PONSEL sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit orang yang menggunakan alarm di ponselnya untuk mengingatkan waktu bangun, belajar, bekerja, atau melakukan aktivitas lainnya. Namun, terkadang alarm berbunyi ketika seseorang sedang melaksanakan shalat.
Situasi seperti ini tentu bisa mengganggu kekhusyukan. Suara alarm yang terus berbunyi juga dapat mengganggu jamaah lain jika shalat dilakukan di masjid. Lalu, bolehkah seseorang mematikan alarm ponsel ketika sedang shalat?
BACA JUGA: Apakah Bergerak untuk Menyingkirkan Sesuatu Dapat Membatalkan Shalat?
Gerakan dalam Shalat pada Dasarnya Harus Dijaga
Shalat merupakan ibadah yang memiliki gerakan dan bacaan tertentu. Karena itu, seseorang dianjurkan untuk menjaga ketenangan serta tidak melakukan gerakan yang tidak diperlukan.
Meski demikian, tidak semua gerakan kecil otomatis membatalkan shalat. Ada gerakan ringan yang masih ditoleransi, terutama jika dilakukan karena suatu kebutuhan.
Dalam persoalan alarm ponsel, hukum gerakannya dapat dilihat dari bentuk dan jumlah gerakan yang dilakukan. Jika seseorang hanya melakukan sedikit gerakan untuk menghentikan suara alarm, hal tersebut tidak serta-merta membuat shalatnya batal.
Mematikan Alarm yang Mengganggu
Jika alarm berbunyi ketika seseorang sedang shalat, ia boleh berusaha menghentikannya apabila suara tersebut benar-benar mengganggu. Terlebih jika suara alarm dapat mengganggu konsentrasi dirinya atau jamaah lain.
Caranya pun sebaiknya dilakukan dengan gerakan seminimal mungkin. Misalnya, jika ponsel berada di saku atau tempat yang mudah dijangkau, seseorang dapat mematikannya dengan satu atau beberapa gerakan ringan.
Tujuannya bukan untuk bermain dengan ponsel ketika shalat. Gerakan tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan untuk menghilangkan gangguan.
Jangan Sampai Terlalu Banyak Bergerak
Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai usaha mematikan alarm justru membuat seseorang melakukan banyak gerakan.
Misalnya, seseorang mengambil ponsel, membuka kunci layar, mencari aplikasi alarm, kemudian melakukan berbagai aktivitas lain yang sebenarnya dapat ditunda. Gerakan yang terlalu banyak dan dilakukan terus-menerus dapat memengaruhi keabsahan shalat.
Karena itu, apabila alarm dapat dimatikan dengan satu gerakan sederhana, tidak perlu melakukan gerakan tambahan yang tidak diperlukan.
Bagaimana Jika Ponsel Berada Jauh?
Jika ponsel berada cukup jauh sehingga seseorang harus berjalan atau melakukan banyak gerakan untuk mematikannya, sebaiknya tidak memaksakan diri.
Apabila suara tersebut masih dapat ditoleransi, seseorang dapat melanjutkan shalat sampai selesai. Setelah salam, alarm dapat segera dimatikan.
Berbeda halnya jika suara alarm menimbulkan gangguan yang besar terhadap jamaah. Dalam kondisi seperti ini, seseorang perlu mempertimbangkan cara yang paling sedikit gerakannya untuk menghilangkan gangguan tersebut.
Sebaiknya Ponsel Disiapkan Sebelum Shalat
Islam mengajarkan agar seseorang mempersiapkan diri sebelum melaksanakan ibadah. Termasuk dalam hal ini adalah memastikan ponsel tidak mengganggu shalat.
Sebelum takbiratul ihram, seseorang dapat mengaktifkan mode senyap atau mode jangan ganggu. Dengan begitu, kemungkinan alarm, panggilan, atau notifikasi berbunyi ketika shalat dapat dikurangi.
Kebiasaan sederhana ini juga menunjukkan penghormatan terhadap orang lain yang sedang beribadah. Terutama ketika shalat dilakukan secara berjamaah di masjid.
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat di Lantai Tanpa Sajadah?
Mematikan alarm ponsel ketika sedang shalat pada dasarnya dapat dibolehkan jika dilakukan karena kebutuhan dan dengan gerakan yang sedikit. Terutama apabila suara alarm tersebut mengganggu kekhusyukan atau mengganggu jamaah lainnya.
Namun, seseorang tetap harus berhati-hati agar tidak melakukan gerakan secara berlebihan. Jika untuk mematikan alarm diperlukan banyak gerakan, lebih baik menunggu sampai shalat selesai apabila keadaan memungkinkan.
Karena itu, langkah terbaik adalah mengantisipasi sebelum shalat dimulai. Pastikan ponsel berada dalam mode senyap atau jangan ganggu. Dengan demikian, kita dapat melaksanakan shalat dengan lebih tenang, khusyuk, dan tidak mengganggu orang lain.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

