SHALAT merupakan ibadah yang menuntut kekhusyukan dan kehadiran hati. Saat melaksanakan shalat, seorang muslim dianjurkan untuk memusatkan perhatian kepada Allah SWT serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi.
Di tengah upaya meraih kekhusyukan tersebut, sebagian orang memilih menutup atau memejamkan mata ketika shalat. Mereka merasa cara ini membantu mengurangi gangguan dari lingkungan sekitar sehingga lebih fokus dalam beribadah. Namun, ada pula yang beranggapan bahwa memejamkan mata saat shalat tidak dianjurkan.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum shalat dengan mata terpejam menurut syariat Islam? Apakah diperbolehkan atau justru sebaiknya dihindari?
BACA JUGA: Shalat Rawatib Dhuhur Ternyata Total 8 Rakaat?
Bagaimana Tuntunan Rasulullah ﷺ?
Dalam berbagai hadits yang menjelaskan tata cara shalat, Rasulullah ﷺ tidak pernah mengajarkan agar memejamkan mata ketika shalat. Sebaliknya, beliau biasanya mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
Para ulama menjelaskan bahwa mengarahkan pandangan ke tempat sujud lebih dekat kepada kekhusyukan sekaligus mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ dalam shalat.
Karena itu, hukum asalnya adalah seseorang melaksanakan shalat dengan mata terbuka sambil menjaga pandangannya tetap tertuju ke tempat sujud dan tidak melihat ke kanan maupun ke kiri tanpa kebutuhan.
Apakah Memejamkan Mata Diperbolehkan?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat dengan mata terpejam pada dasarnya diperbolehkan, tetapi hukumnya makruh apabila dilakukan tanpa alasan.
Kemakruhan tersebut bukan karena membatalkan shalat, melainkan karena tidak sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ. Selama syarat dan rukun shalat terpenuhi, shalat seseorang tetap sah meskipun ia memejamkan mata.
Namun, apabila memejamkan mata dilakukan karena ada kebutuhan yang jelas, maka tidak mengapa dan bahkan bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
Kapan Mata Terpejam Diperbolehkan?
Ada beberapa keadaan yang membuat seseorang boleh memejamkan mata ketika shalat.
Misalnya, ketika di hadapannya terdapat hiasan yang mencolok, cahaya yang sangat terang, atau benda-benda yang membuat pikirannya terus terganggu. Dalam kondisi seperti ini, memejamkan mata dapat membantu menjaga kekhusyukan.
Sebagian ulama, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim rahimahullah, menerangkan bahwa apabila membuka mata justru mengganggu kekhusyukan karena adanya sesuatu yang mengalihkan perhatian, maka memejamkan mata tidak menjadi masalah.
Artinya, yang menjadi tujuan utama bukan sekadar membuka atau menutup mata, melainkan menjaga kualitas shalat agar tetap khusyuk.
Jangan Menjadikannya Kebiasaan Tanpa Alasan
Walaupun diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seseorang sebaiknya tidak menjadikan memejamkan mata sebagai kebiasaan dalam setiap shalat.
Sebab, tuntunan yang lebih utama adalah mengikuti cara Rasulullah ﷺ, yaitu tetap membuka mata dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
Dengan demikian, seorang muslim tetap berusaha meneladani sunnah selama tidak ada gangguan yang mengharuskannya melakukan hal lain.
Apabila suatu hari suasana shalat benar-benar tenang dan tidak ada yang mengganggu konsentrasi, maka lebih baik tetap shalat dengan mata terbuka.
Cara Meningkatkan Kekhusyukan Selain Memejamkan Mata
Khusyuk tidak hanya bergantung pada posisi mata. Ada banyak cara lain yang justru lebih dianjurkan dalam Islam.
Beberapa di antaranya adalah:
-Memahami arti bacaan shalat sehingga hati ikut menghayati setiap doa yang diucapkan.
-Datang ke masjid atau tempat shalat lebih awal agar pikiran lebih tenang.
-Menjauhkan telepon genggam atau benda lain yang dapat mengganggu perhatian.
-Tidak terburu-buru dalam membaca ayat maupun melakukan gerakan shalat.
-Mengingat bahwa setiap shalat bisa menjadi shalat terakhir dalam kehidupan.
Cara-cara tersebut jauh lebih efektif untuk melatih kekhusyukan daripada sekadar menutup mata.
Jangan Mudah Menilai Shalat Orang Lain
Dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kita melihat seseorang shalat dengan mata terpejam. Sebaiknya kita tidak terburu-buru menyalahkannya.
Bisa jadi ia memiliki alasan tertentu, seperti sedang berusaha menghindari gangguan di sekitarnya atau memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuatnya lebih nyaman.
Selama tidak ada dalil yang menyatakan shalatnya batal, kita hendaknya berbaik sangka dan lebih fokus memperbaiki kualitas shalat diri sendiri.
Perbedaan pendapat ulama dalam masalah seperti ini juga menunjukkan keluasan fiqih Islam. Yang terpenting adalah tetap berusaha mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ semampunya.
BACA JUGA: Apa Saja Kesalahan Membaca Al-Fatihah dalam Shalat?
Shalat dengan mata terpejam tidak membatalkan shalat. Namun, hukum asalnya adalah tidak dianjurkan apabila dilakukan tanpa alasan karena Rasulullah ﷺ biasa melaksanakan shalat dengan mata terbuka dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
Jika memejamkan mata membantu menghindari gangguan yang dapat merusak kekhusyukan, maka hal tersebut diperbolehkan menurut banyak ulama. Meski demikian, seorang muslim tetap dianjurkan menjadikan sunnah Rasulullah ﷺ sebagai pedoman utama dalam beribadah.
Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang mampu menjaga kekhusyukan dalam setiap shalat, sehingga ibadah yang kita lakukan semakin mendekatkan diri kepada-Nya.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

