Jima dalam Pandangan Islam: Antara Nikmat, Ibadah, dan Kesehatan

7 Min Read
Foto: Freepik

JIMA atau hubungan suami-istri bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan biologis. Dalam pandangan Islam, jima memiliki dimensi yang lebih luas: menjaga kehormatan, memelihara keturunan, menjadi sarana kasih sayang, hingga berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Dr. Hamdi Pasya, seorang profesor di Mesir, menjelaskan bahwa ada tiga tujuan utama diciptakannya jima:

1- Memelihara keturunan dan menjaga keberlangsungan spesies manusia.

2- Mengeluarkan cairan mani yang jika ditahan secara terus-menerus dapat membahayakan tubuh.

3- Menyalurkan hasrat dan memperoleh kenikmatan. Menariknya, menurut beliau, tujuan ketiga ini adalah satu-satunya yang akan tetap ada di surga, karena di sana reproduksi tidak lagi diperlukan.

Jima sebagai Penjaga Kesehatan

Para dokter sejak zaman dahulu meyakini bahwa hubungan suami-istri yang sehat adalah salah satu cara alami memelihara kesehatan. Galenus (Galinus), seorang tabib Yunani kuno, berpendapat bahwa elemen utama dalam sperma adalah panas (api) dan udara, yang berasal dari darah murni hasil metabolisme tubuh. Karena itu, ia menegaskan: “Sperma tidak seharusnya dikeluarkan kecuali untuk memperoleh keturunan atau membuang kelebihan yang dapat membahayakan.”

Menahan sperma terlalu lama, kata para dokter, bisa menyebabkan berbagai masalah seperti stres, depresi, rasa rendah diri, gangguan saraf, bahkan gangguan mental. Tubuh manusia secara alami memiliki mekanisme pembersihan seperti mimpi basah (ihtilam) untuk mengeluarkan kelebihan tersebut tanpa hubungan fisik.

Pandangan Ulama Salaf

Beberapa ulama salaf memberikan nasihat praktis tentang menjaga kesehatan tubuh, termasuk dalam urusan jima. Diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa seorang Muslim sebaiknya berkomitmen untuk tidak meninggalkan tiga hal. Apa saja?

1- Berjalan kaki, agar tetap kuat bila suatu saat membutuhkannya.

2- Makan secukupnya, agar pencernaan tetap sehat.

3- Bersetubuh, karena “sumur yang tidak pernah dikuras, airnya akan hilang.”

Muhammad bin Zakaria, seorang tabib Muslim, juga berkata: “Siapa yang lama tidak bersetubuh, sarafnya akan lemah, aliran darahnya tidak lancar, dan zakarnya menyusut. Aku melihat sebagian orang yang meninggalkan jima karena ingin menjauh dari kesenangan dunia, tetapi tubuh mereka menjadi dingin, gerakan lemah, wajah murung, dan tidak bersemangat.”

Jima Sebagai Penjaga Kehormatan

Selain kesehatan, jima memiliki fungsi penting dalam menjaga kehormatan dan menundukkan pandangan. Dengan menyalurkan hasrat secara halal, seorang Muslim terhindar dari perbuatan maksiat seperti zina dan pandangan haram. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa hubungan suami-istri bukan hanya kebutuhan, tapi juga ibadah yang melindungi diri dari dosa. Bahkan, Rasulullah ﷺ pernah menyebut jima sebagai sedekah. Ketika para sahabat heran, beliau menjelaskan: “Bukankah jika seseorang menyalurkan syahwatnya pada yang haram, ia berdosa? Begitu pula jika ia menyalurkannya pada yang halal, ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Keseimbangan dan Adab dalam Jima

Islam mengajarkan agar jima dilakukan dengan adab dan keseimbangan. Imam Ibn Qayyim rahimahullah dalam Zad al-Ma’ad menjelaskan bahwa jima yang dilakukan dengan cara yang sehat dan pada waktu yang tepat akan menguatkan tubuh, memperbaharui semangat, dan menguatkan hati. Namun, jika berlebihan atau dilakukan pada waktu yang salah, bisa berakibat sebaliknya: melemahkan tubuh, mengganggu konsentrasi, dan menurunkan produktivitas.

Bahkan dalam urusan yang bersifat duniawi ini, Islam mengajarkan agar suami memperhatikan kepuasan dan kenyamanan istri. Rasulullah ﷺ adalah teladan dalam kelembutan, perhatian, dan romantisme kepada istri-istri beliau. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menulis, salah satu adab jima adalah mendahului dengan rayuan, sentuhan, dan kata-kata lembut, sehingga hubungan menjadi sarana kasih sayang, bukan sekadar pemenuhan nafsu.

Jima di Dunia dan di Surga

Menariknya, Dr. Hamdi Pasya mengungkap bahwa dari tiga tujuan jima, hanya kenikmatan yang akan ada di surga. Di sana, tidak ada lagi keperluan untuk bereproduksi atau membuang kelebihan cairan tubuh, karena semua makhluk hidup dalam kesempurnaan. Hal ini sejalan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa penghuni surga akan bersama pasangan mereka dengan kenikmatan yang jauh melebihi dunia, tanpa lelah dan tanpa hamil.

BACA JUGA:  Posisi Terbaik untuk Suami Bertubuh Gemuk saat Jima: Panduan Kesehatan dan Bimbingan Islami

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Yang paling aku sukai dari dunia kalian adalah wanita dan wewangian…” (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dan lainnya)

Hadis ini bukan sekadar pernyataan pribadi Rasulullah ﷺ, melainkan menunjukkan bahwa jima, jika dilakukan dalam batas syariat, adalah bagian dari kenikmatan yang Allah halalkan, dan bahkan bisa menjadi ibadah.

Kesimpulan

Jima bukanlah topik tabu yang harus dihindari pembahasan, tetapi bagian dari ajaran Islam yang memiliki hikmah besar. Ia adalah sarana menjaga keturunan, kesehatan, dan kehormatan; menjadi bentuk kasih sayang antara suami dan istri; sekaligus pintu pahala jika dilakukan dengan niat yang benar.

Islam memandang jima bukan hanya dari sisi biologis, tapi juga sebagai ibadah dan sarana kebahagiaan dunia-akhirat. Menjaga keseimbangan, adab, dan tujuan yang benar dalam jima akan membuat hubungan suami-istri semakin harmonis, sehat, dan penuh berkah.

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21) []

Referensi
Al-Qur’an, QS. Ar-Rum: 21 – Tentang pasangan sebagai sumber ketenteraman, kasih, dan sayang.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim – “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah…” (tentang menjaga pandangan dan kehormatan).
Hadis riwayat Muslim – Penjelasan bahwa jima yang halal adalah sedekah dan berpahala.
Hadis riwayat Ahmad dan An-Nasa’i – “Yang paling aku sukai dari dunia kalian adalah wanita dan wewangian…”
Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Zad al-Ma’ad – Tentang manfaat jima bila dilakukan pada waktu dan cara yang tepat.
Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin – Adab jima antara suami-istri.
Pendapat Dr. Hamdi Pasya (Profesor Mesir) – Tiga tujuan utama diciptakannya jima.
Galenus (Galinus), tabib Yunani kuno – Pandangan medis klasik tentang sperma dan kesehatan tubuh.
Muhammad bin Zakaria – Pandangan tentang dampak buruk meninggalkan jima terlalu lama.
Atsar sebagian ulama salaf – Nasihat untuk tidak meninggalkan berjalan kaki, makan, dan jima.
Hidup Sehat dengan Seks Halal, Karya Syaikh Majdi Rajab, Penerbit Pustaka Al-Kautsar, Cetakan Pertama, Juni 2008

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *