SHALAT tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini dikerjakan pada malam hari setelah seseorang tidur terlebih dahulu. Banyak kaum muslimin berusaha menghidupkan malam dengan shalat tahajud karena berharap mendapatkan ampunan, rahmat, dan kedekatan dengan Allah SWT.
Di samping itu, ada satu pertanyaan yang cukup sering muncul, yaitu apakah shalat tahajud boleh dilakukan tanpa shalat witir. Sebagian orang menganggap bahwa tahajud harus selalu diakhiri dengan witir, sedangkan yang lain pernah melaksanakan tahajud tanpa witir karena suatu alasan. Lalu, bagaimana penjelasan menurut syariat?
BACA JUGA: Bolehkah Shalat Tahajjud Hanya 2 Rakaat Sambung Witir 1 Rakaat?
Shalat Tahajud dan Shalat Witir Adalah Dua Ibadah yang Berbeda
Hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa shalat tahajud dan shalat witir merupakan dua ibadah sunnah yang berbeda. Tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah tidur, sedangkan witir adalah shalat sunnah penutup pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil.
Walaupun keduanya sering dilakukan secara berurutan, hukum keduanya tidak saling bergantung. Artinya, seseorang tetap sah melaksanakan shalat tahajud meskipun belum mengerjakan witir.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari dengan witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa witir sangat dianjurkan sebagai penutup shalat malam, bukan sebagai syarat sah shalat tahajud.
Apakah Tahajud Tanpa Witir Tetap Sah?
Jawabannya adalah ya, shalat tahajud tetap sah meskipun tidak disertai witir. Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa tahajud menjadi batal apabila seseorang tidak mengerjakan witir.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa meninggalkan witir berarti meninggalkan salah satu sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah ﷺ. Karena itu, apabila memungkinkan, seorang muslim sebaiknya tetap menutup shalat malamnya dengan witir.
Bagi orang yang lupa atau belum sempat melaksanakan witir, shalat tahajud yang telah dikerjakan tetap bernilai ibadah dan tidak perlu diulang.
Mengapa Witir Sangat Dianjurkan?
Shalat witir memiliki kedudukan yang istimewa di antara shalat-shalat sunnah lainnya. Rasulullah ﷺ hampir tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah maupun dalam perjalanan.
Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Maha Ganjil dan mencintai yang ganjil, maka kerjakanlah shalat witir.”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Hadis ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah ﷺ terhadap shalat witir. Oleh karena itu, para ulama menyebut witir sebagai sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dijaga.
Bagaimana Jika Sudah Witir Lalu Ingin Tahajud Lagi?
Ada kalanya seseorang sudah melaksanakan witir setelah shalat Isya karena khawatir tidak dapat bangun malam. Ternyata, Allah SWT memberikan kemudahan sehingga ia berhasil bangun menjelang Subuh dan ingin melaksanakan tahajud.

Dalam kondisi seperti ini, ia tetap boleh mengerjakan shalat tahajud. Tidak perlu mengulang shalat witir, karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Artinya, seseorang cukup melaksanakan witir satu kali dalam satu malam. Setelah itu, apabila ingin menambah shalat malam, ia boleh melakukannya tanpa mengulang witir.
Mana yang Lebih Utama?
Apabila seseorang yakin dapat bangun di sepertiga malam terakhir, maka yang lebih utama adalah mengerjakan tahajud terlebih dahulu, kemudian menutupnya dengan shalat witir. Cara ini lebih sesuai dengan anjuran Rasulullah ﷺ agar witir menjadi penutup shalat malam.
Namun, jika khawatir tidak bisa bangun, maka boleh melaksanakan witir setelah shalat Isya. Apabila ternyata terbangun pada malam hari, ia tetap dapat melaksanakan tahajud tanpa mengulang witir.
Islam memberikan kemudahan bagi setiap muslim sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Yang terpenting adalah tetap menjaga semangat beribadah dan tidak meninggalkan amalan sunnah tanpa alasan.
BACA JUGA: Bolehkah Tarawih di Masjid dan Witir di Rumah?
Shalat tahajud tanpa witir hukumnya boleh dan tetap sah. Witir bukan merupakan syarat sah tahajud, melainkan shalat sunnah yang sangat dianjurkan sebagai penutup ibadah malam.
Meskipun demikian, seorang muslim sebaiknya berusaha menjaga shalat witir karena Rasulullah ﷺ sangat menekankan pelaksanaannya. Jika mampu bangun pada akhir malam, kerjakan tahajud terlebih dahulu lalu tutup dengan witir. Jika sudah berwitir lebih awal kemudian bangun lagi, tetaplah melaksanakan tahajud tanpa mengulang witir.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita untuk istiqamah menghidupkan malam dengan shalat tahajud dan witir, serta menerima setiap amal ibadah yang kita kerjakan dengan penuh keikhlasan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

