Hal-Hal Yang Diperbolehkan Dalam Shalat

Yudi
By Yudi
6 Min Read
Foto: Freepik

SHALAT merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki aturan, tata cara, dan adab tertentu. Karena kedudukannya sebagai tiang agama, setiap gerakan dan bacaan dalam shalat sudah dituntunkan dengan rinci oleh Rasulullah ﷺ. Namun, di samping itu, terdapat beberapa hal yang ternyata masih diperbolehkan dilakukan saat shalat tanpa membatalkannya.

Hal-hal ini kerap luput dari perhatian sebagian orang, sehingga kadang muncul anggapan bahwa semua gerakan di luar rukun shalat adalah terlarang, padahal Islam memberi ruang dalam batas-batas tertentu.

Mengetahui apa saja yang diperbolehkan dalam shalat penting agar seorang muslim tidak waswas berlebihan dan tetap khusyuk dalam ibadahnya. Misalnya, gerakan ringan yang tidak mengganggu kekhusyukan, menoleh karena ada kebutuhan, atau membenarkan pakaian. Semua ini pernah dicontohkan atau dijelaskan oleh para ulama berdasarkan dalil yang shahih.

Dengan pemahaman yang benar, seorang muslim bisa lebih tenang, menjaga shalatnya, sekaligus terhindar dari sikap berlebihan dalam beragama.

1. Berjalan untuk Keperluan

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah ﷺ pernah shalat di dalam rumah sedangkan pintunya tertutup. Lalu aku datang dan minta dibukakan. Kemudian beliau berjalan dan membukakan pintu untukku, lalu kembali ke tempat shalatnya. Pintu tersebut berada di arah kiblat.” (HR. Abu Dawud no. 922, dinilai hasan oleh Al-Albani).

➡️ Ulama menjelaskan, berjalan sedikit dalam shalat diperbolehkan bila ada kebutuhan, dan hal ini tidak merusak kekhusyukan.

2. Menggendong Anak Kecil

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu: “Rasulullah ﷺ shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. Namun jika sujud, beliau meletakkannya.” (HR. Bukhari no. 516 dan Muslim no. 543).

➡️ Imam An-Nawawi berkata: “Hadits ini dalil bolehnya membawa anak kecil dalam shalat, selama tidak menajisi pakaian.”

3. Membunuh Ular atau Kalajengking

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Bunuhlah dua binatang hitam (yang berbahaya) dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (HR. Abu Dawud no. 921, An-Nasa’i no. 1210; shahih).

➡️ Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan: “Membunuh hewan berbahaya ketika shalat diperbolehkan, karena menjaga keselamatan lebih utama.”

4. Menoleh dan Memberi Isyarat

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu: “Rasulullah ﷺ shalat dalam keadaan duduk karena sakit. Lalu kami shalat di belakang beliau berdiri. Beliau memberi isyarat kepada kami agar duduk, maka kami pun duduk.” (HR. Muslim no. 413).

➡️ Ini menunjukkan bolehnya memberi isyarat sewaktu shalat jika diperlukan.

5. Meludah atau Menggunakan Saputangan

Dalam hadits Jabir, Nabi ﷺ bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat, janganlah ia meludah ke arah kiblat, karena Allah berada di hadapannya. Hendaknya ia meludah ke kiri atau di bawah kakinya.” (HR. Bukhari no. 406 dan Muslim no. 547).

➡️ Ulama memberi keringanan dengan saputangan atau kain jika dalam masjid.

6. Memberi Isyarat untuk Menjawab Salam

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Rasulullah ﷺ sedang shalat di Quba’, lalu orang-orang Anshar memberi salam. Beliau hanya membalas dengan isyarat tangan.” (HR. Abu Dawud no. 925, At-Tirmidzi no. 368; shahih).

➡️ Imam Ahmad mengatakan: “Menjawab salam dalam shalat cukup dengan isyarat.”

7. Mengucapkan Tasbih atau Tepuk Tangan

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika terjadi sesuatu dalam shalat, hendaklah laki-laki mengucapkan ‘Subhanallah’, dan wanita menepuk tangan.” (HR. Bukhari no. 684 dan Muslim no. 421).

➡️ Ini menjadi cara mengingatkan imam tanpa berbicara yang membatalkan shalat.

8. Mengingatkan Imam

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Nabi ﷺ pernah membaca ayat dalam shalat dan salah. Setelah selesai, beliau berkata kepada Ubay bin Ka‘ab, ‘Kenapa engkau tidak membenarkan bacaanku?’” (HR. Abu Dawud no. 907; shahih).

➡️ Ulama mengatakan, jika imam keliru, makmum boleh membetulkan bacaannya.

9. Mencolek Kaki Orang yang Menghalangi Sujud

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku membentangkan kakiku di hadapan Rasulullah ﷺ saat beliau shalat. Ketika sujud, beliau mencolekku, lalu aku tarik kakiku.” (HR. Bukhari no. 514 dan Muslim no. 486).

➡️ Ini dalil bolehnya melakukan gerakan kecil untuk kebutuhan.

BACA JUGA: Shalat saat Mendengar Anak Menangis

10. Menahan Orang yang Hendak Lewat

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Jika seseorang shalat dengan sutrah, lalu ada yang hendak lewat, cegahlah ia. Jika tetap memaksa, lawanlah, karena itu syaitan.”
(HR. Bukhari no. 509 dan Muslim no. 505).

➡️ Imam An-Nawawi: “Sutrah sangat dianjurkan, dan menjaga shalat dari gangguan termasuk adabnya.”

11. Menangis dalam Shalat

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu: “Aku tidak melihat seorang pun di antara kami pada malam Badar kecuali tertidur, kecuali Rasulullah ﷺ. Beliau shalat di bawah pohon sambil menangis hingga Subuh.” (HR. Ibnu Hibban no. 3795, dishahihkan Al-Albani).

➡️ Tangisan karena khusyuk, takut kepada Allah, atau merenungi ayat tidak membatalkan shalat, bahkan termasuk keutamaan.

Penutup

Semua dalil di atas menunjukkan bahwa shalat tetap menjaga kekhusyukan, tetapi Islam juga memberikan kelapangan. Seperti kata Imam Asy-Syafi‘i rahimahullah: “Segala gerakan dalam shalat yang sedikit dan ada kebutuhan, maka tidak membatalkannya.”

Semoga dengan memahami hal-hal yang diperbolehkan ini, kita semakin mudah menjaga ibadah shalat dengan benar, khusyuk, sekaligus sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *