Bolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak yang Diberi Saudara?

Yudi
By Yudi
3 Min Read
Foto: Freepik

SETIAP momen Lebaran, anak-anak biasanya mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dari keluarga, tetangga, atau kerabat. Namun, sering muncul pertanyaan: bolehkah orang tua menggunakan uang THR anak tersebut? Apakah itu termasuk hak orang tua, atau justru hak penuh anak?

Mari kita bahas dari sudut pandang etika, hukum, dan ajaran Islam.

1. Pada Dasarnya, THR adalah Hak Anak

Ketika seseorang memberikan uang kepada anak, maka secara niat dan kebiasaan, uang tersebut adalah milik si anak, bukan milik orang tua. Artinya, orang tua tidak boleh sembarangan mengambil atau menggunakan uang tersebut tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Dapat THR, Tapi Tidak Bayar Utang? Ini yang Perlu Dipahami

Dalam Islam, harta yang diberikan kepada seseorang—even anak kecil—tetap memiliki hak kepemilikan. Orang tua hanya berperan sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak.

2. Orang Tua Boleh Mengelola, Bukan Menguasai

Karena anak masih kecil dan belum bisa mengatur keuangan, orang tua diperbolehkan:

  • Menyimpan uang THR anak
  • Mengelolanya untuk tabungan
  • Mengarahkannya untuk kebutuhan yang bermanfaat

Namun, pengelolaan ini harus tetap dengan niat untuk kepentingan anak, bukan untuk kepentingan pribadi orang tua.

3. Kapan Orang Tua Boleh Menggunakan Uang THR Anak?

Ada beberapa kondisi yang membuat orang tua diperbolehkan menggunakan uang anak:

a. Untuk kebutuhan anak itu sendiri
Misalnya membeli pakaian, makanan, atau perlengkapan sekolah. Ini diperbolehkan karena masih untuk kepentingan anak.

b. Dalam kondisi darurat
Jika keluarga benar-benar dalam kesulitan ekonomi, sebagian ulama membolehkan orang tua menggunakan harta anak sekadarnya, dengan syarat:

  • Tidak berlebihan
  • Tidak merugikan anak
  • Ada niat mengganti jika mampu

c. Dengan izin anak (jika sudah cukup paham)
Jika anak sudah bisa memahami dan mengizinkan, maka penggunaannya menjadi lebih ringan secara etika.

https://s.shopee.co.id/W1zgA9JOC

4. Yang Tidak Diperbolehkan

Orang tua tidak boleh:

  • Menghabiskan THR anak untuk kepentingan pribadi (misalnya belanja sendiri)
  • Menganggap uang anak sebagai milik bebas orang tua
  • Tidak transparan dalam penggunaannya

Hal ini bisa termasuk bentuk ketidakadilan dalam menjaga amanah.

5. Momen Edukasi Keuangan untuk Anak

Daripada langsung digunakan, THR bisa menjadi sarana pendidikan:

  • Ajarkan anak menabung
  • Pisahkan untuk sedekah
  • Gunakan sebagian untuk keinginan anak

Ini akan membentuk kebiasaan finansial yang baik sejak dini.

BACA JUGA: Ayo Donasi THR untuk Kru Islampos

Uang THR yang diberikan kepada anak oleh saudara pada dasarnya adalah hak anak, bukan milik orang tua. Orang tua hanya boleh mengelola dan menggunakannya dalam batas tertentu, terutama jika untuk kepentingan anak atau kondisi darurat.

Yang terpenting adalah menjaga amanah, bersikap jujur, dan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran bagi anak tentang nilai uang dan tanggung jawab. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *