PUNYA satu motor untuk bekerja, mengantar keluarga, atau menjalankan aktivitas sehari-hari tentu merupakan hal yang biasa. Namun, bagaimana jika seseorang memiliki dua, tiga, bahkan lebih banyak motor di rumah? Apakah memiliki kendaraan lebih dari satu termasuk perbuatan yang berdosa karena dianggap berlebihan dalam menggunakan harta?
Dalam Islam, memiliki banyak harta pada dasarnya bukanlah dosa. Allah SWT tidak mengharamkan seseorang memiliki kendaraan, rumah, tabungan, atau berbagai harta lainnya selama diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan dengan cara yang dibenarkan. Karena itu, jumlah motor yang dimiliki seseorang tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah ia berdosa atau tidak.
BACA JUGA: Ciri-Ciri Oli Motor yang Sudah Dioplos, Mudah Banget Mengenalinya!
Ada orang yang memiliki dua motor karena kebutuhan yang berbeda. Misalnya, satu motor digunakan untuk bekerja sehari-hari, sedangkan motor lainnya digunakan oleh pasangan untuk beraktivitas. Dalam kondisi seperti ini, memiliki lebih dari satu kendaraan merupakan bagian dari kebutuhan keluarga dan tidak otomatis termasuk pemborosan.
Ada pula keluarga yang membutuhkan kendaraan cadangan karena aktivitasnya cukup padat. Ketika satu motor digunakan bekerja, anggota keluarga lainnya tetap membutuhkan kendaraan untuk sekolah, bekerja, berobat, atau menjalankan kebutuhan penting. Jika kemampuan ekonomi memungkinkan, membeli kendaraan tambahan untuk kebutuhan tersebut pada dasarnya tidak menjadi masalah.
Namun, persoalannya dapat berbeda ketika seseorang membeli banyak motor hanya untuk pamer atau mengejar gengsi. Misalnya, seseorang terus membeli kendaraan baru meskipun kendaraan yang sudah dimiliki masih sangat layak digunakan, hanya karena ingin dianggap kaya oleh orang lain. Perilaku seperti ini perlu diwaspadai karena Islam mengingatkan umatnya agar tidak berlebih-lebihan dan tidak menggunakan harta untuk kesombongan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 31, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” Ayat ini menjadi pengingat bahwa menggunakan harta secara berlebihan dapat menjadi sesuatu yang tercela, terutama ketika tidak ada kebutuhan yang jelas di baliknya.
Akan tetapi, istilah berlebihan tidak selalu dapat diukur hanya dari jumlah barang. Dua motor bagi satu keluarga mungkin merupakan kebutuhan yang wajar, sedangkan satu motor mahal yang dibeli dengan cara berutang dan membuat kebutuhan keluarga terganggu bisa menjadi masalah yang jauh lebih serius. Karena itu, konteks penggunaan harta dan kemampuan seseorang perlu diperhatikan.
Hal yang juga penting adalah dari mana motor tersebut diperoleh. Jika seseorang membeli motor menggunakan uang hasil pekerjaan yang halal, transaksi yang sah, dan tidak mengambil hak orang lain, maka kepemilikan tersebut pada dasarnya diperbolehkan. Sebaliknya, jika motor diperoleh melalui pencurian, penipuan, korupsi, atau sumber harta haram lainnya, persoalannya bukan lagi sekadar memiliki motor lebih dari satu.
Begitu juga dengan kondisi keuangan pemiliknya. Jika seseorang memiliki banyak motor tetapi kebutuhan pokok keluarganya sudah terpenuhi, tidak memiliki kewajiban yang sengaja ditelantarkan, dan hartanya diperoleh secara halal, maka tidak tepat langsung menyebutnya berdosa hanya karena jumlah kendaraannya. Namun, jika ia membeli motor secara berlebihan sampai tidak mampu membayar utang atau menelantarkan kewajiban keluarga, maka perilaku tersebut perlu dievaluasi.
Islam juga mengajarkan bahwa harta merupakan amanah. Semakin banyak harta yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkannya. Kendaraan yang dimiliki seharusnya memberikan manfaat, bukan sekadar menjadi simbol status sosial.
Misalnya, seseorang memiliki tiga motor karena memang seluruhnya digunakan. Satu untuk bekerja, satu digunakan istrinya, dan satu lagi digunakan anaknya untuk aktivitas pendidikan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kondisi seperti ini jelas berbeda dengan seseorang yang membeli sepuluh motor hanya untuk disimpan karena ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa dirinya mampu membeli banyak kendaraan.
Ada juga orang yang mengoleksi motor karena memang memiliki hobi. Hobi pada dasarnya tidak otomatis haram, selama dilakukan dengan cara yang halal, tidak melalaikan kewajiban, dan tidak menyebabkan pemborosan yang merusak. Namun, seseorang tetap perlu mengukur kemampuan agar hobinya tidak mengorbankan kebutuhan keluarga atau kewajiban lainnya.
Persoalan lain yang sering muncul adalah iri terhadap orang yang memiliki banyak kendaraan. Ketika melihat tetangga mempunyai beberapa motor, seseorang mungkin berpikir bahwa orang tersebut terlalu boros atau bahkan berdosa. Padahal, kita tidak mengetahui seluruh kondisi keuangan, kebutuhan, niat, dan sumber penghasilan orang tersebut.
Lebih baik setiap orang mengevaluasi hartanya sendiri. Apakah motor yang dimiliki diperoleh secara halal? Apakah pembeliannya mengganggu kebutuhan keluarga? Apakah ada utang yang sengaja tidak dibayar? Apakah kendaraan tersebut benar-benar memberikan manfaat atau hanya digunakan untuk mengejar pengakuan manusia?
Jika semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik, memiliki lebih dari satu motor tidak otomatis menjadi dosa. Yang menjadi perhatian dalam Islam bukan sekadar berapa banyak kendaraan yang berada di garasi, melainkan bagaimana harta itu diperoleh, untuk apa digunakan, dan apakah kepemilikannya membuat seseorang melalaikan kewajiban kepada Allah maupun kepada manusia.
BACA JUGA: Motor Susah Banget Dihidupin, Apa Masalahnya?
Jadi, berdosakah jika kita punya motor lebih dari satu? Tidak ada ketentuan bahwa memiliki lebih dari satu motor dengan sendirinya merupakan dosa. Selama kendaraan diperoleh melalui cara yang halal, digunakan untuk tujuan yang dibenarkan, dan kepemilikannya tidak membuat seseorang terjerumus dalam pemborosan, kesombongan, penelantaran kewajiban, atau mengambil hak orang lain, maka jumlah motor bukanlah ukuran dosa seseorang.
Pada akhirnya, Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki yang halal. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai banyaknya harta membuat hati menjadi sombong, kehidupan menjadi boros, atau kewajiban kepada Allah dan manusia menjadi terlupakan. Memiliki dua atau tiga motor mungkin bukan masalah, tetapi memiliki banyak harta seharusnya juga diiringi dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan kesediaan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

