SAAT duduk tahiyyat dalam shalat, ada satu gerakan yang sering menimbulkan pertanyaan, yaitu menggerakkan jari telunjuk ketika membaca tasyahud. Sebagian orang menggerakkannya sejak awal hingga akhir bacaan, sementara yang lain hanya mengangkatnya tanpa menggerakkan sama sekali.
Lantas, apakah menggerakkan jari telunjuk ketika tahiyyat memang dianjurkan dalam Islam? Apakah ada dalil sahih yang menjelaskan tata caranya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat hadis Rasulullah ﷺ dan penjelasan para ulama mengenai gerakan jari telunjuk saat tasyahud.
BACA JUGA: Apakah Benar Cara Duduk Tahiyyat Pertama dan Terakhir Itu Berbeda?
Mengangkat Jari Telunjuk Memiliki Dalil
Mengangkat jari telunjuk ketika tahiyyat merupakan bagian dari tuntunan shalat yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar.
Beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ apabila duduk dalam shalat, beliau meletakkan tangan di atas lutut dan mengangkat jari telunjuk tangan kanannya. (HR. Muslim no. 580).
Hadis ini menjadi salah satu dalil tentang disyariatkannya mengangkat jari telunjuk ketika duduk tasyahud.
Dengan demikian, mengangkat jari telunjuk bukanlah gerakan yang dibuat-buat atau sekadar kebiasaan masyarakat tertentu. Gerakan tersebut memiliki dasar dari sunnah Nabi ﷺ.
Namun, pembahasan tidak berhenti pada mengangkat jari. Para ulama juga menjelaskan perbedaan pendapat mengenai apakah jari telunjuk tersebut digerakkan atau cukup diangkat selama membaca tasyahud.
Apakah Jari Telunjuk Boleh Digerakkan?
Ada hadis yang secara khusus menjelaskan gerakan jari telunjuk ketika berdoa dalam tasyahud.
Dari Wa’il bin Hujr, beliau menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat jari telunjuk, lalu beliau melihat Nabi ﷺ menggerakkannya sambil berdoa. Hadis ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunan-nya no. 1268, dengan penomoran yang dapat berbeda antar-edisi.
Hadis tersebut dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa jari telunjuk disunnahkan untuk digerakkan ketika tasyahud, terutama ketika berdoa.
Meski demikian, para ulama berbeda pendapat dalam memahami bentuk gerakan yang dimaksud. Ada yang menganjurkan menggerakkan jari, ada yang memahami gerakan tersebut sebagai isyarat tanpa gerakan berulang, dan ada pula yang membatasi gerakannya pada bagian tertentu dari bacaan.
Karena itu, tidak tepat jika seseorang langsung menyalahkan orang lain hanya karena cara menggerakkan jari telunjuknya berbeda.
Haruskah Jari Digerakkan Terus-Menerus?
Pertanyaan berikutnya adalah apakah jari telunjuk harus digerakkan terus-menerus selama membaca tahiyyat.
Dalam masalah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama menganjurkan menggerakkan jari ketika berdoa, sedangkan sebagian lainnya memilih mempertahankan posisi jari yang terangkat tanpa banyak gerakan.
Tidak ada alasan untuk menjadikan persoalan ini sebagai sumber pertengkaran. Selama seseorang mengikuti pendapat ulama yang memiliki dasar, perbedaan tata cara tersebut hendaknya disikapi dengan lapang dada.
Yang lebih penting, gerakan jari telunjuk tidak dilakukan secara berlebihan hingga mengganggu kekhusyukan shalat. Hindari pula menggerakkan seluruh tangan atau melakukan gerakan yang tidak diperlukan.
Imam An-Nawawi dalam penjelasannya mengenai hadis-hadis sifat shalat menekankan pentingnya mengikuti tuntunan yang diriwayatkan dalam sunnah. Prinsip ini mengingatkan kita untuk mempelajari ibadah berdasarkan dalil, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan tanpa mengetahui landasannya.
BACA JUGA: Apakah Seorang Muadzin Boleh Menjadi Imam dalam Satu Waktu Shalat?
Jangan Sampai Perbedaan Gerakan Merusak Persaudaraan
Dalam praktik shalat berjamaah, kita mungkin melihat orang yang menggerakkan jari telunjuk dengan cepat, perlahan, atau hanya mengangkatnya tanpa gerakan berulang.
Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk merendahkan atau menuduh orang lain salah dalam beribadah. Masalah gerakan jari ketika tasyahud termasuk persoalan fikih yang dibahas oleh para ulama.
Seorang Muslim hendaknya mempelajari tuntunan Nabi ﷺ dengan sungguh-sungguh, sekaligus menghormati perbedaan pendapat yang memiliki landasan ilmiah.
Kesimpulannya, mengangkat jari telunjuk ketika tahiyyat memiliki dasar dari hadis sahih. Adapun menggerakkannya juga memiliki landasan hadis yang dijadikan hujah oleh sebagian ulama, meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang bentuk dan waktunya.
Karena itu, Sahabat Islampos dapat mengikuti pendapat ulama yang dipercaya dan memiliki dasar dalil. Jangan lupa, tujuan utama shalat bukan sekadar menyempurnakan gerakan, melainkan beribadah kepada Allah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dan menjaga kekhusyukan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

