Bagaimana Cara Melakukan Sujud Sahwi?

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: freepik

SUJUD sahwi adalah sujud yang dilakukan karena adanya kekeliruan atau kelupaan dalam shalat. Misalnya, seseorang lupa melakukan tasyahud awal, ragu mengenai jumlah rakaat, atau melakukan tambahan tertentu karena lupa. Syariat sujud sahwi menjadi bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar kekeliruan dalam shalat dapat diperbaiki.

Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud. Namun, kapan sujud tersebut dilakukan? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Apakah Boleh Hanya Membaca Al-Fatihah ketika Shalat?

Apa Itu Sujud Sahwi?

Secara bahasa, sahwi berarti lupa atau lalai. Dalam istilah fikih, sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan pada akhir shalat untuk menutupi kekurangan atau kesalahan yang terjadi karena lupa.

Rasulullah ﷺ pernah mengalami lupa dalam shalat. Beliau kemudian mengajarkan kepada para sahabat cara memperbaikinya. Hal ini menunjukkan bahwa lupa ketika shalat merupakan sesuatu yang mungkin terjadi pada manusia.

Karena itu, seseorang tidak perlu panik ketika menyadari dirinya melakukan kesalahan karena lupa. Kesalahan tersebut dapat diperbaiki sesuai dengan tuntunan yang diajarkan.

https://s.shopee.co.id/6pyNymDI3s

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?

Secara umum, sujud sahwi dilakukan ketika seseorang mengalami kekurangan, kelebihan, atau keraguan dalam shalat.

Contohnya, seseorang lupa melakukan tasyahud awal. Ia sudah terlanjur berdiri untuk rakaat berikutnya. Dalam keadaan seperti ini, ia tidak perlu kembali duduk apabila sudah berdiri dengan sempurna. Ia melanjutkan shalat dan melakukan sujud sahwi.

Sujud sahwi juga dapat dilakukan ketika seseorang menambah gerakan atau rakaat karena lupa. Misalnya, seseorang tidak sadar telah melakukan lima rakaat dalam shalat Zuhur. Ketika menyadarinya, ia kembali duduk untuk tasyahud kemudian melakukan sujud sahwi.

Untuk kondisi ragu jumlah rakaat, terdapat rincian. Jika seseorang tidak dapat menentukan jumlah yang benar, ia mengambil jumlah yang paling sedikit yang diyakini. Setelah itu, shalat disempurnakan dan diakhiri dengan sujud sahwi.

Bagaimana Tata Cara Sujud Sahwi?

Tata cara sujud sahwi pada dasarnya seperti sujud biasa dalam shalat. Setelah menyelesaikan bacaan dan gerakan yang diperlukan, seseorang melakukan dua kali sujud.

Pertama, ia bertakbir lalu turun untuk melakukan sujud. Dalam sujud tersebut, ia membaca bacaan sujud sebagaimana biasanya.

Setelah itu, ia bangkit dan duduk di antara dua sujud. Kemudian ia bertakbir dan melakukan sujud kedua.

Setelah selesai dari sujud kedua, ia kembali ke posisi duduk. Selanjutnya, ia menyelesaikan shalat sesuai keadaan sujud sahwinya, kemudian mengucapkan salam.

Tidak ada bacaan khusus yang wajib dibaca ketika sujud sahwi. Bacaan sujud yang biasa digunakan dalam shalat sudah mencukupi.

Sebelum atau Sesudah Salam?

Para ulama menjelaskan bahwa sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam sesuai dengan sebabnya dan rincian mazhab yang diikuti.

Dalam hadis Abu Sa’id al-Khudri, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ketika seseorang ragu dalam shalat dan tidak mengetahui jumlah rakaat yang telah dikerjakan, ia mengambil yang diyakini lalu melakukan dua sujud sebelum salam. Hadis ini diriwayatkan oleh Sahih Muslim.

Sementara itu, terdapat pula hadis yang menunjukkan Rasulullah ﷺ melakukan sujud sahwi setelah salam dalam kondisi tertentu. Karena itu, persoalan waktu sujud sahwi memiliki rincian dalam fikih.

BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat di Lantai Tanpa Sajadah?

Jangan Panik Ketika Lupa

Lupa dalam shalat merupakan sesuatu yang dapat dialami siapa saja. Yang terpenting adalah mengetahui cara memperbaikinya.

Sujud sahwi menjadi salah satu bentuk kemudahan dalam syariat. Dengan adanya sujud ini, seseorang tidak perlu mengulang shalat hanya karena kesalahan tertentu yang terjadi akibat lupa.

Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari tata cara sujud sahwi. Dengan memahaminya, kita dapat melaksanakan shalat dengan lebih tenang dan tidak mudah bingung ketika terjadi kekeliruan.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *