ISLAM adalah agama fitrah dan kebersihan. Setiap bagian tubuh diarahkan untuk dijaga kesuciannya, termasuk hal yang sering dianggap sepele: rambut ketiak. Mencukurnya bukan sekadar soal estetika, tetapi bagian dari sunah Nabi ﷺ dan identitas kebersihan seorang Muslim.
1. Ia Termasuk Tanda Menyelisihi Fitrah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa membersihkan rambut ketiak bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari fitrah manusia yang lurus. Jika seseorang sengaja membiarkannya terus-menerus tanpa uzur, para ulama menilainya sebagai menyelisihi sunnah dan fitrah.
BACA JUGA: Tanda Tubuh Kelebihan Garam dan Apa Akibatnya?
2. Dibatas Waktu Maksimal 40 Hari
Rasulullah ﷺ juga memberi batas waktu:
“Telah ditetapkan bagi kami batas waktu untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim)
Akibat jika dibiarkan lebih dari 40 hari tanpa uzur:
- Terjatuh dalam makruh tahrim menurut sebagian ulama, karena meninggalkan sunnah muakkadah.
- Masuk dalam kebiasaan hidup yang tidak disukai syariat.
Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan: “Melewati batas 40 hari tanpa mencabut bulu ketiak hukumnya makruh yang mendekati haram, karena menyelisihi perintah Nabi.” (Syarh Shahih Muslim)
Dampak Buruk Jika Rambut Ketiak Tidak Dibersihkan
1. Menjadi Sarang Bakteri dan Bau Tidak Sedap
Rambut ketiak yang dibiarkan:
- Menyimpan keringat dan bakteri
- Menimbulkan bau menyengat
- Mengganggu orang lain saat shalat berjamaah
Dan Islam sangat melarang mengganggu orang lain di masjid.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauh dari masjid kami.” (HR. Muslim)
Jika bau makanan saja dilarang, maka bau badan yang disengaja karena malas menjaga kebersihan lebih layak untuk dihindari.
2. Mengurangi Kesempurnaan Ibadah dan Adab kepada Allah
Shalat adalah pertemuan seorang hamba dengan Rabb-nya. Ulama salaf sangat menjaga kebersihan ketika hendak shalat.
Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata:
“Sesungguhnya aku berhias untuk shalat, sebagaimana aku berhias untuk bertemu manusia.”
Membiarkan rambut ketiak penuh kotoran dan bau:
- Mengurangi kekhusyukan pribadi
- Mengurangi kenyamanan jamaah
- Menunjukkan kurangnya pengagungan terhadap ibadah
3. Menyerupai Kebiasaan Orang yang Melalaikan Fitrah
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata:
“Segala yang menyelisihi fitrah, pasti akan merusak kebersihan lahir dan batin.”
Orang yang terbiasa melalaikan sunah-sunah kecil:
- Perlahan akan meremehkan amalan besar
- Tumpul rasa adabnya
- Berat menjaga syariat di perkara lain
4. Dampak Kesehatan Fisik
Walau Islam lebih dahulu menekankan kebersihan, manfaat kesehatan juga nyata:
- Menurunkan risiko infeksi kulit
- Menghindari iritasi dan jamur
- Mengurangi penumpukan racun dari keringat
Ini menunjukkan bahwa perintah sunnah Nabi selalu selaras dengan maslahat dunia dan akhirat.
Bagaimana Cara Membersihkannya?
Ulama menyebutkan:
- Dicabut lebih utama, karena sesuai lafaz hadits
- Namun boleh dicukur atau dihilangkan dengan cara apa pun yang aman dan bersih
- Yang penting: rambut itu hilang, bukan sekadar dipendekkan
Imam An-Nawawi berkata:
“Yang dituntut adalah menghilangkan bulu tersebut dengan cara apa pun yang memungkinkan.”
BACA JUGA: Kantung Mata Hitam, Bisa Jadi Itu Akibat Begadang!
Penutup
Membiarkan rambut ketiak tidak dibersihkan:
- Menyelisihi fitrah
- Menyalahi sunnah Nabi ﷺ
- Mengganggu orang lain
- Mengurangi adab kepada Allah
- Berdampak buruk bagi kesehatan
Perkara ini memang tampak kecil, namun di sisi Allah, ketaatan pada sunnah sekecil apa pun adalah tanda iman yang hidup.
“Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ.” []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
