Bagaimana Hukum Shalat ketika Pakaian Terkena Najis tetapi Tidak Sadar?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Pinterest

SHALAT adalah ibadah yang sangat agung dalam Islam. Dalam melaksanakannya, seorang muslim diwajibkan menjaga kesucian badan, pakaian, dan tempat shalat. Kesucian menjadi salah satu syarat sah shalat yang tidak boleh diabaikan.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari terkadang seseorang tidak menyadari bahwa pakaiannya terkena najis. Misalnya terkena cipratan air kencing, darah, atau najis lainnya tanpa diketahui. Lalu bagaimana hukum shalatnya?

Apa yang Dimaksud dengan Najis?

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor menurut syariat dan dapat menghalangi sahnya ibadah tertentu, termasuk shalat. Contoh najis antara lain air kencing, kotoran manusia atau hewan, darah tertentu, dan bangkai.

Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan. Akan tetapi, syariat juga memahami bahwa manusia tidak selalu luput dari kesalahan dan kelalaian. Oleh sebab itu, hukum Islam membedakan antara kesengajaan dan ketidaktahuan.

Seseorang yang sengaja membiarkan najis pada pakaiannya tentu berbeda dengan orang yang benar-benar tidak mengetahuinya.

https://s.shopee.co.id/6Kxvb6YE1V

Hukum Shalat Jika Tidak Sadar Ada Najis

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa apabila seseorang shalat dalam keadaan tidak mengetahui adanya najis pada pakaian atau tubuhnya, maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang.

Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Ketidaktahuan yang benar-benar terjadi di luar kesengajaan mendapatkan keringanan dalam syariat.

Dalil yang sering dijadikan dasar adalah kisah Rasulullah ﷺ ketika sedang shalat bersama para sahabat. Saat itu Malaikat Jibril memberitahukan bahwa terdapat kotoran pada sandal beliau. Rasulullah ﷺ kemudian melepas sandalnya dan melanjutkan shalat tanpa mengulang dari awal.

Hadits ini menunjukkan bahwa ketidaktahuan terhadap najis mendapat udzur atau toleransi dalam Islam.

Perbedaan Antara Tidak Tahu dan Sengaja

Islam membedakan antara orang yang tidak tahu dengan orang yang sengaja meremehkan najis. Jika seseorang benar-benar tidak sadar bahwa pakaiannya terkena najis, maka ia tidak berdosa dan shalatnya insyaAllah sah.

Namun berbeda jika seseorang mengetahui ada najis pada pakaiannya lalu tetap shalat tanpa berusaha membersihkannya. Dalam kondisi seperti ini, mayoritas ulama menyatakan bahwa shalatnya tidak sah karena meninggalkan salah satu syarat sah shalat dengan sengaja.

Karena itu, seorang muslim tetap wajib berhati-hati dalam menjaga kesucian. Keringanan dalam syariat bukan berarti boleh meremehkan kebersihan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Baru Menyadarinya Setelah Shalat?

Kadang seseorang baru mengetahui adanya najis setelah selesai shalat. Misalnya setelah pulang dari masjid baru terlihat ada najis pada bagian pakaian tertentu. Dalam kondisi seperti ini, ia tidak perlu panik atau merasa ibadahnya sia-sia.

Menurut banyak ulama, shalat yang sudah dilakukan tetap sah apabila sebelumnya benar-benar tidak mengetahui adanya najis tersebut. Ia cukup membersihkan najis itu untuk shalat berikutnya.

Islam adalah agama yang penuh rahmat. Allah mengetahui keterbatasan manusia dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.

Shalat Tarawih, Shalat Witir, shalat jenazah, shalat, Akhir Zaman
Foto: Umar Faqih | Islampos

Hikmah di Balik Aturan Ini

Aturan ini menunjukkan keseimbangan dalam syariat Islam. Di satu sisi, Islam memerintahkan kebersihan dan kesucian secara serius. Namun di sisi lain, Islam juga memberikan kemudahan ketika seseorang mengalami ketidaksengajaan atau ketidaktahuan.

Hal ini mengajarkan bahwa agama tidak dibangun di atas kesulitan yang berlebihan. Seorang muslim dianjurkan untuk berhati-hati, tetapi tidak perlu hidup dalam rasa takut dan waswas yang terus-menerus.

Sebagian orang terlalu cemas terhadap najis hingga berkali-kali memeriksa pakaian dan mengulang shalat tanpa alasan yang jelas. Sikap seperti ini justru dapat menimbulkan kelelahan dan mengurangi ketenangan dalam ibadah.

Karena itu, Islam mengajarkan sikap pertengahan. Bersungguh-sungguh menjaga kesucian, tetapi tetap tenang dan tidak berlebihan.

Cara Menghindari Najis Saat Shalat

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk menghindari najis sebelum shalat. Pertama, biasakan memeriksa pakaian dan tempat shalat secara singkat. Kedua, berhati-hati ketika berada di tempat yang kotor atau basah. Ketiga, segera membersihkan pakaian jika terlihat terkena najis.

Selain itu, penting juga memahami jenis-jenis najis agar tidak mudah bingung. Dengan ilmu yang benar, seseorang dapat beribadah dengan lebih tenang dan yakin.

BACA JUGA: Hukum Bersendawa ketika Shalat

Menjaga kesucian pakaian merupakan bagian penting dalam shalat. Namun, apabila seseorang shalat sementara pakaiannya terkena najis tanpa ia sadari, maka menurut mayoritas ulama shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Islam memberikan keringanan bagi ketidaktahuan yang tidak disengaja.

Meski demikian, seorang muslim tetap dianjurkan untuk berhati-hati dan menjaga kebersihan sebaik mungkin. Sikap yang seimbang akan membantu seseorang beribadah dengan tenang, khusyuk, dan jauh dari rasa waswas yang berlebihan.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *