MEMILIKI rumah sendiri adalah impian banyak orang. Setelah menikah dan memiliki keluarga, keinginan untuk mempunyai rumah semakin besar. Namun, ketika harga rumah semakin mahal, muncul pilihan yang sering membuat bingung: mengambil kredit rumah dengan sistem yang mengandung riba atau tetap ngontrak sambil menunggu kemampuan finansial?
Bagi seorang Muslim, persoalan ini bukan hanya tentang mana yang lebih murah atau mana yang lebih cepat membuat kita memiliki rumah. Ada persoalan halal dan haram yang juga harus dipertimbangkan.
Kredit rumah riba memang terlihat lebih mudah
Kredit rumah membuat seseorang seolah-olah bisa langsung memiliki tempat tinggal tanpa harus menunggu uang terkumpul.
BACA JUGA: Sepelekan Pinjam Uang dengan Cara Riba, Apa Ancamannya?
Cukup membayar uang muka, kemudian mencicil setiap bulan selama bertahun-tahun. Rumah bisa ditempati, sementara pembayaran dilakukan secara bertahap.
Masalahnya muncul apabila akad tersebut mengandung riba, misalnya adanya tambahan atas utang karena faktor waktu.
Dalam Islam, riba bukan perkara ringan. Allah SWT telah memberikan peringatan keras terhadap praktik riba, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, terutama dalam QS. Al-Baqarah ayat 275–279.
Karena itu, seorang Muslim sebaiknya tidak menganggap riba sebagai sesuatu yang biasa hanya karena hampir semua orang melakukannya.
Lalu, apakah lebih baik ngontrak?
Jika pilihan yang tersedia memang hanya kredit rumah berbasis riba atau mengontrak, maka mengontrak dapat menjadi pilihan yang lebih aman dari sisi menghindari riba.
Ngontrak bukan berarti gagal dalam kehidupan.
Rumah kontrakan tetap bisa menjadi tempat berlindung yang nyaman bagi keluarga. Sambil mengontrak, seseorang dapat menabung, meningkatkan penghasilan, mencari rumah dengan harga yang lebih terjangkau, atau mempelajari alternatif pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah.
Jangan merasa malu hanya karena belum memiliki rumah sendiri.
Memiliki rumah tetapi harus menanggung transaksi yang diyakini haram tentu perlu dipertimbangkan dengan matang.
Jangan sampai gengsi membuat kita mengambil utang
Ada orang yang sebenarnya belum mampu membeli rumah, tetapi merasa malu kalau masih tinggal di kontrakan.
Melihat teman membeli rumah, kemudian ingin ikut membeli. Melihat tetangga pindah ke rumah baru, merasa dirinya tertinggal.
Akhirnya mengambil cicilan yang berat.
Padahal, rumah bukan hanya soal bangunan. Ada cicilan, biaya perawatan, pajak, kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari yang juga harus dipikirkan.
Jangan sampai demi terlihat sukses memiliki rumah, kehidupan keluarga justru menjadi penuh tekanan.
Kalau belum mampu, bersabarlah sambil berusaha
Menunggu bukan berarti pasrah.
Sambil mengontrak, seseorang bisa membuat target keuangan yang jelas.
Misalnya, mengurangi pengeluaran yang tidak penting, menambah penghasilan, menabung secara rutin, dan mencari peluang memiliki rumah dengan harga yang sesuai kemampuan.
Jika pendapatan meningkat, pilihan rumah pun bisa menjadi lebih luas.
Yang penting, jangan memaksakan diri hanya karena ingin segera memiliki rumah.
Apakah semua cicilan rumah pasti riba?
Tidak semua transaksi pembelian rumah secara cicilan otomatis sama hukumnya. Yang harus diperhatikan adalah akad dan mekanisme transaksinya.
Ada pembiayaan yang menggunakan akad syariah dengan struktur transaksi yang berbeda dari pinjaman berbunga. Namun, istilah “syariah” saja juga tidak cukup; calon pembeli perlu memahami akad, biaya, denda, kepemilikan, serta konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Karena masalah hukum akad bisa cukup rinci, untuk keputusan nyata sebaiknya tanyakan kepada ustaz atau ahli fikih muamalah yang memahami akad tersebut, sekaligus membaca seluruh dokumen kontraknya.
Jangan hanya menghitung cicilan, hitung juga ketenangan
Ketika memilih rumah, orang biasanya menghitung:
“Berapa cicilan per bulan?”
Padahal ada pertanyaan yang tidak kalah penting:
“Apakah transaksi ini sesuai dengan keyakinan agama saya?”
Dan:
“Apakah keluarga saya sanggup menanggung kewajiban ini dalam jangka panjang?”
Rumah memang penting, tetapi ketenangan hati dan keberkahan rezeki juga penting.
Bagaimana kalau sudah terlanjur mengambil kredit?
Jangan langsung merasa kehidupan sudah berakhir.
Jika seseorang sudah terlanjur melakukan transaksi yang mengandung riba, langkah yang bijak adalah mengevaluasi kondisi akadnya, bertaubat kepada Allah, dan mencari jalan keluar yang memungkinkan sesuai keadaan.
Jangan pula mengambil keputusan tergesa-gesa yang justru menimbulkan masalah baru. Untuk persoalan kontrak dan kewajiban finansial yang sudah berjalan, mintalah nasihat dari ahli agama yang memahami fikih muamalah sekaligus profesional yang memahami aspek kontraknya.
Rumah bukan satu-satunya ukuran keberhasilan
Kita perlu mengubah cara pandang.
Orang yang masih ngontrak bukan berarti miskin selamanya. Orang yang belum memiliki rumah bukan berarti gagal membangun keluarga.
Bisa jadi seseorang tinggal di rumah kontrakan sederhana tetapi rezekinya halal, keluarganya harmonis, dan hidupnya tenang.
Sebaliknya, rumah yang besar tidak otomatis membuat penghuninya bahagia.
Yang paling penting adalah bagaimana rumah tersebut menjadi tempat tumbuhnya keluarga yang penuh kasih sayang dan keberkahan.
Jika seseorang dihadapkan pada pilihan mengambil kredit rumah yang jelas mengandung riba atau tetap mengontrak, maka jangan menjadikan keinginan memiliki rumah sebagai alasan untuk mengabaikan larangan agama.
BACA JUGA: Shalat Wajib Dilakukan Tapi Masih Main Riba, Bagaimana?
Mengontrak sambil menabung dan berusaha mencari alternatif yang halal bisa menjadi pilihan yang lebih menenangkan.
Tidak perlu malu tinggal di rumah kontrakan. Tidak perlu iri melihat orang lain sudah memiliki rumah.
Rumah bisa dibangun kemudian, tetapi jangan sampai demi mengejar rumah kita justru mengorbankan prinsip agama dan ketenangan keluarga.
Berusahalah, bersabarlah, dan carilah jalan yang halal. Sebab bukan hanya soal di mana kita tinggal, tetapi juga dari mana rezeki untuk tempat tinggal itu diperoleh. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

