SAHABAT Islampos, shalat witir merupakan salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bahkan menjadikan witir sebagai bagian dari ibadah malam yang beliau jaga.
Namun, bagaimana jika seseorang sudah melaksanakan shalat witir sebelum tidur, kemudian ia bangun di tengah malam untuk shalat tahajud? Apakah setelah tahajud ia boleh mengulang shalat witir?
Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama bagi orang yang ingin memperbanyak ibadah malam. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keutamaan, kita justru melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi SAW.
BACA JUGA: Apakah Boleh Melaksanakan Shalat Tahajud tanpa Shalat Witir?
Witir Hanya Sekali dalam Satu Malam
Dalam masalah ini, terdapat hadis yang menjadi dasar utama. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa seseorang tidak dianjurkan mengulang shalat witir dalam satu malam.
Artinya, jika seseorang sudah melaksanakan witir, kemudian ia kembali bangun untuk melaksanakan tahajud, ia tetap boleh melakukan shalat malam. Namun, ia tidak perlu mengulang shalat witir.
Misalnya, sebelum tidur seseorang mengerjakan shalat Isya, kemudian shalat sunnah dan ditutup dengan tiga rakaat witir. Beberapa jam kemudian ia terbangun. Ia boleh melaksanakan tahajud dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, atau sesuai kemampuannya. Setelah itu, tidak perlu ditutup dengan witir lagi.
Bagaimana Jika Ingin Tahajud Setelah Witir?
Ini yang sering membuat bingung.
Sebagian orang memilih witir di awal malam karena khawatir tidak bisa bangun. Pilihan ini justru diperbolehkan. Rasulullah SAW memberikan keleluasaan kepada umatnya dalam melaksanakan witir.
Dalam hadis, Nabi SAW bersabda: “Barang siapa khawatir tidak bangun pada akhir malam, hendaklah ia melakukan witir pada awal malam. Dan barang siapa yakin akan bangun pada akhir malam, hendaklah ia melakukan witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim).
Hadis ini memberikan gambaran yang sangat jelas.
Jika seseorang yakin dapat bangun malam, lebih utama baginya menunda witir hingga akhir shalat malam. Tetapi jika khawatir tertidur hingga Subuh, ia boleh melaksanakan witir sebelum tidur.
Jika ternyata setelah witir ia terbangun, jangan merasa ibadah malamnya selesai. Ia tetap boleh melaksanakan tahajud.
Tidak Perlu Mengulang Witir
Misalnya seseorang telah melaksanakan tiga rakaat witir sebelum tidur. Kemudian pukul dua malam ia terbangun dan ingin shalat tahajud.
Ia bisa langsung melaksanakan shalat tahajud dua rakaat, kemudian dua rakaat lagi, dan seterusnya. Ia tidak perlu melakukan witir kembali.
Sebab, Nabi SAW telah menegaskan bahwa tidak ada dua witir dalam satu malam.
Ini juga menunjukkan bahwa seseorang tidak perlu menganggap shalat malam setelah witir sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Yang tidak dilakukan adalah mengulang witirnya.
Bagaimana Jika Belum Witir?
Jika seseorang belum melaksanakan witir dan kemudian bangun pada sepertiga malam terakhir, justru waktu tersebut sangat baik untuk melaksanakan shalat malam.
Ia dapat mengerjakan tahajud terlebih dahulu, kemudian menutup shalat malamnya dengan witir.
Jumlah rakaatnya tidak harus selalu banyak. Seseorang dapat shalat sesuai kemampuan dan kondisi tubuhnya. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
BACA JUGA: Bolehkah Mengerjakan Shalat Witir Hanya Satu Rakaat?
Jangan Sampai Witir Menjadi Beban
Shalat witir adalah ibadah sunnah, bukan sesuatu yang seharusnya membuat seseorang merasa terbebani. Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya.
Aisyah radhiyallahu anha menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak menambah shalat malamnya lebih dari sebelas rakaat, baik pada Ramadan maupun di luar Ramadan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ini menunjukkan bahwa kualitas ibadah tidak semata-mata diukur dari banyaknya rakaat. Kekhusyukan, keikhlasan, dan mengikuti sunnah juga sangat penting.
Jadi, bolehkah mengulang shalat witir dalam satu malam? Jawabannya, tidak perlu dan tidak disyariatkan mengulang witir dalam satu malam. Jika sudah witir kemudian bangun untuk tahajud, silakan melaksanakan tahajud tanpa mengulang witir.
Dengan begitu, kita tetap bisa mendapatkan keutamaan shalat malam tanpa keluar dari tuntunan Rasulullah SAW. Witirlah sekali, lalu manfaatkan malam untuk mendekat kepada Allah dengan ibadah yang mampu kita kerjakan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

