SETIAP peradaban memperlihatkan dirinya melalui bahasa. Kadang bukan melalui pidato panjang, bukan pula melalui doktrin politik, tetapi melalui hal paling sederhana: bagaimana mereka memanggil manusia lain. Dalam sejarah Nusantara, perbedaan itu terlihat tajam ketika kita membandingkan cara pedagang Muslim memanggil penduduk negeri ini dengan cara orang Belanda memanggil mereka.
Perbedaan itu bukan sekadar perbedaan bunyi kata. Ia mencerminkan dua pandangan dunia yang bertolak belakang:
peradaban Islam yang memuliakan manusia, dan peradaban kolonial Eropa yang membangun hierarki rasial.
Selama berabad-abad sebelum VOC berdiri pada 1602, pedagang Muslim datang ke Nusantara. Mereka datang dari Arab, Yaman, Persia, Gujarat, Bengal, hingga Afrika Timur. Mereka membawa rempah, kain, logam, manik-manik, dan kitab-kitab. Tetapi lebih dari itu, mereka membawa adab, yakni cara memandang manusia yang berakar dari ajaran Rasulullah ﷺ. Itu sebabnya cara mereka memanggil penduduk Nusantara tidak pernah berdiri di atas rasa superioritas.
Sebaliknya, ketika Belanda datang dengan bendera VOC, lalu berganti menjadi pemerintah kolonial Hindia Belanda, cara mereka memanggil rakyat Nusantara dibangun di atas sistem hukum rasial. Panggilan itu penuh stempel, penuh label, penuh “penempatan manusia pada kelas tertentu”. Inilah dasar dari kolonialisme: menaklukkan tidak hanya tubuh, tetapi juga martabat.
Dua cara memanggil itu mewariskan dua sejarah. Satu sejarah persaudaraan. Satu sejarah penindasan.
—
Ketika Pedagang Muslim Memanggil Penduduk Nusantara sebagai Saudara
Pedagang Muslim memasuki Nusantara bukan dengan kapal perang, tetapi dengan kapal dagang. Mereka singgah di Barus, Aceh, Pasai, Gresik, Tuban, Banten, Makassar, Ternate, dan Tidore. Di pelabuhan-pelabuhan itu mereka disambut sebagai tamu, dan mereka membalas dengan memperlakukan penduduk setempat sebagai saudara.
Dalam catatan-catatan kuno, kita melihat para saudagar Muslim memanggil rakyat Nusantara sebagai akh, artinya “saudara”. Ini bukan sekadar kata sapa. Dalam akidah Islam, memanggil orang lain sebagai “saudara” berarti mengakui setara, sejajar, dan memiliki martabat yang sama di hadapan Allah. Tidak ada yang lebih tinggi karena warna kulit, ras, atau gelar.
Bahkan ketika mereka belum memeluk Islam, para pedagang Muslim tetap menyapa dengan penuh hormat. Mereka menyebut penduduk Nusantara sebagai ahl al-balad, “penduduk negeri ini”. Dengan panggilan ini, mereka mengakui pemilik sah tanah tersebut. Tidak ada unsur penjajahan, tidak ada klaim bahwa tanah ini belum “beradab” atau belum “bersinar”. Mereka melihat Nusantara sebagai negeri berkembang yang punya potensi besar.
Dalam interaksi sosial, pedagang Muslim juga menggunakan istilah shahib—teman, kawan, rekan perjalanan. Mereka menyamakan posisi. Bahkan dalam transaksi perdagangan, mereka tidak menempatkan diri sebagai pihak yang mendominasi. Ini sangat berbeda dari kedatangan bangsa Eropa kemudian, yang memulai perdagangan dengan pengawasan militer, monopoli, dan kemudian penjajahan penuh.
Selain saudara dan kawan, ada juga panggilan ikhwan, yang berarti “saudara-saudara”, terutama setelah Islam diterima secara luas. Penulisan kitab-kitab kuno di Aceh, Jawa, Makassar, dan Banjar menggambarkan hubungan pedagang Muslim dengan masyarakat lokal sebagai hubungan persaudaraan dakwah. Mereka tidak memaksa agama, tetapi mengajak dengan adab. Ketika penduduk memeluk Islam, mereka memanggilnya kaum mukminin, muslimin, dan ummati. Ini bahasa keluarga.
Karena itu, tidak mengherankan bila Islam diterima sebagai agama mayoritas di Nusantara bukan melalui pedang, tetapi melalui bahasa yang memuliakan manusia.
