PERTANYAAN seperti ini sering muncul dalam kehidupan rumah tangga. Setelah menikah, seorang istri memiliki suami dan keluarga baru. Namun, di sisi lain, ia tetap memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tuanya. Lalu, bagaimana jika kepentingan suami dan orang tua bertemu dalam satu waktu? Apakah seorang istri harus selalu memilih suami?
Jawabannya tidak sesederhana “harus suami” atau “harus orang tua”. Ada hak yang perlu ditunaikan oleh masing-masing pihak. Yang paling penting adalah memahami kewajiban sesuai kondisi dan tidak menzalimi salah satu pihak.
Berbakti kepada Orang Tua Tetap Wajib
Islam sangat menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 23 agar manusia tidak menyembah selain Allah dan berbuat baik kepada kedua orang tua.
Bahkan ketika seseorang sudah menikah, kewajiban berbuat baik kepada orang tua tidak otomatis hilang.
BACA JUGA: Orang Tua Ahli Maksiat, Anak Masih Wajib Berbakti?
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan besarnya kedudukan orang tua dalam Islam.
Karena itu, seorang istri tidak boleh memutus hubungan dengan orang tuanya hanya karena sudah menikah. Ia tetap perlu menyapa, mengunjungi jika memungkinkan, membantu ketika dibutuhkan, dan menjaga perasaan mereka.
Tetapi Suami Juga Memiliki Hak
Di dalam pernikahan, seorang istri juga memiliki kewajiban terhadap suaminya. Rumah tangga bukan hanya tentang cinta. Ada tanggung jawab dan hak yang harus dijaga bersama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika seorang wanita menjaga salat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki.” (HR. Ahmad)
Ketaatan kepada suami tentu bukan berarti menaati semua perintah tanpa batas. Ketaatan berlaku dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.
Suami pun tidak boleh menggunakan statusnya untuk bersikap sewenang-wenang.
Bagaimana Jika Kepentingannya Bertabrakan?
Di sinilah persoalan menjadi lebih rumit.
Misalnya, orang tua sedang sakit dan membutuhkan bantuan. Pada saat yang sama, suami juga membutuhkan pendampingan untuk urusan yang penting.
Dalam kondisi seperti ini, jangan terburu-buru membuat kesimpulan.
Lihat tingkat kebutuhannya.
Siapa yang lebih membutuhkan bantuan saat itu?
Apakah keadaan tersebut darurat?
Apakah ada orang lain yang bisa membantu?
Apakah keputusan tersebut akan menimbulkan mudarat bagi salah satu pihak?
Islam mengajarkan keadilan. Bukan sekadar memenangkan salah satu pihak.
Jangan Jadikan Pernikahan sebagai Alasan Memutus Orang Tua
Ada suami yang melarang istrinya bertemu orang tua tanpa alasan yang jelas. Ada pula istri yang setelah menikah justru mengabaikan suaminya karena terlalu fokus kepada keluarga asal.
Keduanya bisa menjadi masalah.
Pernikahan seharusnya membuat seseorang belajar mengatur prioritas. Bukan memutus hubungan dengan keluarga.
Jika orang tua membutuhkan bantuan, suami sebaiknya mendukung selama tidak mengganggu kewajiban utama rumah tangga.
Begitu juga istri perlu memahami kebutuhan suami dan tidak menjadikan orang tua sebagai alasan untuk mengabaikan rumah tangganya.
Komunikasi Adalah Kunci
Banyak konflik rumah tangga sebenarnya bukan karena orang tua atau suami. Masalahnya muncul karena komunikasi yang buruk.
Istri bisa menjelaskan kondisi orang tuanya kepada suami.
Suami juga sebaiknya menyampaikan keberatannya dengan cara yang baik.
Jangan menggunakan kalimat seperti, “Kamu lebih memilih orang tuamu daripada aku.”
Kalimat tersebut hanya memperbesar masalah.
Lebih baik katakan, “Aku memahami orang tuamu membutuhkan bantuan. Mari kita cari jalan keluarnya bersama.”
Dengan komunikasi seperti ini, masalah bisa diselesaikan tanpa harus mencari siapa yang menang.
BACA JUGA: Suami Nganggur, Istri yang Kerja, Bolehkah dalam Islam?
Kesimpulan
Jadi, boleh nggak sih istri lebih mementingkan orang tuanya?
Boleh memprioritaskan orang tua ketika memang ada kebutuhan yang lebih mendesak dan tidak mengabaikan kewajiban sebagai istri. Namun, tidak tepat jika setiap kepentingan orang tua selalu ditempatkan di atas suami tanpa mempertimbangkan hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Begitu pula suami tidak boleh memaksa istrinya meninggalkan atau memutus hubungan dengan orang tua tanpa alasan yang dibenarkan.
Rumah tangga yang sehat bukan tentang memilih antara suami dan orang tua.
Tetapi tentang belajar menempatkan setiap orang sesuai haknya.
Karena berbakti kepada orang tua adalah kewajiban, sedangkan menjaga rumah tangga juga merupakan amanah. Keduanya perlu dijalankan dengan ilmu, komunikasi, dan sikap adil. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

