Jangan sampai kita meninggalkannya tanpa alasan, karena itu adalah inti dari shalat.
Segeralah ikut rukuk, karena menjaga kebersamaan dengan imam adalah prinsip utama dalam shalat berjamaah.
Semua memiliki landasan ilmiah. Tidak perlu saling menyalahkan.
Dari perbedaan pendapat ulama salaf, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa masalah ini termasuk khilafiyah…