—
Pengakuan Politik melalui Bahasa: “Sultan”, “Raja”, dan “Orang Besar”
Pedagang Muslim tidak merendahkan penguasa lokal. Mereka tidak pernah menyingkirkan raja-raja Nusantara atau menganggap mereka sebagai pemimpin “primitif”. Sebaliknya, mereka memberi gelar-gelar terhormat seperti:
sultan,
amir,
sayyid,
syarif,
orang besar,
raja.
Ketika Aceh Darussalam memerintah, para pedagang Muslim menulis surat dan kontrak dagang dengan menyebut penguasa Aceh sebagai Sultan Alauddin, Sultan Iskandar Muda, bukan sebagai “chief” atau “native king” seperti istilah yang dipakai bangsa Eropa kemudian.
Ini menunjukkan bahwa hubungan mereka setara. Tidak ada upaya untuk menurunkan martabat penguasa lokal. Bahkan di Maluku, hubungan pedagang Muslim dengan Sultan Ternate dan Tidore didasarkan pada saling hormat, bukan dominasi.
Bahasa menjadi bukti bahwa Islam datang bukan untuk menaklukkan manusia, tetapi untuk membangun relasi keadilan.
—
Belanda: Ketika Sebuah Bangsa Memulai Penjajahan dari Sebuah Kata
Berbeda sepenuhnya dari pedagang Muslim, Belanda datang membawa cara pandang kolonial Eropa. Mereka tidak melihat Nusantara sebagai negeri berdaulat, tetapi sebagai “tanah liar” yang perlu diatur oleh bangsa yang lebih “maju”. Cara memanggil penduduk Nusantara mencerminkan ideologi itu.
Istilah yang menjadi simbol perendahan paling kuat adalah Inlander.
Secara harfiah, Inlander berarti “orang dari dalam pulau”. Tetapi dalam praktik kolonial, kata itu berarti “pribumi kelas rendah”, manusia tanpa martabat, manusia yang harus tunduk. Kata itu dipakai dalam semua dokumen resmi: identitas kependudukan, surat izin, pendidikan, hukum, dan pengadilan.
Seorang Eropa yang memukul Inlander hanya dihukum ringan. Tetapi Inlander yang memukul Eropa dapat dijatuhi hukuman berat. Kata itu membentuk sistem hukum kolonial.
Melalui istilah tersebut, Belanda membangun struktur sosial dengan tiga lapisan:
1. Eropa — golongan paling tinggi.
2. Timur Asing — Tionghoa, Arab, India, yang berada di tengah.
3. Inlander — pribumi, manusia paling bawah.
Satu kata menjadi penanda perbudakan struktural.
—
“Inlandsche”: Ketika Bahasa Dijadikan Alat Merendahkan
Belanda menambah penghinaan itu dengan melekatkan kata Inlandsche pada berbagai institusi yang diperuntukkan bagi rakyat Nusantara.
Ada Inlandsche school, sekolah kelas rendah untuk pribumi.
Ada Inlandsche arts, dokter pribumi yang dianggap tidak setara dengan dokter Belanda.
Ada Inlandsche kampong, kampung pribumi yang digambarkan sebagai kawasan kumuh.
Kata “Inlandsche” bukan sekadar label geografis. Ia adalah stempel diskriminatif. Melalui bahasa ini, Belanda membangun opini bahwa rakyat Nusantara kalah dalam ilmu, budaya, dan kecerdasan. Mereka sengaja membentuk citra bahwa pribumi tidak mampu memimpin diri sendiri.
Inilah kolonialisme paling halus: penjajahan mental.
—
“Koeli”: Menjadikan Pribumi sebagai Alat Produksi
Ketika sistem tanam paksa dan perkebunan diberlakukan, Belanda memakai kata koeli (kuli) untuk menyebut tenaga kerja pribumi. Kata ini bukan sekadar panggilan, tetapi status hukum. Disebut “kuli” berarti tidak punya hak politik, tidak punya hak suara, bahkan tidak punya kebebasan bergerak.
Para kuli diperlakukan sebagai “alat produksi hidup”—bekerja sepanjang hari di perkebunan tebu, kopi, tembakau, dan karet, lalu menerima upah kecil atau bahkan tidak dibayar. Mereka disiksa bila melawan, dihukum bila menolak, dan dianggap tidak berharga bila sakit.
Belanda tidak pernah memanggil mereka “saudara”, “teman”, atau “penduduk negeri ini”. Mereka memanggil dengan bahasa yang memperbudak, karena sistem kolonial hanya dapat bekerja jika manusia dianggap sebagai mesin.
—
“Onderdaan”: Penduduk Nusantara sebagai Bawahan Kerajaan Belanda
Belanda menyebut rakyat Nusantara sebagai onderdaan, yang berarti “bawahan”. Ini sangat berbeda dengan konsep “citizen” atau “warga”.
Dalam sistem hukum kolonial, onderdaan bukan warga negara. Mereka adalah “milik” Kerajaan Belanda. Mereka harus tunduk pada Raja Belanda meskipun tidak pernah memilihnya, tidak pernah melihatnya, tidak pernah menjadi bagian dari negeri itu.
Dengan kata “onderdaan”, Belanda memutuskan bahwa penduduk Nusantara tidak layak memiliki hak politik.
Mereka hanya bawahan.
Objek.
Alat produksi.
Pengisi kas VOC dan pemerintah kolonial.
—
Bahasa Kolonial sebagai Senjata: “Javaan”, “Maleier”, “Dajak”
Belanda sering menyebut kelompok etnis Nusantara dengan cara yang merendahkan. “Javaan”, “Maleier”, “Dajak”—bukan sebagai identitas, tetapi sebagai label kelas pekerja murah. Orang Jawa dianggap murah untuk perkebunan. Orang Batak dianggap cocok sebagai serdadu murah. Orang Makassar dianggap keras kepala sehingga butuh pengawasan lebih banyak. Semua dalam kacamata kolonial.
Belanda tidak melihat mereka sebagai manusia dengan peradaban, tetapi sebagai kategori buruh.
Inilah bahasa yang merampas martabat.
—
Kontras Besar: Bahasa Persaudaraan vs. Bahasa Kolonial
Jika pedagang Muslim memanggil rakyat Nusantara dengan panggilan yang mengakui martabat manusia, maka Belanda memanggil mereka dengan panggilan yang merampas martabat itu.
Pedagang Muslim menyebut “saudara”, “kawan”, “penduduk negeri ini”, “kaum mukminin”.
Belanda menyebut “Inlander”, “kuli”, “onderdaan”.
Pedagang Muslim melihat penduduk Nusantara sebagai manusia setara dalam ciptaan. Belanda melihat mereka sebagai sumber keuntungan ekonomi.
Inilah perbedaan antara misi dakwah dan misi kolonial.
—
Bahasa yang Membangun Identitas Bangsa
Bahasa pedagang Muslim telah membentuk identitas Nusantara:
bahwa penduduk negeri ini adalah manusia merdeka, bermartabat, dan setara.
Bahasa kolonial Belanda berabad-abad berusaha menghancurkan identitas itu:
bahwa pribumi adalah kelas rendah dan harus diperintah bangsa lain.
Tetapi sejarah membuktikan bahwa bahasa yang memuliakan lebih kuat daripada bahasa yang merendahkan. Islam menyebar di Nusantara karena memanggil manusia sebagai saudara. Kolonialisme runtuh karena memanggil manusia sebagai kelas rendah.
Dan bangsa yang merasa dihina tidak akan selamanya diam.
BACA JUGA: Peperangan di Era VOC di Nusantara
Penutup: Dua Cara Memanggil, Dua Cara Memandang Manusia
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar bisa dikenali melalui bahasa. Pedagang Muslim datang ke Nusantara membawa panggilan yang lembut, penuh hormat, penuh kesetaraan. Mereka memanggil “saudara”, dan karenanya diterima sebagai saudara.
Belanda datang membawa bahasa yang merendahkan, menciptakan hierarki, dan memaksa penduduk Nusantara menerima status rendah. Mereka memanggil “Inlander”, dan karenanya dilawan sebagai penjajah.
Pada akhirnya, dua peradaban itu meninggalkan warisan berbeda. Islam meninggalkan masjid, kesultanan, ulama, dan peradaban. Belanda meninggalkan luka, ketidakadilan, dan sejarah panjang penindasan.
Bahasa pedagang Muslim membangun persaudaraan.
Bahasa Belanda membangun penjajahan.
Di sanalah letak garis pembatas besar dalam sejarah Nusantara:
tentang bagaimana manusia memandang manusia lain, dan bagaimana satu kata saja dapat menentukan arah sebuah peradaban. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
