DALAM kehidupan sehari-hari, seseorang terkadang datang terlambat ke masjid ketika shalat berjamaah sudah dimulai. Dari kejauhan, ia melihat imam sedang rukuk dan khawatir rakaat tersebut akan terlewat. Karena ingin mendapatkan rakaat bersama imam, muncul keinginan untuk berlari atau mempercepat langkah menuju saf.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berlari agar tidak tertinggal rakaat shalat? Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
BACA JUGA: Apakah Batal Jika Shalat Sambil Menangis?
Larangan Tergesa-gesa Menuju Shalat
Islam mengajarkan agar seseorang mendatangi shalat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Rasulullah SAW memberikan petunjuk kepada orang yang datang ketika jamaah sedang berlangsung.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.”
Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang tidak dianjurkan berlari ketika mengejar shalat berjamaah. Bahkan ketika khawatir tertinggal rakaat, ketenangan tetap harus dijaga.
Hal tersebut bukan berarti seseorang boleh sengaja memperlambat diri hingga kehilangan kesempatan berjamaah. Yang dianjurkan adalah berjalan dengan langkah wajar, tenang, dan tetap berusaha mendapatkan bagian shalat yang masih bisa diikuti.
Mengapa Tidak Dianjurkan Berlari?
Berlari menuju saf dapat membuat seseorang kehilangan ketenangan. Napas menjadi terengah-engah dan tubuh dalam keadaan tergesa-gesa. Kondisi tersebut dapat mengganggu kekhusyukan ketika mulai melaksanakan shalat.
Selain itu, berlari di antara jamaah juga berpotensi mengganggu orang lain yang sedang shalat. Seseorang bisa saja menabrak jamaah, melewati orang dengan tergesa-gesa, atau membuat suasana shalat menjadi tidak nyaman.
Karena itu, mengejar satu rakaat bukan alasan untuk mengabaikan adab menuju shalat. Rakaat yang terlewat masih dapat diganti setelah imam selesai salam sesuai ketentuan yang berlaku.
Tetap Berjalan dan Segera Mengikuti Imam
Jika seseorang datang dan melihat imam sedang rukuk, ia tetap berjalan menuju saf dengan tenang. Setelah sampai, ia melakukan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri, kemudian mengikuti posisi imam.
Apabila ia berhasil mendapatkan rukuk bersama imam dengan sempurna, maka rakaat tersebut dapat dihitung sebagai rakaat yang didapat bersama imam, menurut pendapat ulama yang menjadikan mendapatkan rukuk sebagai batas mendapatkan rakaat.
Namun, jika imam sudah bangkit dari rukuk sebelum ia sempat mendapatkan rukuk, maka ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Ia tetap mengikuti imam sampai shalat selesai, kemudian menyempurnakan rakaat yang tertinggal.
Dengan demikian, seseorang tidak perlu memaksakan diri berlari hanya karena melihat imam hampir selesai rukuk.
Bagaimana Jika Takut Tertinggal?
Rasa khawatir kehilangan rakaat memang wajar. Namun, seorang muslim perlu memahami bahwa mendapatkan satu rakaat bukan sesuatu yang harus dikejar dengan mengorbankan ketenangan.
Rasulullah SAW juga mengajarkan agar apa yang sempat didapat bersama imam dikerjakan, sedangkan bagian yang tertinggal disempurnakan.
Prinsip ini memberikan ketenangan kepada makmum masbuk. Jika terlambat, tidak perlu panik. Datanglah dengan tenang, ikuti imam dalam posisi apa pun yang didapati, lalu sempurnakan shalat setelah imam selesai apabila masih ada rakaat yang tertinggal.
BACA JUGA: Apakah Boleh Menegur Orang yang Sedang Shalat?
Menjaga Adab Lebih Utama
Shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan. Namun, mengejar keutamaan tersebut tetap harus dilakukan dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Berlari menuju masjid atau menuju saf karena takut tertinggal rakaat bukanlah cara yang dianjurkan. Sebaiknya seseorang berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Jika akhirnya satu rakaat terlewat, hal itu masih dapat disempurnakan. Yang terpenting adalah tetap menjaga ketenangan, mengikuti imam dengan benar, dan tidak mengganggu jamaah lainnya.
Jadi, sebaiknya tidak berlari agar tidak tertinggal rakaat shalat. Datanglah dengan tenang, segera ikuti imam sesuai posisi yang didapati, dan sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam selesai salam.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

