7 Pertanyaan dan Jawabannya tentang Zakat Fitrah

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: Freepik

ZAKAT Fitrah merupakan salah satu ibadah khas yang berkaitan dengan hari Idul Fitri. Ia adalah ibadah yang indah, bertujuan membantu kaum fakir agar dapat merasakan kegembiraan dan kebahagiaan Id, serta untuk menyucikan kaum beriman.

Seiring kita mendekati hari `Id, Anda mungkin tertarik mengetahui jawaban dari 7 pertanyaan umum berikut:

1. Apa hukum Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah wajib atas setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan melebihi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya/tanggungannya pada hari `Id dan malam sebelumnya.

2. Siapa yang wajib membayarnya?

Seorang Muslim wajib membayar Zakat Fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya (istri, anak, dan lain-lain).

Ibnu `Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik kecil maupun besar, laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA: Apa Hukum Saling Bertukar Zakat Fitrah di antara Tetangga yang Fakir?

3. Apa hikmah Zakat Fitrah?

Ibnu `Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta untuk memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat `Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dengan demikian, Zakat Fitrah bertujuan untuk:

  • Menutupi kesalahan yang mungkin terjadi selama bulan yang mulia ini.
  • Membantu fakir miskin, membahagiakan mereka pada hari `Id, dan memungkinkan mereka turut merasakan kegembiraan.

4. Kapan Zakat Fitrah mulai wajib?

Sebagian ulama berpendapat bahwa Zakat Fitrah mulai wajib sejak terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan.

Pendapat lain menyatakan bahwa waktu wajibnya adalah saat fajar (Subuh) pada hari `Id.

https://s.shopee.co.id/8KjNfTuXxD

Perbedaan ini tampak dalam kasus berikut:

Jika seorang bayi lahir setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadan tetapi sebelum fajar hari `Id, maka menurut pendapat pertama tidak wajib dibayarkan zakat untuknya. Sebab, ia belum lahir saat waktu wajib tiba.

Namun menurut pendapat kedua, zakat tetap wajib dibayarkan untuk bayi tersebut karena ia telah ada saat waktu wajib (yaitu saat fajar hari `Id).

5. Kapan Zakat Fitrah harus dibayarkan?

Mayoritas ulama sepakat bahwa zakat ini boleh dibayarkan satu atau dua hari sebelum `Id. Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa zakat ini boleh dibayarkan sejak awal Ramadan.

Namun, dalam semua keadaan, tidak boleh menundanya hingga hari `Id berlalu.

BACA JUGA:  Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang?

6. Apa yang harus dibayarkan?

Jumlah Zakat Fitrah adalah satu sha’ (sekitar 2,175–3 kg, tergantung jenis makanan) dari gandum, tepung, jelai, kurma, kismis, beras, atau makanan pokok sejenis.

Sebagian ulama juga membolehkan membayar senilai makanan tersebut dalam bentuk uang. Pendapat ini dinilai lebih bermanfaat bagi fakir miskin pada masa kini.

7. Di mana Zakat Fitrah dibayarkan?

Zakat Fitrah sebaiknya dibayarkan di tempat seseorang tinggal saat zakat tersebut menjadi wajib.

Mengirim zakat ke negara lain diperbolehkan jika ada alasan yang kuat, seperti:

  • Daerah tempat tinggal tidak membutuhkan zakat,
  • Negara lain sangat membutuhkan karena kelaparan, bencana, atau perang,
  • Atau ada kerabat di negara lain yang membutuhkan bantuan. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *