Jika Imam Salah Gerakan, Apakah Makmum Harus Mengikutinya?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Freepik

SAHABAT Islampos, dalam shalat berjamaah, makmum memang diperintahkan mengikuti imam. Namun, bagaimana jika imam melakukan gerakan yang keliru? Apakah makmum tetap harus mengikutinya, atau justru harus mengingatkan imam?

Pertanyaan ini cukup penting karena kesalahan gerakan imam bisa terjadi kepada siapa saja. Imam mungkin lupa, keliru jumlah rakaat, atau melakukan gerakan yang tidak semestinya. Dalam kondisi seperti ini, makmum tidak boleh asal mengikuti tanpa memahami apa yang harus dilakukan.

BACA JUGA: Apakah Boleh Sengaja Mengqadha Shalat Hanya karena Malas?

Makmum Memang Mengikuti Imam

Pada dasarnya, makmum diperintahkan untuk mengikuti imam dan tidak mendahuluinya.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa gerakan imam menjadi acuan bagi makmum. Ketika imam bertakbir dan rukuk, makmum mengikuti. Ketika imam bangkit dari rukuk, makmum juga mengikutinya. Demikian pula ketika imam sujud dan bangkit dari sujud.

Namun, mengikuti imam bukan berarti makmum harus mengikuti kesalahan yang jelas-jelas bertentangan dengan tata cara shalat.

https://s.shopee.co.id/3LREiIWMOw

Bagaimana Jika Imam Lupa?

Kesalahan imam yang disebabkan lupa memiliki cara penanganan tersendiri. Makmum tidak perlu panik atau langsung membatalkan shalat.

Jika imam lupa dalam gerakan atau jumlah rakaat, makmum laki-laki dapat mengingatkannya dengan mengucapkan “Subhanallah.” Sementara itu, perempuan dapat mengingatkan dengan menepukkan salah satu telapak tangan ke punggung tangan yang lain.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, hendaknya para laki-laki bertasbih dan para wanita menepukkan tangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Misalnya, imam seharusnya duduk untuk tahiyat awal, tetapi ia justru berdiri karena lupa. Jika ia sudah berdiri tegak, makmum mengingatkannya dengan membaca “Subhanallah”. Jika imam menyadari kesalahannya, ia dapat kembali mengikuti tata cara shalat yang benar sesuai kondisi tersebut.

Jika imam tidak menyadari kesalahannya, makmum tetap mengikuti imam selama kesalahan tersebut masih berada dalam perkara yang dapat diperbaiki melalui ketentuan sujud sahwi dan tidak menyebabkan shalatnya batal.

Bagaimana Jika Imam Berdiri pada Rakaat yang Berlebihan?

Kasus lain adalah ketika imam lupa jumlah rakaat. Misalnya, pada shalat Zuhur yang seharusnya empat rakaat, imam berdiri untuk rakaat kelima.

Makmum yang mengetahui bahwa itu rakaat tambahan perlu mengingatkan imam dengan mengucapkan “Subhanallah.”

Jika imam kemudian menyadari bahwa dirinya keliru, ia kembali duduk dan menyempurnakan shalat sesuai ketentuannya.

Namun, jika imam tetap berdiri karena meyakini bahwa rakaat tersebut memang bagian dari shalat, makmum tidak boleh sekadar mengikuti karena mengetahui bahwa tambahan itu keliru. Makmum perlu memperhatikan ketentuan fikih dalam kondisi tersebut dan tidak melakukan gerakan tambahan yang diyakininya bukan bagian dari shalat.

Bagaimana Jika Imam Melakukan Gerakan yang Membatalkan Shalat?

Ini berbeda dengan sekadar lupa.

Jika imam melakukan sesuatu yang jelas membatalkan shalat, misalnya batal wudhu dan ia mengetahuinya, maka ia tidak boleh meneruskan shalat sebagai imam.

Makmum juga tidak boleh mengikuti imam dalam perkara yang membatalkan shalat.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2).

Karena itu, prinsip mengikuti imam tetap memiliki batas. Makmum mengikuti imam dalam perkara yang benar dan sesuai dengan tata cara shalat.

Jangan Terburu-buru Menyalahkan Imam

Satu hal yang juga penting adalah tidak mudah menganggap setiap perbedaan gerakan sebagai kesalahan.
Dalam fikih terdapat beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai posisi tangan, cara mengangkat tangan, duduk dalam shalat, dan beberapa gerakan lainnya. Jika imam melakukan sesuatu yang masih memiliki dasar dalam ajaran Islam, makmum tidak perlu menganggap shalat imam salah.

Makmum sebaiknya tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat suasana shalat menjadi kacau.
Jika kesalahan imam terjadi karena lupa, ingatkan dengan cara yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Jika imam memperbaiki kesalahannya, makmum mengikuti.

BACA JUGA: Apakah Sah Shalat Jika Ada Rambut yang Terlihat dari Balik Mukena?

Jadi, makmum memang wajib mengikuti imam, tetapi bukan berarti mengikuti kesalahan yang membatalkan atau menyelisihi ketentuan shalat.

Jika imam lupa melakukan gerakan tertentu, makmum dapat mengingatkannya dengan cara yang sesuai. Untuk laki-laki dengan membaca “Subhanallah”, sedangkan perempuan dengan menepukkan tangan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa tujuan berjamaah adalah mengikuti imam dalam perkara yang disyariatkan, bukan mengikuti imam dalam kesalahan yang bertentangan dengan syariat.

Maka, ketika imam salah gerakan, tetaplah tenang. Jangan mendahului imam, jangan pula membuat gerakan sendiri tanpa alasan yang benar. Ikuti imam dalam kebenaran, ingatkan ketika ia lupa, dan pahami kapan kesalahan imam harus diikuti serta kapan tidak boleh diikuti.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *