DUA kota suci yang Allah muliakan di muka bumi, Mekah dan Madinah, bukan hanya pusat ibadah, melainkan juga teladan bagaimana manusia hidup dalam harmoni dengan alam. Tanah keduanya diharamkan, dijaga, dan dipelihara.
Bukan semata-mata karena sejarahnya, tetapi karena di sanalah Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ menegakkan aturan-aturan yang menjadikan manusia belajar: menjaga pohon, melindungi satwa, menghindari pertumpahan darah, dan menegakkan amanah adalah bagian dari ibadah.
Mekah: Kesucian yang Ditetapkan Sejak Penciptaan
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka tidak halal bagi seorang pun menumpahkan darah di dalamnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Mekah bukan hanya kota ibadah, melainkan kawasan damai yang dijaga sejak awal penciptaan. Di sanalah berlaku larangan yang menegaskan betapa hidup dan alam harus dijaga. Tidak boleh ada peperangan, pembunuhan, dan pertumpahan darah. Bahkan ketika Rasulullah ﷺ menaklukkan kota itu, beliau masuk dengan penuh kedamaian, tanpa menghunus pedang untuk membantai.
Hewan-hewan pun mendapat perlindungan. Setiap burung yang terbang di langit Mekah, setiap kijang yang melompat di lembahnya, bebas dari perburuan. Larangan berburu di Tanah Haram adalah pesan bahwa rahmat Allah meliputi seluruh makhluk. Imam Nawawi menjelaskan, hukum ini menjaga ekosistem dan menjadi simbol kasih sayang Allah kepada ciptaan-Nya.
Bukan hanya satwa, tetapi juga pepohonan. Rasulullah ﷺ menegaskan: “Tidak boleh dipotong tumbuhannya dan tidak boleh diburu binatang buruannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Alam Mekah dijaga agar hijau dan lestari. Hanya satu pengecualian: pohon idzkhir, karena daunnya dibutuhkan untuk rumah tangga dan pandai besi. Di balik pengecualian itu tersirat hikmah: Islam bukan agama yang memutus kebutuhan manusia, tetapi menyeimbangkannya dengan keberlangsungan alam.

Mekah juga dijadikan tempat amanah. Barang hilang tidak boleh dikuasai sembarangan. Setiap temuan harus diumumkan sampai pemiliknya kembali. Begitulah Mekah menjaga kejujuran, sehingga tanahnya tidak hanya suci dari kerusakan alam, tetapi juga dari kecurangan hati.
Dan lebih dari itu, Allah ﷻ menetapkan: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini (9 H).” (QS. At-Taubah: 28)
Mekah, dengan segala kesuciannya, dijaga dari kemusyrikan. Maka ibadah, akidah, dan lingkungan berpadu dalam satu perlindungan.
—
Madinah: Kota Haram dengan Sabda Nabi ﷺ
Jika Mekah diharamkan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, Madinah diharamkan oleh sabda Rasulullah ﷺ. Dari gunung ‘Ayr hingga Tsaur, beliau menetapkan tanah itu sebagai kawasan suci.
“Sesungguhnya Nabi menjadikan Madinah sebagai tanah haram, tidak boleh ditebang pohon-pohonnya, tidak boleh diburu binatang buruannya.” (HR. Muslim)
Di Madinah, pepohonan dilindungi agar hijau tetap terjaga. Satwa tidak boleh diganggu agar kehidupan tetap seimbang. Ulama seperti al-Mawardi menafsirkan, ketetapan ini menjaga kelestarian lingkungan kota yang menjadi tujuan hijrah umat Islam. Bayangkan, sebuah kota yang tiba-tiba dipenuhi ribuan pendatang setelah hijrah, justru dikelola dengan aturan konservasi agar tidak rusak.
Namun Madinah punya keistimewaan lain. Ia bukan hanya melindungi alam, tetapi juga melindungi manusia dari fitnah dan kezaliman. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa berbuat kezaliman di Madinah atau melindungi orang zalim, maka laknat Allah, malaikat, dan semua manusia atasnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Inilah yang membedakan Madinah. Jika Mekah adalah kota tauhid, tempat akidah dijaga dengan kesucian mutlak, maka Madinah adalah kota masyarakat, tempat fitnah, kezaliman, dan perpecahan dicegah.
Di Madinah pula barang temuan dijaga sebagai amanah, sebagaimana di Mekah. Tidak ada ruang untuk mengambil hak orang lain secara sembunyi.
—
Mekah dan Madinah: Dua Wajah Keselarasan
Sejarawan dan mufassir melihat, Mekah dan Madinah adalah dua wajah dari satu pesan besar. Imam al-Qurthubi berkata, “Mekah adalah kota ibadah, Madinah adalah kota ilmu.” Keduanya mengajarkan bahwa ibadah tidak sempurna tanpa menjaga sesama manusia dan alam.
Mekah menegakkan larangan peperangan, perburuan, dan perusakan tumbuhan. Madinah menegakkan larangan fitnah, kezaliman, dan pengkhianatan. Keduanya sama-sama menjaga flora, fauna, dan amanah, hanya dengan penekanan yang berbeda.
—
Islam dan Etika Lingkungan
Dari aturan-aturan itu, kita belajar bahwa Islam adalah agama yang ramah lingkungan. Rasulullah ﷺ menetapkan kawasan konservasi (hima’) di sekitar Madinah, tempat satwa dan tumbuhan dilindungi. Abu Bakar ash-Shiddiq melanjutkan etika itu ketika berpesan kepada pasukan: “Jangan kalian menebang pohon, jangan membakar kebun, jangan membunuh wanita, anak-anak, atau orang tua.”
Prinsip ini jauh mendahului hukum internasional modern. Ibn Hazm dalam Al-Muhalla menulis: “Menyiksa hewan tanpa alasan syar’i adalah haram, karena mereka makhluk Allah yang punya hak hidup.”
BACA JUGA: Kebenaran Al-Qur’an Dibuktikan dengan Bukti-bukti Sejarah
Refleksi: Iman yang Menjaga Alam
Mengapa dua kota suci ini dijaga dengan larangan-larangan yang begitu tegas? Karena keduanya adalah cermin bumi. Allah ﷻ berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A‘raf: 56)
Rasulullah ﷺ pun mengingatkan: “Barang siapa menanam pohon, maka Allah akan menuliskan pahala baginya selama pohon itu berbuah.” (HR. Ahmad)
Pesannya jelas: merawat bumi adalah bagian dari iman. Tanah suci hanyalah contoh. Seluruh bumi ini pun, sejatinya, adalah amanah.
—
Penutup
Mekah dan Madinah mengajarkan bahwa ibadah tidak berdiri sendiri. Menjaga shalat tanpa menjaga bumi adalah ibadah yang pincang. Menjaga tauhid tanpa menjaga keadilan dan kelestarian adalah ibadah yang terputus.
Dua kota itu bersuara kepada kita: jika di tanah suci pohon dan hewan dijaga, bagaimana mungkin kita merusak bumi yang Allah titipkan?
Maka, kehidupan selaras dengan alam bukanlah romantisme, melainkan bagian dari iman. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

