BANYAK orang di zaman sekarang sering bepergian keluar kota—baik untuk pekerjaan, bisnis, maupun urusan keluarga. Namun sayangnya, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara melaksanakan shalat ketika dalam perjalanan, khususnya tentang shalat jamak taqdim dan jamak takhir. Padahal, ini adalah keringanan (rukhsah) yang Allah berikan kepada musafir agar tetap bisa menjaga shalat tanpa kesulitan.
Apa Itu Shalat Jamak?
Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat wajib dalam satu waktu. Yang boleh dijamak adalah:
BACA JUGA: Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?
- Dzuhur dengan Ashar
- Maghrib dengan Isya
Sedangkan Subuh tidak bisa dijamak dengan shalat lain.
Jenis Shalat Jamak
Ada dua jenis jamak yang perlu dipahami:
1. Jamak Taqdim (Dikerjakan di Waktu Awal)
Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di waktu shalat yang pertama.
Contoh:
- Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur
- Maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Maghrib
Cara melakukannya:
- Niat jamak taqdim saat shalat pertama
- Shalat pertama (misalnya Dzuhur) dilakukan seperti biasa
- Setelah salam, langsung berdiri untuk shalat kedua (Ashar)
- Tidak boleh ada jeda lama di antara keduanya
2. Jamak Takhir (Dikerjakan di Waktu Akhir)
Jamak takhir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di waktu shalat yang kedua.
Contoh:
- Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar
- Maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Isya
Cara melakukannya:
- Niat menunda shalat pertama ke waktu kedua
- Saat masuk waktu shalat kedua, kerjakan dua shalat tersebut
- Urutannya tetap dimulai dari shalat pertama (Dzuhur dulu, baru Ashar)
Syarat Boleh Menjamak Shalat
Tidak semua perjalanan membolehkan jamak. Beberapa syaratnya:
- Perjalanan jauh (sekitar ±80 km atau lebih menurut banyak ulama)
- Bukan untuk tujuan maksiat
- Masih dalam status musafir (belum berniat menetap lama)
Jamak Sekaligus Qashar
Selain dijamak, shalat juga boleh diqashar (dipendekkan):
- Dzuhur, Ashar, Isya: dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat
- Maghrib dan Subuh tidak diqashar
Contoh:
- Jamak taqdim + qashar: Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Dzuhur
- Jamak takhir + qashar: Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Ashar
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan:
- Tidak berniat jamak sejak awal (untuk taqdim)
- Mengubah urutan shalat (misalnya Ashar dulu baru Dzuhur)
- Memberi jeda terlalu lama antara dua shalat
- Menjamak tanpa alasan yang dibenarkan
BACA JUGA: 8 Fiqih yang Harus Dipelajari Soal Safar Mudik
Pentingnya Belajar
Sering keluar kota tapi tidak memahami cara shalat jamak adalah kerugian besar. Bisa jadi shalat yang dilakukan tidak sah atau tidak sesuai tuntunan.
Padahal, Islam tidak pernah mempersulit. Justru Allah memberikan kemudahan agar ibadah tetap terjaga di kondisi apa pun.
Bagi siapa pun yang sering bepergian, memahami shalat jamak taqdim dan takhir adalah hal wajib, bukan sekadar tambahan ilmu. Jangan sampai sibuk dengan urusan dunia, tapi lalai dalam urusan akhirat.
Karena sejauh apa pun perjalanan kita, kewajiban shalat tidak pernah gugur—yang ada justru dimudahkan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

