVlFhT280cmNvdzh2QnpMZEx5c1l1M3ZXMDdmSGFJd0MxVXJWZGtBUWtUWVVyT25TOFQ4VlZSMkxleDlWb3M5V2NVQnJNdUhBSXBtRWlIOStjZCtaNGJHSUV0MjhPZmFHai9ObXorMUJ3PQ&mmp_pid=an_11336250108&uls_trackid=54jqe8lc01l6&utm_campaign=id_ApUFzIw6QD&utm_content=----&utm_medium=affiliates&utm_source=an_11336250108&utm_term=e8midw7ewvoy

Pendapat ini diperkuat oleh banyak ulama lain. Di antaranya adalah Imam At-Tirmidzi. Saat meriwayatkan hadits tentang larangan dua witir dalam satu malam, beliau menjelaskan praktik para sahabat. Sebagian sahabat pernah berwitir di awal malam, lalu bangun di akhir malam untuk menambah shalat sunah. Mereka tidak mengulangi witirnya. Witir yang pertama tetap sah.

Salah satu sahabat yang melakukan hal tersebut adalah Abu Hurairah. Ia pernah melaksanakan witir lima rakaat setelah shalat Isya. Jika ia bangun di akhir malam, ia menambah shalat dua rakaat lagi. Namun jika tidak bangun, witirnya sudah dianggap cukup.

BACA JUGA:  Bolehkah Shalat Witir hanya 1 Rakaat Saja?

Pendapat ini juga dikuatkan oleh ulama besar lainnya, yaitu Al-Iraqi. Beliau menyebutkan bahwa mayoritas ulama membolehkan shalat sunah lagi setelah witir. Shalat tambahan itu tidak membatalkan witir yang telah dilakukan sebelumnya.

Dari penjelasan para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa shalat witir memang dianjurkan menjadi penutup shalat malam. Namun hal itu tidak bersifat wajib. Jika seseorang telah berwitir lalu ingin menambah shalat tahajud atau shalat hajat, maka hal itu dibolehkan. Ia tidak perlu mengulang witirnya.

Dengan memahami hal ini, kaum muslimin tidak perlu ragu untuk memperbanyak ibadah malam di bulan Ramadhan. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dan mengikuti tuntunan syariat. Wallahu a’lam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *