JIMA atau hubungan intim antara suami dan istri merupakan bagian dari kehidupan rumah tangga yang dalam Islam dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan cara yang halal dan disertai niat yang baik. Karena itu, pasangan suami istri terkadang bertanya apakah ada waktu tertentu yang lebih utama untuk melakukan jima, misalnya malam hari dibandingkan siang hari. Pertanyaan ini penting dibahas agar pasangan tidak menganggap sesuatu sebagai sunnah atau larangan agama tanpa dasar yang jelas.
Secara umum, tidak ada ketentuan yang menetapkan bahwa jima pada malam hari secara mutlak lebih utama daripada jima pada siang hari. Hubungan intim antara suami dan istri pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan dalam pernikahan yang sah, memperhatikan hak dan kenyamanan pasangan, serta tidak dilakukan pada waktu atau keadaan yang memang dilarang dalam syariat. Dengan demikian, waktu malam maupun siang sama-sama memiliki ruang kebolehan selama tidak terdapat alasan syar’i yang melarangnya.
BACA JUGA: Bagaimana Jika Suami Istri Tak Tahu Doa Sebelum Jima?
Malam hari memang memiliki beberapa kondisi yang secara alami membuat pasangan lebih mudah mendapatkan privasi dan ketenangan. Setelah berbagai aktivitas pada siang hari selesai, suami dan istri biasanya memiliki kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama tanpa banyak gangguan. Karena alasan inilah, hubungan intim pada malam hari mungkin terasa lebih nyaman bagi sebagian pasangan, tetapi kenyamanan tersebut tidak otomatis berarti malam hari memiliki keutamaan khusus yang berlaku bagi semua orang.
Islam juga tidak menjadikan hubungan suami istri sebagai sesuatu yang harus selalu dilakukan pada malam hari. Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan dapat memilih waktu yang sesuai dengan keadaan mereka, termasuk pada siang hari, selama tetap memperhatikan aturan agama. Bahkan, jika pada siang hari pasangan memiliki kesempatan dan kondisi yang lebih memungkinkan, tidak ada alasan untuk menganggap hubungan tersebut lebih rendah nilainya hanya karena dilakukan sebelum malam.
Hal yang perlu diperhatikan adalah adanya waktu tertentu ketika hubungan intim memang tidak diperbolehkan. Salah satunya adalah ketika istri sedang haid, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222. Larangan juga berlaku pada siang hari ketika seseorang sedang menjalankan puasa Ramadan, sedangkan hubungan suami istri diperbolehkan pada malam hari setelah berbuka hingga sebelum terbit fajar.
Dalam konteks puasa Ramadan, Al-Qur’an secara jelas memberikan keringanan bagi pasangan suami istri untuk berhubungan pada malam hari. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 bahwa pada malam puasa diperbolehkan bagi orang-orang yang berpuasa untuk berhubungan dengan istri mereka. Ayat ini menunjukkan bahwa malam Ramadan memiliki ketentuan khusus terkait hubungan suami istri, sementara pada siang hari ketika sedang berpuasa hubungan tersebut tidak diperbolehkan.
Di luar keadaan puasa, pasangan tidak perlu merasa bahwa mereka harus memilih malam hanya karena menganggapnya lebih berpahala. Yang lebih penting adalah bagaimana hubungan tersebut dijalankan dalam batas-batas yang dibenarkan agama dan menjadi bagian dari kasih sayang antara suami dan istri. Rasulullah ﷺ juga mengajarkan bahwa hubungan halal antara pasangan dapat menjadi sedekah ketika dilakukan dengan cara yang benar, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.
Karena itu, pasangan suami istri sebaiknya tidak terlalu terpaku pada persoalan apakah malam atau siang yang lebih utama secara mutlak. Mereka justru perlu mempertimbangkan kondisi fisik, waktu istirahat, privasi, pekerjaan, serta kesiapan kedua belah pihak. Hubungan yang dilakukan dengan saling menghormati dan tanpa memaksakan kehendak akan lebih membantu menjaga keharmonisan rumah tangga.
Ada pula pasangan yang menganggap bahwa melakukan jima pada malam tertentu pasti memiliki pahala khusus, sementara melakukannya pada waktu lain dianggap kurang baik. Keyakinan seperti ini sebaiknya tidak langsung dipercaya tanpa melihat dalil yang sahih. Dalam persoalan ibadah dan keutamaan waktu, klaim tentang keutamaan tertentu membutuhkan dasar dari Al-Qur’an atau hadis yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Bolehkah Suami Istri Jima di Waktu antara Maghrib dan Isya?
Pada akhirnya, jima pada malam hari bukan berarti secara umum lebih utama daripada jima pada siang hari. Keduanya pada dasarnya diperbolehkan bagi pasangan yang sah, kecuali terdapat kondisi tertentu yang membuatnya dilarang, seperti siang hari saat menjalankan puasa Ramadan atau ketika istri sedang haid. Jadi, pasangan suami istri dapat memilih waktu yang paling nyaman dan sesuai dengan keadaan mereka tanpa perlu merasa bersalah hanya karena memilih siang atau malam.
Yang paling penting dalam hubungan suami istri bukan sekadar menentukan waktunya, tetapi menjaga adab, kasih sayang, privasi, dan hak masing-masing pasangan. Jangan sampai persoalan waktu justru membuat pasangan mengabaikan komunikasi atau memaksakan kehendak kepada satu sama lain. Dalam rumah tangga, hubungan intim seharusnya menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kedekatan, ketenangan, dan kasih sayang antara suami dan istri. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

