Sering Keluar Kota Tapi Tak Tahu Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir?

Yudi
By Yudi
3 Min Read
Foto: Freepik

BANYAK orang di zaman sekarang sering bepergian keluar kota—baik untuk pekerjaan, bisnis, maupun urusan keluarga. Namun sayangnya, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara melaksanakan shalat ketika dalam perjalanan, khususnya tentang shalat jamak taqdim dan jamak takhir. Padahal, ini adalah keringanan (rukhsah) yang Allah berikan kepada musafir agar tetap bisa menjaga shalat tanpa kesulitan.

Apa Itu Shalat Jamak?

Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat wajib dalam satu waktu. Yang boleh dijamak adalah:

BACA JUGA: Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

  • Dzuhur dengan Ashar
  • Maghrib dengan Isya

Sedangkan Subuh tidak bisa dijamak dengan shalat lain.

Jenis Shalat Jamak

Ada dua jenis jamak yang perlu dipahami:

1. Jamak Taqdim (Dikerjakan di Waktu Awal)

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di waktu shalat yang pertama.

Contoh:

  • Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur
  • Maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Maghrib

Cara melakukannya:

  1. Niat jamak taqdim saat shalat pertama
  2. Shalat pertama (misalnya Dzuhur) dilakukan seperti biasa
  3. Setelah salam, langsung berdiri untuk shalat kedua (Ashar)
  4. Tidak boleh ada jeda lama di antara keduanya

2. Jamak Takhir (Dikerjakan di Waktu Akhir)

Jamak takhir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di waktu shalat yang kedua.

Contoh:

  • Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar
  • Maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Isya

Cara melakukannya:

  1. Niat menunda shalat pertama ke waktu kedua
  2. Saat masuk waktu shalat kedua, kerjakan dua shalat tersebut
  3. Urutannya tetap dimulai dari shalat pertama (Dzuhur dulu, baru Ashar)

https://s.shopee.co.id/2Vlfst3K1Z

Syarat Boleh Menjamak Shalat

Tidak semua perjalanan membolehkan jamak. Beberapa syaratnya:

  • Perjalanan jauh (sekitar ±80 km atau lebih menurut banyak ulama)
  • Bukan untuk tujuan maksiat
  • Masih dalam status musafir (belum berniat menetap lama)

Jamak Sekaligus Qashar

Selain dijamak, shalat juga boleh diqashar (dipendekkan):

  • Dzuhur, Ashar, Isya: dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat
  • Maghrib dan Subuh tidak diqashar

Contoh:

  • Jamak taqdim + qashar: Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Dzuhur
  • Jamak takhir + qashar: Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Ashar

Kesalahan yang Sering Terjadi

Beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan:

  • Tidak berniat jamak sejak awal (untuk taqdim)
  • Mengubah urutan shalat (misalnya Ashar dulu baru Dzuhur)
  • Memberi jeda terlalu lama antara dua shalat
  • Menjamak tanpa alasan yang dibenarkan

BACA JUGA: 8 Fiqih yang Harus Dipelajari Soal Safar Mudik

Pentingnya Belajar

Sering keluar kota tapi tidak memahami cara shalat jamak adalah kerugian besar. Bisa jadi shalat yang dilakukan tidak sah atau tidak sesuai tuntunan.

Padahal, Islam tidak pernah mempersulit. Justru Allah memberikan kemudahan agar ibadah tetap terjaga di kondisi apa pun.

Bagi siapa pun yang sering bepergian, memahami shalat jamak taqdim dan takhir adalah hal wajib, bukan sekadar tambahan ilmu. Jangan sampai sibuk dengan urusan dunia, tapi lalai dalam urusan akhirat.

Karena sejauh apa pun perjalanan kita, kewajiban shalat tidak pernah gugur—yang ada justru dimudahkan. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *